Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan cara berdirinya makmum ketika shalat berjamaah hanya terdiri dari dua orang (satu imam dan satu makmum): makmum berdiri sejajar di samping kanan imam, bukan di belakangnya. Jika ada tiga orang, maka dua orang berdiri sejajar di belakang imam. Hadits ini juga mengajarkan adab meminta izin (isti'dzan) sebelum masuk ke rumah orang lain.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits utama — Sunan Abu Dawud no. 613, Kitab ash-Shalah, dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu:
> حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ فُضَيْلٍ، عَنْ هَارُونَ بْنِ عَنْتَرَةَ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الأَسْوَدِ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ اسْتَأْذَنَ عَلْقَمَةُ وَالأَسْوَدُ عَلَى عَبْدِ اللَّهِ وَقَدْ كُنَّا أَطَلْنَا الْقُعُودَ عَلَى بَابِهِ فَخَرَجَتِ الْجَارِيَةُ فَاسْتَأْذَنَتْ لَهُمَا فَأَذِنَ لَهُمَا ثُمَّ قَامَ فَصَلَّى بَيْنِي وَبَيْنَهُ ثُمَّ قَالَ هَكَذَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ فَعَلَ
Terjemahan: Alqamah dan al-Aswad meminta izin kepada Abdullah (bin Mas'ud), dan kami telah lama duduk di pintunya. Seorang gadis budak keluar dan meminta izin untuk mereka, lalu ia mengizinkan mereka masuk. Kemudian ia berdiri dan shalat, dan ia berdiri di antara aku (al-Aswad) dan dia (Alqamah). Lalu ia berkata: "Beginilah aku melihat Rasulullah ﷺ melakukannya."
Ayat terkait tentang adab meminta izin:
QS. An-Nur [24]: 27
> يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu masuk ke rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu selalu mengingatnya."
Hadits pendukung — dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata:
> بِتُّ عِنْدَ خَالَتِي مَيْمُونَةَ، فَقَامَ النَّبِيُّ ﷺ يُصَلِّي، فَقُمْتُ عَنْ يَسَارِهِ، فَأَخَذَ بِرَأْسِي فَأَقَامَنِي عَنْ يَمِينِهِ
Terjemahan: "Aku menginap di rumah bibiku Maimunah, lalu Nabi ﷺ bangun shalat malam, maka aku berdiri di sisi kirinya, lalu beliau memegang kepalaku dan memindahkanku ke sisi kanannya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Penjelasan Rinci
Pertama: Fiqih posisi makmum dalam shalat berjamaah
Hadits ini menjadi dalil utama dalam masalah posisi makmum ketika jumlah jamaah hanya dua orang. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa ketika makmum hanya satu orang, ia berdiri sejajar di samping kanan imam, tidak di belakang dan tidak di kiri. Ini berdasarkan hadits Ibnu Abbas di atas, di mana Nabi ﷺ memindahkan Ibnu Abbas dari kiri ke kanan.
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyatakan bahwa para ulama sepakat (ijma') bahwa makmum tunggal berdiri di samping kanan imam. Adapun jika makmum dua orang atau lebih, mereka berdiri di belakang imam, sebagaimana ditunjukkan dalam hadits ini di mana Ibnu Mas'ud berdiri di antara al-Aswad dan Alqamah — artinya keduanya berada di belakang imam.
Kedua: Perkataan Ibnu Mas'ud "Beginilah aku melihat Rasulullah ﷺ melakukannya"
Ini menunjukkan bahwa perbuatan Ibnu Mas'ud bukan ijtihad pribadi, melainkan mengikuti sunnah Nabi ﷺ secara langsung. Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah menilai hadits ini shahih dan menjadikannya dalil tentang posisi makmum.
Ketiga: Adab isti'dzan (meminta izin)
Hadits ini juga mengandung pelajaran adab: Alqamah dan al-Aswad menunggu lama di depan pintu dan tidak langsung masuk. Ini sesuai dengan perintah Allah dalam QS. An-Nur [24]: 27. Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini mengajarkan agar seorang Muslim tidak masuk ke rumah orang lain tanpa izin, dan hendaknya mengucapkan salam serta meminta izin hingga tiga kali; jika tidak diizinkan, hendaknya pulang.
Keempat: Perbedaan pendapat ulama
Dalam madzhab Syafi'i dan Hanbali, makmum tunggal berdiri di samping kanan imam. Dalam madzhab Hanafi, pendapat yang masyhur juga demikian. Imam Malik dalam al-Muwaththa' juga meriwayatkan hadits serupa. Jadi tidak ada perbedaan signifikan di antara ulama yang tercantum dalam daftar tentang masalah ini — semuanya sepakat makmum tunggal di kanan imam.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu adalah salah satu sahabat yang paling dekat dan paling lama bersama Nabi ﷺ. Ia pernah berkata: "Aku adalah orang yang paling mengetahui tentang tempat-tempat turunnya Al-Qur'an." Ketika Alqamah dan al-Aswad — dua murid utamanya — datang dan menunggu lama di depan pintunya, ia tidak langsung menyuruh mereka masuk, tetapi menunggu hingga seorang gadis budak keluar untuk meminta izin bagi mereka. Ini menunjukkan bahwa Ibnu Mas'ud tetap menjaga adab isti'dzan meskipun yang datang adalah murid-murid terdekatnya.
Kemudian, ketika mereka masuk, Ibnu Mas'ud langsung mengajarkan praktik shalat berjamaah dengan dua makmum. Ia berdiri sebagai imam, dan al-Aswad berdiri di antara Ibnu Mas'ud dan Alqamah — artinya keduanya di belakang imam. Lalu ia menegaskan: "Beginilah aku melihat Rasulullah ﷺ melakukannya." Ini menunjukkan semangat Ibnu Mas'ud dalam mengajarkan sunnah secara praktis, bukan hanya teori. (Disebutkan oleh Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim dan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari secara makna.)
Kesimpulan Praktis
- Jika shalat berjamaah hanya dua orang (satu imam, satu makmum), maka makmum berdiri sejajar di samping kanan imam, tidak di belakang dan tidak di kiri.
- Jika makmum dua orang atau lebih, mereka berdiri di belakang imam.
- Jaga adab isti'dzan — jangan masuk rumah orang lain tanpa izin, ucapkan salam, dan tunggu hingga diizinkan.
- Hendaknya seorang guru atau imam mengajarkan sunnah secara praktis, bukan hanya dengan kata-kata, sebagaimana yang dicontohkan Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu.
- Kembalikan setiap amalan kepada dalil — Ibnu Mas'ud tidak berkata "menurut pendapatku", tetapi berkata "beginilah aku melihat Rasulullah ﷺ melakukannya."
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.