Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 603 tentang Mengikuti imam dalam setiap gerakan shalat

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah salah satu hadits pokok dalam bab imamah (kepemimpinan shalat). Intinya, imam diangkat untuk diikuti, bukan untuk dipertentangkan. Makmum harus mengikuti gerakan imam, tidak mendahului atau terlalu lambat darinya. Bagian akhir hadits ini juga menjelaskan bahwa jika imam shalat sambil duduk karena uzur, maka makmum juga shalat sambil duduk, dan ini adalah pendapat yang kuat di kalangan ulama.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Shalat, Bab "Imam yang Shalat dari Duduk", no. 603, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dengan redaksi yang serupa.

Sebagai penguat, Allah Ta'ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

"Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri (pemegang urusan) di antara kamu." (QS. An-Nisa' [4]: 59)

Ayat ini menunjukkan kewajiban menaati pemimpin dalam hal kebaikan, dan imam shalat adalah pemimpin dalam ibadah yang harus diikuti gerakannya.

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan hadits ini dengan sangat rinci. Berikut poin-poin pentingnya:

  1. Makna "Innama ju'ila al-imamu liyu'tama bihi" (Sesungguhnya imam dijadikan untuk diikuti): Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam kitab Fath al-Bari menjelaskan bahwa kalimat ini adalah kaidah besar dalam masalah mengikuti imam. Makmum tidak boleh mendahului imam, tidak boleh terlambat darinya, dan tidak boleh menyelisihinya dalam gerakan shalat. Ini adalah bentuk penghormatan kepada pemimpin dan menjaga persatuan jamaah.
  2. Larangan Mendahului Imam: Sabda Nabi ﷺ, "Janganlah kalian bertakbir sampai dia bertakbir" dan "Janganlah kalian rukuk sampai dia rukuk" adalah larangan tegas untuk mendahului imam. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin menjelaskan bahwa mendahului imam adalah dosa besar, bahkan sebagian ulama menyebutnya sebagai perbuatan yang dapat membatalkan shalat jika dilakukan dengan sengaja dan tahu hukumnya.
  3. Ucapan Makmum Saat Imam Mengucapkan "Sami'allahu liman hamidah": Dalam hadits ini, Nabi ﷺ mengajarkan makmum untuk mengucapkan, "Allahumma Rabbana lakal hamdu" (Ya Allah, Tuhan kami, bagi-Mu segala puji). Ini adalah dzikir yang diajarkan langsung oleh Nabi ﷺ. Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menekankan bahwa doa ini mengandung pujian dan pengakuan bahwa segala puji hanya milik Allah.
  4. Hukum Makmum Mengikuti Imam yang Shalat Duduk: Bagian akhir hadits ini adalah inti dari bab yang sedang dibahas. Sabda Nabi ﷺ, "Jika dia (imam) shalat sambil duduk, maka shalatlah kalian semua sambil duduk" adalah dalil bahwa makmum wajib mengikuti imam dalam keadaan imam duduk, meskipun makmum mampu berdiri. Ini adalah pendapat jumhur ulama, termasuk Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal. Mereka berdalil dengan peristiwa ketika Rasulullah ﷺ shalat sambil duduk di akhir hayatnya, dan para sahabat yang berada di belakangnya ikut shalat sambil duduk.

Namun, perlu diketahui ada perbedaan pendapat. Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa jika imam shalat duduk karena uzur, maka makmum yang mampu berdiri tetap shalat dengan berdiri. Pendapat ini didasarkan pada hadits lain yang diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu 'anha. Akan tetapi, pendapat yang lebih kuat dan diamalkan oleh mayoritas ulama adalah pendapat yang sesuai dengan zhahir hadits Abu Hurairah ini, yaitu makmum tetap mengikuti imam duduk. Syaikh al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah menguatkan pendapat ini.

Story Telling

Ada kisah yang sangat masyhur tentang bagaimana para sahabat sangat berhati-hati dalam mengikuti imam. Diriwayatkan bahwa suatu ketika, Rasulullah ﷺ shalat di atas mimbar agar kaum muslimin bisa melihat dan belajar darinya. Beliau rukuk di atas mimbar, kemudian turun sambil mundur untuk sujud di lantai masjid. Pada kesempatan lain, beliau shalat sambil duduk karena sakit di akhir hayatnya, dan para sahabat di belakangnya pun ikut shalat sambil duduk, sebagaimana disebutkan dalam hadits ini.

Kisah ini menunjukkan betapa sempurnanya para sahabat dalam meneladani Nabi ﷺ. Mereka tidak bertanya, "Mengapa kita harus duduk padahal kita mampu berdiri?" Mereka langsung patuh dan mengikuti. Ini adalah pelajaran tentang adab seorang murid terhadap gurunya, dan seorang makmum terhadap imamnya. Ketaatan ini lahir dari keyakinan bahwa Rasulullah ﷺ tidak pernah memerintahkan sesuatu kecuali ada hikmah dan kebaikan di dalamnya.

Kesimpulan Praktis

Berikut poin-poin yang bisa kita amalkan dari hadits ini:

  1. Niatkan untuk mengikuti imam dalam setiap gerakan shalat, karena ini adalah bentuk ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.
  2. Jangan mendahului imam dalam takbir, rukuk, sujud, atau salam. Tunggulah sampai imam memulai gerakan tersebut.
  3. Ucapkan dzikir "Allahumma Rabbana lakal hamdu" ketika mendengar imam mengucapkan "Sami'allahu liman hamidah".
  4. Patuhilah imam dalam semua keadaan, termasuk jika imam shalat sambil duduk karena uzur. Ini adalah bentuk persatuan dan menghindari perpecahan.
  5. Jadikan shalat berjamaah sebagai sarana belajar untuk menumbuhkan sikap patuh dan tertib, baik dalam ibadah maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.