Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 589 tentang Yang paling tua berhak menjadi imam

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan urutan yang jelas dalam menegakkan shalat berjamaah: adzan, lalu iqamah, lalu yang menjadi imam adalah yang paling tua (akbar) di antara yang hadir. Namun para ulama menjelaskan bahwa "akbar" di sini dipahami dalam konteks tertentu, karena dalam hadits-hadits lain yang lebih banyak dan lebih kuat, kriteria imam adalah yang paling baik bacaan Al-Qur'annya dan paling memahami sunnah. Hadits ini juga menunjukkan bahwa Malik bin al-Huwairith dan temannya saat itu setara dalam ilmu, sehingga Nabi ﷺ memerintahkan yang lebih tua untuk maju.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. An-Nisa' [4]: 59

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ آمَنُوا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Terjemahan: "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul-Nya, jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu lebih baik bagimu dan lebih bagus akibatnya."

Hadits terkait yang lebih kuat tentang kriteria imam:

Hadits dari Abu Mas'ud al-Anshari radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda:

يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللَّهِ

"Yang menjadi imam suatu kaum adalah yang paling baik bacaan Al-Qur'annya di antara mereka."

(HR. Muslim, dari Abu Mas'ud al-Anshari radhiyallahu 'anhu)

Kaitan dengan ulama dan kitab:

  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits Abu Mas'ud ini menjadi dasar utama dalam menentukan imam, dan hadits "akbar" (paling tua) dipahami dalam konteks ketika kemampuan bacaan dan ilmu setara.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa para ulama menggabungkan antara hadits "akbar" dan hadits "aqra'" (paling baik bacaan) dengan cara: didahulukan yang lebih baik bacaan Al-Qur'annya, lalu jika setara, yang lebih memahami sunnah, lalu yang lebih dahulu hijrah, lalu yang lebih tua usianya.
  • Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menegaskan bahwa Nabi ﷺ tidak selalu memilih yang paling tua, tetapi mempertimbangkan kemaslahatan dan kemampuan.

Penjelasan Rinci

Hadits Malik bin al-Huwairith ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Shalat, Bab Siapa yang Paling Berhak Menjadi Imam. Sanadnya: Musaddad → Isma'il (dan jalur lain: Musaddad → Maslamah bin Muhammad) → Khalid → Abu Qilabah → Malik bin al-Huwairith radhiyallahu 'anhu.

Makna "akbar" dalam hadits ini:

Kata "أَكْبَرُكُمَا" (akbarukuma) berarti "yang paling tua di antara kalian berdua." Ini adalah perintah Nabi ﷺ kepada Malik bin al-Huwairith dan temannya. Dalam riwayat Maslamah bin Muhammad, Malik berkata: "Kami saat itu saling berdekatan dalam ilmu." Dan dalam riwayat Isma'il, Khalid bertanya kepada Abu Qilabah: "Lalu bagaimana dengan Al-Qur'an?" Abu Qilabah menjawab: "Keduanya memang saling berdekatan (dalam ilmu)."

Bagaimana ulama memahami hadits ini:

Imam an-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa para ulama sepakat bahwa kriteria utama imam adalah yang paling baik bacaan Al-Qur'annya (aqra'), berdasarkan hadits Abu Mas'ud yang shahih. Adapun hadits "akbar" (paling tua) dalam riwayat Malik bin al-Huwairith ini dipahami dalam beberapa cara:

  1. Konteks khusus: Saat itu Malik dan temannya setara dalam ilmu dan bacaan, sehingga tidak ada yang lebih unggul kecuali usia. Maka Nabi ﷺ memerintahkan yang lebih tua untuk menjadi imam.
  2. Sebagai pelengkap: Jika dua orang setara dalam bacaan Al-Qur'an dan pemahaman sunnah, maka yang lebih tua didahulukan. Ini adalah urutan yang disebutkan dalam hadits Abu Mas'ud: yang paling baik bacaan Al-Qur'annya, lalu jika setara, yang lebih memahami sunnah, lalu jika setara, yang lebih dahulu hijrah, lalu jika setara, yang lebih tua usianya.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini tidak bertentangan dengan hadits Abu Mas'ud, karena hadits Abu Mas'ud menyebutkan urutan prioritas secara lengkap, sedangkan hadits Malik bin al-Huwairith menyebutkan satu kondisi tertentu di mana dua orang setara dalam ilmu dan bacaan.

Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ dalam memilih imam mempertimbangkan berbagai faktor: bacaan Al-Qur'an, pemahaman sunnah, kedekatan dengan Nabi, dan usia. Beliau tidak terpaku pada satu kriteria saja, tetapi melihat siapa yang paling maslahat untuk menjadi imam.

Pelajaran tentang adzan dan iqamah:

Hadits ini juga mengajarkan urutan: adzan terlebih dahulu, kemudian iqamah, kemudian shalat. Ini adalah sunnah yang tetap. Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal menegaskan bahwa adzan dan iqamah adalah syarat sahnya shalat berjamaah yang dikerjakan secara terang-terangan (bukan shalat sirr yang tidak perlu adzan).

Perbedaan pendapat di antara ulama:

  • Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa yang paling berhak menjadi imam adalah yang paling baik bacaan Al-Qur'annya, lalu yang paling memahami fiqih, lalu yang paling tua.
  • Imam Malik bin Anas berpendapat bahwa yang paling utama adalah yang paling memahami agama dan bacaan Al-Qur'annya, dan beliau tidak menjadikan usia sebagai kriteria utama.
  • Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal menggabungkan semua kriteria dengan urutan: aqra' (paling baik bacaan), lalu afqah (paling memahami fiqih), lalu yang lebih dahulu hijrah, lalu yang lebih tua.

Pendapat yang paling kuat adalah pendapat jumhur (mayoritas ulama) yang menggabungkan hadits Abu Mas'ud dan hadits Malik bin al-Huwairith, yaitu: didahulukan yang paling baik bacaan Al-Qur'annya, lalu yang paling memahami sunnah, lalu yang lebih tua usianya jika setara.

Story Telling

Dikisahkan bahwa Malik bin al-Huwairith radhiyallahu 'anhu datang kepada Nabi ﷺ bersama seorang temannya. Mereka berdua tinggal bersama Nabi ﷺ selama beberapa waktu untuk belajar agama. Ketika mereka hendak pulang ke kampung halaman, Nabi ﷺ berpesan kepada mereka:

"Jika waktu shalat tiba, maka adzanlah, kemudian iqamahlah, kemudian yang paling tua di antara kalian hendaklah menjadi imam."

Malik bin al-Huwairith adalah seorang sahabat yang mulia, termasuk salah satu dari empat orang yang datang kepada Nabi ﷺ dari Bani Layth. Ia meriwayatkan banyak hadits tentang shalat, termasuk tentang cara shalat Nabi ﷺ. Dalam riwayat ini, Nabi ﷺ memberikan panduan praktis untuk shalat berjamaah di kampung halaman mereka nanti.

Hikmahnya: Nabi ﷺ mengajarkan bahwa dalam shalat berjamaah, ada urutan yang harus diperhatikan. Ketika dua orang setara dalam ilmu dan bacaan, maka yang lebih tua didahulukan sebagai bentuk penghormatan. Ini menunjukkan bahwa Islam menghargai orang yang lebih tua, tetapi tetap mengutamakan kompetensi dalam hal agama.

Kesimpulan Praktis

  1. Urutan shalat berjamaah: Adzan terlebih dahulu, kemudian iqamah, kemudian shalat. Ini adalah sunnah yang harus dijaga.
  2. Kriteria imam: Yang paling berhak menjadi imam adalah yang paling baik bacaan Al-Qur'annya, lalu yang paling memahami sunnah, lalu yang lebih dahulu hijrah, lalu yang lebih tua usianya. Jika semua setara, maka yang lebih tua didahulukan.
  3. Menghormati yang lebih tua: Dalam kondisi setara, usia menjadi pertimbangan. Ini mengajarkan kita untuk menghormati orang yang lebih tua, terutama dalam hal kepemimpinan shalat.
  4. Fleksibilitas dalam memilih imam: Nabi ﷺ tidak terpaku pada satu kriteria saja, tetapi mempertimbangkan kemaslahatan. Ini mengajarkan kita untuk bijak dalam memilih imam sesuai kondisi.
  5. Belajar dari para ulama: Kita harus merujuk kepada penjelasan para ulama seperti Imam an-Nawawi, Ibnu Hajar, dan Ibn Qayyim dalam memahami hadits-hadits yang tampak bertentangan, sehingga kita tidak salah paham.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?