Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 562 tentang Larangan menyilangkan jari saat berjalan menuju shalat

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan adab mulia bagi seorang muslim yang telah berwudhu dan berjalan menuju masjid. Ketika seseorang sudah bersuci dan melangkahkan kaki ke masjid untuk shalat, maka ia dianggap sedang dalam keadaan "shalat" secara makna, yaitu dijaga dan dihitung pahalanya oleh Allah. Oleh karena itu, ia dilarang menyilangkan jari-jari tangannya (tasybik), karena perbuatan itu tidak sesuai dengan kekhusyukan dan adab orang yang sedang menuju shalat. Larangan ini adalah bentuk pendidikan adab agar hati dan anggota badan selalu terjaga dalam keadaan tenang dan khusyuk sejak dari rumah hingga masuk masjid.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Abu Dawud:

Teks hadits yang Anda sampaikan adalah riwayat dari Ka'b bin 'Ujrah radhiyallahu 'anhu. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan redaksi yang serupa. Para ulama menilai hadits ini hasan (baik) dan dapat diamalkan.

Ayat Al-Qur'an yang Relevan:

Allah Ta'ala berfirman tentang keutamaan berjalan menuju masjid dan menjaga kekhusyukan:

> يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ

> "Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid..."

> (QS. Al-A'raf [7]: 31)

Ayat ini menunjukkan perhatian Islam terhadap adab dan penampilan ketika hendak menuju atau memasuki masjid. Ini sejalan dengan semangat hadits di atas, yaitu menjaga kesempurnaan adab lahiriah dan batiniah dalam ibadah.

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam Abu Dawud memuat hadits ini dalam Sunan-nya pada bab "Apa yang Dikatakan Mengenai Berjalan Menuju Shalat" untuk menunjukkan bahwa berjalan ke masjid memiliki adab-adab khusus.
  • Imam At-Tirmidzi meriwayatkan hadits ini dan menjelaskan bahwa para ulama mengamalkannya sebagai bentuk adab.
  • Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam Shahih Abi Dawud menilai hadits ini hasan shahih dan menyebutkan bahwa larangan tasybik (menyilangkan jari) saat berjalan menuju shalat adalah adab yang dianjurkan.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa larangan menyilangkan jari-jari tangan ketika berjalan menuju masjid memiliki beberapa hikmah:

  1. Makna "Sedang dalam Shalat"

Imam Al-Khathabi (salah satu pensyarah Sunan Abi Dawud) menjelaskan bahwa maksud sabda Nabi ﷺ "karena ia sedang dalam shalat" adalah bahwa orang yang berjalan menuju masjid dalam keadaan berwudhu itu dicatat pahalanya seperti pahala orang yang sedang shalat. Ia berada dalam perlindungan dan perhatian Allah. Oleh karena itu, ia harus menjaga adab sebagaimana orang yang sedang shalat menjaga kekhusyukannya.

  1. Larangan Tasybik (Menyilangkan Jari)

Menyilangkan jari-jari tangan adalah perbuatan yang biasanya dilakukan saat santai, bosan, atau tidak fokus. Ini bertentangan dengan semangat kekhusyukan dan kesungguhan hati menuju rumah Allah. Imam Ibnul Qayyim dalam Zad al-Ma'ad menyebutkan bahwa di antara petunjuk Nabi ﷺ adalah menjaga ketenangan dan tidak melakukan gerakan yang sia-sia saat menuju shalat.

  1. Adab yang Lebih Utama

Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan bahwa larangan ini bersifat adab dan tuntunan (bukan larangan haram). Jika seseorang menyilangkan jarinya tanpa sengaja, tidak mengapa. Namun, yang utama adalah menjauhinya karena itu adalah petunjuk Nabi ﷺ. Beliau juga menegaskan bahwa larangan ini berlaku ketika seseorang sudah berwudhu dan keluar menuju masjid. Adapun jika ia masih di rumah atau belum berwudhu, maka tidak mengapa.

  1. Perbedaan Pendapat Ulama

Sebagian ulama seperti Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal menganggap larangan ini sebagai makruh (tidak disukai) ketika dalam perjalanan ke masjid. Namun, jika seseorang sudah berada di dalam masjid sambil menunggu shalat, sebagian ulama membolehkan tasybik karena tidak ada dalil yang melarangnya secara khusus di dalam masjid. Pendapat yang lebih hati-hati adalah tetap menjauhi tasybik selama dalam keadaan menuju shalat, karena itulah zhahir hadits.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Imam Sa'id bin al-Musayyib — salah seorang ulama tabi'in yang sangat zuhud dan ahli ibadah — ketika berjalan menuju masjid, beliau berjalan dengan tenang, tidak terburu-buru, dan menjaga penampilannya. Beliau berkata: "Ketika seorang hamba berjalan menuju masjid, Allah mengangkat derajatnya dan menghapus dosanya di setiap langkahnya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim secara makna).

Kisah ini menunjukkan bahwa para salaf sangat menjaga adab perjalanan menuju masjid. Mereka memahami bahwa perjalanan ke masjid bukan sekadar berjalan biasa, melainkan ibadah yang dicatat pahalanya. Maka, menjaga ketenangan dan tidak melakukan gerakan sia-sia seperti menyilangkan jari adalah bagian dari penghormatan kepada Allah dan rumah-Nya.

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga adab sejak keluar rumah menuju masjid: berjalan dengan tenang, tidak terburu-buru, dan menjaga penampilan.
  2. Hindari menyilangkan jari-jari tangan ketika sudah berwudhu dan berjalan menuju masjid, karena itu bertentangan dengan adab orang yang sedang "dalam shalat" secara makna.
  3. Niatkan setiap langkah menuju masjid sebagai ibadah agar pahala berlipat dan hati semakin khusyuk.
  4. Jika lupa atau tidak sengaja menyilangkan jari, tidak mengapa, karena larangan ini bersifat adab dan tidak membatalkan pahala perjalanan.
  5. Perbanyak doa dalam perjalanan ke masjid dan jaga lisan dari perkataan yang sia-sia.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi