Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 560 tentang Keutamaan shalat berjamaah dan shalat sendirian di padang

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan keutamaan shalat berjamaah yang pahalanya dilipatgandakan hingga dua puluh lima derajat dibanding shalat sendirian. Namun, jika seseorang shalat sendirian di padang terbuka (karena uzur seperti safar atau tidak ada masjid), lalu ia menyempurnakan rukuk dan sujudnya, maka pahalanya bisa mencapai lima puluh shalat. Ini menunjukkan betapa besarnya rahmat Allah yang melipatgandakan pahala hamba-Nya sesuai keikhlasan dan kesempurnaan ibadahnya, terutama dalam kondisi yang lebih berat.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Abu Dawud No. 560:

Teks hadits yang Anda sertakan sudah lengkap dengan sanadnya. Hadits ini diriwayatkan dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

"الصَّلَاةُ فِي جَمَاعَةٍ تَعْدِلُ خَمْسًا وَعِشْرِينَ صَلَاةً فَإِذَا صَلَّاهَا فِي فَلَاةٍ فَأَتَمَّ رُكُوعَهَا وَسُجُودَهَا بَلَغَتْ خَمْسِينَ صَلَاةً"

"Shalat berjamaah setara dengan dua puluh lima shalat. Jika ia shalat di padang terbuka, lalu menyempurnakan rukuk dan sujudnya, maka (pahalanya) mencapai lima puluh shalat."

Hadits serupa juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

"صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي جَمَاعَةٍ تُضَعَّفُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا"

"Shalat seorang laki-laki secara berjamaah dilipatgandakan pahalanya dibandingkan shalatnya di rumah dan di pasarnya sebanyak dua puluh lima kali lipat." (HR. Bukhari no. 647, Muslim no. 650)

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-Baqarah [2]: 43

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

"Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk."

Ayat ini menunjukkan perintah shalat berjamaah, karena Allah memerintahkan untuk "rukuk bersama orang-orang yang rukuk" — yang dipahami oleh para ulama sebagai perintah shalat berjamaah.

Penjelasan Rinci

1. Makna Hadits Secara Umum

Hadits ini mengandung dua kabar gembira:

Pertama: Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian, dengan keutamaan dua puluh lima derajat. Ini adalah keutamaan yang telah masyhur dalam banyak hadits shahih.

Kedua: Jika seseorang shalat sendirian di padang terbuka (falaah) — yaitu tanah lapang yang sepi — lalu ia menyempurnakan rukuk dan sujudnya, maka pahalanya mencapai lima puluh shalat. Ini adalah tambahan keutamaan khusus bagi orang yang shalat di tempat sepi yang jauh dari keramaian, karena ia berjuang melawan rasa sepi dan godaan setan untuk meninggalkan shalat.

2. Penjelasan Ulama tentang Hadits Ini

Imam al-Khaththabi (dalam Ma'alim as-Sunan, syarah Sunan Abu Dawud) menjelaskan bahwa makna "falaah" adalah tanah lapang yang tidak ada bangunan di sekitarnya. Jika seseorang shalat di tempat seperti itu sendirian, maka pahalanya dilipatgandakan hingga lima puluh, karena ia bersungguh-sungguh dalam ibadahnya di tempat yang sepi dan jauh dari keramaian.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin (dalam Syarh Riyadhush Shalihin) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan shalat berjamaah, dan juga menunjukkan bahwa jika seseorang memiliki uzur untuk berjamaah — seperti safar di padang yang tidak ada masjidnya — maka Allah memberikan keutamaan tambahan baginya jika ia menyempurnakan shalatnya.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz (dalam Majmu' Fatawa) menjelaskan bahwa hadits ini tidak berarti seseorang boleh meninggalkan jamaah lalu shalat sendirian di padang untuk mencari pahala lima puluh. Yang dimaksud adalah orang yang memiliki uzur, seperti musafir yang melewati padang, atau orang yang tidak mendapati jamaah. Adapun orang yang mampu berjamaah, maka berjamaah tetap lebih utama.

3. Perbedaan Riwayat yang Disebutkan Abu Dawud

Abu Dawud menyebutkan bahwa Abdul Wahid bin Ziyad meriwayatkan dengan lafaz: "Shalat seorang laki-laki di padang terbuka dilipatgandakan atas shalatnya secara berjamaah."

Para ulama menjelaskan bahwa makna riwayat ini adalah: shalat sendirian di padang dengan menyempurnakan rukuk dan sujudnya lebih utama daripada shalat berjamaah di masjid yang dilakukan dengan tidak khusyuk atau dengan tergesa-gesa. Namun pendapat yang lebih kuat adalah bahwa shalat berjamaah tetap lebih utama secara mutlak, dan riwayat Abdul Wahid ini dipahami dalam konteks orang yang memiliki uzur.

Imam Ibn Rajab al-Hanbali (dalam Fath al-Bari) menjelaskan bahwa keutamaan shalat di padang terbuka ini berkaitan dengan kesempurnaan khusyuk dan ketenangan, karena jauh dari gangguan dan keramaian. Namun ini tidak menghapus keutamaan berjamaah secara umum.

4. Hikmah di Balik Hadits

  • Allah Maha Pemurah, melipatgandakan pahala hamba-Nya melebihi amal yang ia lakukan.
  • Kesempurnaan shalat (rukuk, sujud, khusyuk) adalah kunci utama diterimanya amal.
  • Shalat di tempat sepi membutuhkan perjuangan melawan bisikan setan, sehingga pahalanya lebih besar.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal — semoga Allah merahmatinya — sangat memperhatikan shalat berjamaah. Beliau pernah ditanya tentang seseorang yang shalat sendirian di rumahnya padahal ia mampu berjamaah, maka beliau menjawab dengan tegas bahwa itu tidak baik, karena meninggalkan keutamaan yang besar.

Namun ada kisah yang lebih indah tentang sahabat Abu Darda' radhiyallahu 'anhu yang shalat di tengah malam sendirian, dan ketika ditanya mengapa ia tidak tidur, ia menjawab: "Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: 'Barangsiapa yang menjaga dua rakaat (shalat sunnah) di waktu dhuha, maka ia dicatat sebagai orang yang bersyukur.'" Ini menunjukkan semangat para sahabat dalam menjaga shalat di berbagai kondisi, baik berjamaah maupun sendirian, dengan penuh kesempurnaan.

Hikmah dari kisah ini: para salaf sangat menjaga shalat dalam segala kondisi, dan mereka tidak pernah meremehkan shalat baik di masjid maupun di tempat sepi.

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga shalat berjamaah di masjid bagi laki-laki yang mampu, karena pahalanya dua puluh lima derajat.
  2. Jika memiliki uzur — seperti safar atau tidak ada masjid — maka shalat sendirian dengan menyempurnakan rukuk dan sujud tetap mendapat keutamaan besar dari Allah.
  3. Sempurnakan shalat dalam segala kondisi: tuma'ninah dalam rukuk, sujud, dan berdiri, karena kesempurnaan inilah yang menjadi sebab dilipatgandakannya pahala.
  4. Jangan pernah meremehkan shalat di tempat sepi, karena justru di situlah keikhlasan diuji dan pahala dilipatgandakan.
  5. Niatkan setiap shalat untuk mencari ridha Allah, bukan untuk pamer atau riya', karena Allah melihat hati hamba-Nya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.