Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 5221 tentang Ciuman pipi sebagai bentuk kasih sayang

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah atsar (perkataan/ perbuatan sahabat atau tabi'in) yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Kitab Adab, Bab Ciuman di Pipi. Isinya sangat sederhana: Ilyas bin Daghfal melihat Abu Nadrah (seorang tabi'in) mencium pipi Al-Hasan bin Ali radhiyallahu 'anhuma. Hadits ini menunjukkan bahwa mencium pipi sebagai bentuk penghormatan dan kasih sayang kepada orang yang mulia adalah sesuatu yang dikenal dan dilakukan oleh para salaf. Ini bukanlah perbuatan yang dilarang, selama dilakukan dengan adab dan tanpa syahwat.

Rujukan Ulama & Dalil

Atsar Riwayat Abu Dawud:

Atsar ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan Abi Dawud, Kitab Al-Adab, Bab "Fi Taqbili Al-Khadd" (Bab Mencium Pipi), no. 5221. Sanadnya: Abu Bakar bin Abi Syaibah → Al-Mu'tamir → Ilyas bin Daghfal → Abu Nadrah.

Kedudukan Atsar:

Para ulama ahli hadits membedakan antara hadits marfu' (disandarkan kepada Nabi ﷺ) dan atsar mauquf (disandarkan kepada sahabat atau tabi'in). Atsar ini adalah atsar mauquf pada Abu Nadrah, seorang tabi'in yang mulia. Ia bukan sabda Nabi ﷺ, tetapi merupakan perbuatan seorang tabi'in yang menunjukkan praktik yang berlaku di kalangan salaf.

Dalil Pendukung dari Al-Qur'an:

Meskipun atsar ini tidak langsung berkaitan dengan ayat tertentu, ada ayat yang berbicara tentang adab dan kasih sayang dalam pergaulan, di antaranya:

QS. Al-Hujurat [49]: 11

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰ أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِّن نِّسَاءٍ عَسَىٰ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olokkan) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim."

Ayat ini mengajarkan adab pergaulan yang baik, saling menghormati, dan tidak merendahkan orang lain. Mencium pipi sebagai tanda penghormatan adalah bagian dari adab mulia yang diajarkan Islam, selama tidak melanggar syariat.

Hadits Pendukung tentang Ciuman:

Imam At-Tirmidzi meriwayatkan dari Shafwan bin 'Assal radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Seorang Yahudi berkata kepada temannya, "Ajaklah kami menemui Nabi ini." Lalu mereka datang kepada Nabi ﷺ dan bertanya tentang sembilan tanda yang jelas. Dalam riwayat tersebut disebutkan bahwa Nabi ﷺ mencium kepala Shafwan bin 'Assal ketika ia datang menemui beliau. (HR. At-Tirmidzi, no. 2733; dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi).

Hadits ini menunjukkan bahwa mencium sebagai bentuk penghormatan adalah sesuatu yang dicontohkan oleh Nabi ﷺ.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa mencium pipi atau bagian tubuh lain (selain yang diharamkan) memiliki beberapa hukum tergantung konteksnya:

  1. Mencium karena kasih sayang dan penghormatan — Ini dibolehkan, sebagaimana yang dilakukan Abu Nadrah kepada Al-Hasan bin Ali. Al-Hasan adalah cucu Rasulullah ﷺ yang sangat dimuliakan. Mencium pipinya adalah bentuk penghormatan dan kecintaan kepada Ahlul Bait.
  2. Mencium karena hubungan kekerabatan atau persaudaraan — Ini juga dibolehkan, sebagaimana Nabi ﷺ mencium kepala Shafwan bin 'Assal.
  3. Mencium karena syahwat — Ini yang dilarang, terutama jika dilakukan kepada lawan jenis yang bukan mahram.

Imam An-Nawawi dalam Al-Adzkar menyebutkan bahwa mencium orang yang shalih, orang tua, atau guru adalah perbuatan yang baik dan dianjurkan sebagai bentuk penghormatan. Beliau juga menyebutkan bahwa para ulama salaf biasa mencium tangan dan kepala para ulama dan orang-orang shalih.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah pernah ditanya tentang hukum mencium pipi ketika berjabat tangan. Beliau menjawab bahwa hal itu dibolehkan jika dilakukan tanpa syahwat dan tidak menimbulkan fitnah. Namun, jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah atau dilakukan kepada lawan jenis yang bukan mahram, maka tidak dibolehkan.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah juga menjelaskan bahwa mencium pipi antara sesama laki-laki karena kasih sayang dan persaudaraan adalah perkara yang dibolehkan, selama tidak ada syahwat di dalamnya.

Pelajaran dari Atsar Ini:

  1. Adab menghormati Ahlul Bait — Abu Nadrah mencium pipi Al-Hasan bin Ali sebagai bentuk penghormatan kepada cucu Rasulullah ﷺ. Ini menunjukkan kecintaan para tabi'in kepada keluarga Nabi.
  2. Mencium sebagai bentuk kasih sayang — Dalam Islam, mencium bukan hanya untuk anak kecil, tetapi juga bisa dilakukan kepada orang yang lebih tua atau lebih mulia sebagai tanda penghormatan.
  3. Tidak ada larangan tegas — Para ulama tidak menemukan dalil yang melarang perbuatan ini secara mutlak. Yang dilarang adalah jika dilakukan dengan syahwat atau kepada yang bukan mahram.

Story Telling

Dikisahkan bahwa Al-Hasan bin Ali radhiyallahu 'anhuma adalah cucu Rasulullah ﷺ yang sangat dicintai. Beliau adalah pemimpin para pemuda penghuni surga, sebagaimana sabda Nabi ﷺ: "Al-Hasan dan Al-Husain adalah pemimpin pemuda penghuni surga." (HR. At-Tirmidzi, no. 3768; dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Para sahabat dan tabi'in sangat mencintai Al-Hasan. Mereka sering mencium dan memeluknya sebagai bentuk kasih sayang dan penghormatan. Abu Nadrah, seorang tabi'in yang mulia, ketika melihat Al-Hasan, ia mencium pipinya. Ini menunjukkan bahwa para salaf tidak merasa berat untuk menunjukkan kecintaan mereka kepada Ahlul Bait dengan cara yang baik dan penuh adab.

Kisah ini mengajarkan kita bahwa menghormati orang-orang mulia, terutama keluarga Nabi ﷺ, adalah bagian dari akhlak Islam. Namun, penghormatan itu harus dilakukan dengan cara yang syar'i, tidak berlebihan (ghuluw), dan tidak mengarah pada kesyirikan.

Kesimpulan Praktis

  1. Mencium pipi sebagai bentuk penghormatan dan kasih sayang kepada sesama laki-laki adalah perbuatan yang dibolehkan dalam Islam, selama tidak ada syahwat di dalamnya.
  2. Perbuatan ini dilakukan oleh para salaf, sebagaimana Abu Nadrah mencium pipi Al-Hasan bin Ali.
  3. Mencium orang tua, guru, atau orang shalih adalah bentuk adab yang baik dan dianjurkan.
  4. Yang dilarang adalah mencium lawan jenis yang bukan mahram, atau mencium dengan syahwat.
  5. Kita harus menjaga adab dalam setiap interaksi, dan tidak berlebihan dalam menghormati seseorang hingga melewati batas syariat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?