Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan kemudahan dalam syariat Islam mengenai salam. Jika ada sekelompok orang yang lewat, maka cukup salah seorang dari mereka yang mengucapkan salam. Demikian pula, jika ada sekelompok orang yang sedang duduk, maka cukup salah seorang dari mereka yang menjawab salam tersebut. Ini adalah bentuk keringanan (rukhsah) agar umat Islam tidak merasa berat dalam menjalankan sunnah salam, namun pahala sunnahnya tetap didapatkan oleh seluruh jamaah karena niat dan kebersamaan mereka.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Abu Dawud:
Teks hadits yang Anda berikan adalah sebagai berikut:
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْجُدِّيُّ، حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ خَالِدٍ الْخُزَاعِيُّ، قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُفَضَّلِ، حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي رَافِعٍ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ، رضى الله عنه - قَالَ أَبُو دَاوُدَ رَفَعَهُ الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ - قَالَ " يُجْزِئُ عَنِ الْجَمَاعَةِ، إِذَا مَرُّوا أَنْ يُسَلِّمَ، أَحَدُهُمْ وَيُجْزِئُ عَنِ الْجُلُوسِ أَنْ يَرُدَّ أَحَدُهُمْ " .
Terjemahan: Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Cukup bagi jamaah, apabila mereka lewat, salah seorang dari mereka mengucapkan salam. Dan cukup bagi orang-orang yang duduk, salah seorang dari mereka menjawab salam."
Status Hadits: Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Al-Adab, Bab "Ma Ja'a fi Salam 'ala Man Marra 'ala Jama'ah" (Bab tentang Salam kepada Orang yang Lewat dari Jamaah). Para ulama berbeda pendapat mengenai status hadits ini. Sebagian menghasankannya, dan sebagian lain melemahkannya karena jalur periwayatannya. Namun, makna hadits ini dikuatkan oleh hadits-hadits lain yang semakna, di antaranya hadits dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad dan juga oleh Imam An-Nasa'i, bahwa Nabi ﷺ bersabda:
إِذَا كَانَ ثَلَاثَةٌ فَلْيُسَلِّمِ اثْنَانِ عَلَى وَاحِدٍ، وَإِذَا سَلَّمَ مِنَ الْقَوْمِ وَاحِدٌ أَجْزَأَ عَنْهُمْ
"Apabila ada tiga orang, hendaknya dua orang mengucapkan salam kepada satu orang. Dan apabila salah seorang dari suatu kaum mengucapkan salam, maka itu sudah cukup bagi mereka semua."
Kaitan dengan Ulama: Imam Asy-Syafi'i rahimahullah dalam kitabnya Al-Umm menyebutkan bahwa apabila sekelompok orang lewat, maka disunnahkan salah seorang dari mereka mengucapkan salam, dan itu sudah mewakili yang lainnya. Beliau juga menyebutkan bahwa menjawab salam dari salah seorang yang duduk sudah mencukupi untuk seluruh kelompok yang duduk. Ini sejalan dengan makna hadits di atas.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa salam adalah syiar Islam yang agung. Ia adalah doa keselamatan dan penebar kasih sayang di antara kaum Muslimin. Namun, syariat tidak memberatkan hamba-Nya. Oleh karena itu, ketika ada sekelompok orang yang berjalan dan bertemu dengan kelompok lain, maka tidak perlu setiap orang mengucapkan salam secara terpisah. Cukup salah seorang dari mereka yang mewakili, dan seluruh jamaah tersebut mendapatkan pahala sunnah salam karena mereka berniat untuk melakukannya bersama-sama.
Imam Al-Khathabi rahimahullah (salah seorang pensyarah Sunan Abi Dawud) menjelaskan bahwa makna hadits ini adalah bahwa salam itu sah dan mencukupi apabila diucapkan oleh salah seorang dari rombongan, dan jawaban salam pun sah apabila diucapkan oleh salah seorang dari kelompok yang disalami. Ini adalah pendapat yang dipilih oleh jumhur (mayoritas) ulama, di antaranya Imam Malik, Imam Asy-Syafi'i, dan Imam Ahmad dalam salah satu riwayat.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah juga menyebutkan dalam Majmu' Al-Fatawa bahwa apabila satu orang mengucapkan salam mewakili rombongan, maka itu sudah mencukupi dan seluruh rombongan mendapat pahala. Beliau mencontohkan bahwa para sahabat apabila datang kepada Nabi ﷺ, mereka mengucapkan salam, dan terkadang salah seorang dari mereka yang mewakili.
Adapun hikmah dari disyariatkannya hal ini adalah:
- Menghidupkan sunnah tanpa memberatkan. Syariat ingin agar salam selalu diucapkan, namun tidak ingin menjadikannya beban yang menyulitkan.
- Menjaga keharmonisan dan ketertiban. Jika semua orang berbicara bersamaan, justru akan menimbulkan kebisingan dan ketidakjelasan.
- Menunjukkan kebersamaan. Meskipun yang mengucapkan satu orang, namun niat seluruh rombongan adalah sama, sehingga pahala mereka pun sama.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa apabila seseorang melewati sekelompok orang, maka ia mengucapkan salam. Dan apabila sekelompok orang melewati satu orang, maka salah seorang dari kelompok itu yang mengucapkan salam. Ini semua adalah bentuk kemudahan dalam syariat.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa suatu ketika para sahabat Nabi ﷺ sedang duduk bersama Rasulullah ﷺ. Lalu datanglah sekelompok orang dari kalangan sahabat yang lain. Mereka mengucapkan salam, dan salah seorang dari mereka yang mewakili. Rasulullah ﷺ menjawab salam mereka. Kemudian beliau bersabda kepada para sahabat yang duduk di dekat beliau: "Sesungguhnya salam itu adalah salah satu nama dari nama-nama Allah. Maka sebarkanlah salam di antara kalian." (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad dengan sanad yang hasan).
Kisah ini menunjukkan bahwa meskipun yang mengucapkan salam hanya satu orang, namun semangat untuk menyebarkan salam tetap terjaga. Para sahabat memahami bahwa salam adalah ibadah yang dicintai Allah, dan mereka melakukannya dengan penuh kegembiraan, tanpa merasa berat.
Kesimpulan Praktis
- Apabila Anda berada dalam rombongan yang berjalan dan bertemu dengan orang lain, maka cukup salah seorang dari rombongan yang mengucapkan salam. Yang lain tetap mendapatkan pahala karena niat dan kebersamaan.
- Apabila Anda berada dalam kelompok yang sedang duduk dan ada orang yang mengucapkan salam, maka cukup salah seorang dari kelompok yang menjawab. Namun, jika semua menjawab, itu lebih utama dan tetap dibolehkan.
- Salam adalah doa dan syiar Islam. Janganlah meninggalkannya, meskipun dalam keadaan berjamaah.
- Perbanyaklah mengucapkan salam kepada sesama Muslim, karena ia adalah sebab masuk surga dan penebar kasih sayang, sebagaimana sabda Nabi ﷺ: "Kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman, dan kalian tidak akan beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang jika kalian lakukan maka kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian." (HR. Muslim).
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.