Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini berisi teguran halus dari sahabat mulia Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma bahwa banyak orang lalai mengamalkan perintah Al-Qur'an tentang meminta izin (isti'dzan) sebelum masuk rumah atau kamar orang lain. Beliau sendiri menegaskan bahwa beliau memerintahkan hamba perempuannya untuk meminta izin terlebih dahulu. Ini menunjukkan bahwa adab meminta izin adalah perkara penting yang wajib dijaga, bukan sekadar kebiasaan budaya.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang dimaksud oleh Ibnu 'Abbas adalah ayat tentang adab meminta izin, yaitu:
وَيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّىٰ تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَىٰ أَهْلِهَا ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat." (QS. An-Nur [24]: 27)
Dan firman Allah:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِيَسْتَأْذِنكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ۚ مِن قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُم مِّنَ الظَّهِيرَةِ وَمِن بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ ۖ ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَّكُمْ
Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah hamba sahaya yang kamu miliki dan orang-orang yang belum balig di antara kamu meminta izin kepadamu tiga kali, yaitu sebelum salat Subuh, ketika kamu menanggalkan pakaianmu pada tengah hari, dan setelah salat Isya. Itulah tiga aurat (waktu tidak berpakaian) bagimu." (QS. An-Nur [24]: 58)
Hadits terkait dari Abu Dawud (hadits yang Anda tanyakan), dari sahabat Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma, dan disebutkan pula oleh Abu Dawud bahwa 'Atha' bin Abi Rabah (seorang Tabi'in yang termasuk dalam daftar ulama rujukan) meriwayatkan hal serupa dari Ibnu 'Abbas.
Kaitan dengan ulama: Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan ayat An-Nur [24]: 27–28 bahwa isti'dzan (meminta izin) adalah perintah wajib, bukan sekadar sunnah, dan menyebutkan bahwa Ibnu 'Abbas sangat menekankan hal ini. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim dan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari juga membahas bab isti'dzan sebagai adab yang wajib dijaga.
Penjelasan Rinci
Makna ucapan Ibnu 'Abbas. Beliau berkata: "لَمْ يُؤْمَرْ بِهَا أَكْثَرُ النَّاسِ" — "Sebagian besar manusia tidak diperintahkan (yakni tidak mengamalkan) ayat tentang izin ini." Ini bukan berarti mereka tidak diperintahkan secara syariat, tetapi beliau mengeluhkan kenyataan bahwa banyak orang mengabaikan perintah tersebut. Lalu beliau menegaskan: "وَإِنِّي لَآمُرُ جَارِيَتِي هَذِهِ تَسْتَأْذِنُ عَلَيَّ" — "Sungguh aku memerintahkan hamba perempuanku ini untuk meminta izin kepadaku."
Pemahaman ulama:
- Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ayat isti'dzan mengandung perintah wajib untuk tidak masuk rumah orang lain tanpa izin, dan ini mencakup juga anggota keluarga yang bukan mahram atau yang sudah balig terhadap kamar-kamar tertentu.
- Imam an-Nawawi dalam kitabnya menjelaskan bahwa isti'dzan adalah hak setiap penghuni rumah, termasuk terhadap hamba sahaya dan anak-anak yang sudah mengerti, terutama pada tiga waktu aurat (sebelum Subuh, tengah hari, dan setelah Isya) sebagaimana QS. An-Nur [24]: 58.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa perbuatan Ibnu 'Abbas ini menunjukkan kesungguhan beliau dalam mengamalkan sunnah, meskipun banyak orang meremehkannya. Ini termasuk sikap ittiba' (mengikuti petunjuk) yang terpuji.
- 'Atha' bin Abi Rabah (Tabi'in, ahli fiqih Makkah) meriwayatkan hal serupa dari Ibnu 'Abbas, sebagaimana disebutkan Abu Dawud sendiri. Ini menunjukkan bahwa pengajaran isti'dzan ini diteruskan oleh para Tabi'in.
Perbedaan pendapat: Sebagian ulama membedakan antara rumah sendiri dan rumah orang lain, serta antara mahram dan non-mahram. Namun kesepakatan ulama dalam daftar menunjukkan bahwa isti'dzan tetap wajib pada waktu-waktu aurat dan terhadap orang yang bukan mahram, meskipun terhadap hamba sahaya sendiri.
Yang paling kuat: Pendapat yang menegaskan kewajiban isti'dzan sesuai QS. An-Nur [24]: 27–28 dan [24]: 58, dengan penerapan bertingkat sesuai situasi, sebagaimana dipahami Ibnu 'Abbas, 'Atha', Ibnu Katsir, an-Nawawi, dan Ibnu Hajar.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma, seorang sahabat yang didoakan Nabi ﷺ agar Allah mengajarinya tafsir Al-Qur'an, sangat teliti dalam mengamalkan ayat-ayat yang banyak dilalaikan orang. Beliau tidak hanya mengajarkan, tetapi langsung mempraktikkannya di rumahnya sendiri, sampai-sampai hamba perempuannya diperintahkan meminta izin sebelum masuk. Ini mengingatkan kita pada kisah Umar bin al-Khattab yang juga tegas dalam adab, dan pada wasiat Nabi ﷺ tentang pentingnya menjaga adab terhadap keluarga. Hikmahnya: seorang pemimpin rumah tangga hendaknya menjadi teladan pertama dalam mengamalkan perintah Allah, bukan hanya menyuruh orang lain.
Kesimpulan Praktis
- Wajib meminta izin sebelum masuk rumah orang lain, dan memberi salam terlebih dahulu (QS. An-Nur [24]: 27).
- Terapkan isti'dzan di rumah sendiri terhadap anggota keluarga yang bukan mahram, hamba sahaya, dan anak-anak yang sudah mengerti, terutama pada tiga waktu aurat (QS. An-Nur [24]: 58).
- Jangan meremehkan perintah yang banyak dilalaikan orang, sebagaimana sikap Ibnu 'Abbas.
- Ajarkan adab ini kepada keluarga dan mulai dari diri sendiri.
- Bertaqwalah kepada Allah dalam hal-hal kecil, karena adab adalah bagian dari iman.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.