Bab Tentang Meminta Izin
Dha'if oleh Al-Albani
حَدَّثَنَا الرَّبِيعُ بْنُ سُلَيْمَانَ الْمُؤَذِّنُ، حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ، عَنْ سُلَيْمَانَ، - يَعْنِي ابْنَ بِلاَلٍ - عَنْ كَثِيرٍ، عَنْ وَلِيدٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ قَالَ " إِذَا دَخَلَ الْبَصَرُ فَلاَ إِذْنَ " .
Telah menceritakan kepada kami Al-Rabi' bin Sulaiman Al-Mu'adhdhin, telah menceritakan kepada kami Ibn Wahb, dari Sulaiman, yaitu Ibn Bilal, dari Katsir, dari Walid, dari Abu Hurairah, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Jika mata sudah masuk (melihat) ke dalam rumah, maka tidak perlu izin."