Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 5151 tentang Wasiat Jibril tentang hak tetangga hingga hampir warisan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan betapa agungnya hak seorang tetangga dalam Islam. Malaikat Jibril `alaihis salam` terus-menerus berwasiat kepada Nabi ﷺ agar berbuat baik kepada tetangga, sampai-sampai Nabi ﷺ mengira bahwa tetangga akan mendapatkan bagian warisan. Ini adalah dalil yang sangat kuat tentang wajibnya berbuat baik dan tidak menyakiti tetangga.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Abu Dawud:

Teks Arab hadits (sesuai yang Anda berikan):

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ مُحَمَّدٍ، عَنْ عَمْرَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، رضى الله عنها أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ قَالَ " مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بِالْجَارِ حَتَّى قُلْتُ لَيُوَرِّثَنَّهُ "

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya (no. 6015) dan Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 2624) dari sahabat Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, dengan lafaz yang semakna.

Ayat Al-Qur'an yang Terkait:

Allah Ta'ala berfirman:

وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّبِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْجَارِ ذِى الْقُرْبٰى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ

"Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat, tetangga jauh, dan teman sejawat..." (QS. An-Nisa' [4]: 36)

Ayat ini menunjukkan perintah Allah untuk berbuat baik kepada tetangga, baik yang dekat maupun yang jauh, setelah perintah berbuat baik kepada orang tua dan kerabat.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa wasiat Jibril tentang tetangga ini menunjukkan betapa besar perhatian Islam terhadap hubungan baik antar tetangga.

Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa makna "sampai aku mengira dia akan mewariskannya" adalah karena begitu seringnya Jibril berwasiat tentang tetangga, Nabi ﷺ mengira bahwa tetangga akan diberi hak waris seperti hak kerabat. Ini menunjukkan tingginya kedudukan tetangga dalam syariat.

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari ketika menjelaskan hadits ini dari riwayat Bukhari menyebutkan bahwa wasiat Jibril tentang tetangga mencakup perintah untuk berbuat baik, menjalin silaturahmi, menahan gangguan, dan bersabar atas gangguan tetangga.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa hak tetangga itu bertingkat-tingkat:

  1. Hak umum sebagai sesama muslim - jika tetangga muslim
  2. Hak kekerabatan - jika tetangga itu kerabat
  3. Hak bertetangga - hak khusus karena kedekatan tempat tinggal

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam Tafsir-nya ketika menafsirkan QS. An-Nisa' [4]: 36 menjelaskan bahwa "tetangga dekat" adalah tetangga yang memiliki hubungan kekerabatan atau kedekatan tempat, sedangkan "tetangga jauh" adalah yang tidak memiliki hubungan tersebut. Keduanya tetap wajib diperlakukan dengan baik.

Imam Ibnul Qayyim dalam Zad al-Ma'ad menyebutkan bahwa termasuk petunjuk Nabi ﷺ adalah berbuat baik kepada tetangga, menjenguk yang sakit, menghadiri undangannya, dan tidak menyakitinya.

Para ulama juga menjelaskan bahwa berbuat baik kepada tetangga bukan sekadar tidak menyakiti, tetapi juga aktif berbuat baik seperti memberi hadiah, membantu kesulitan, dan menjaga perasaan mereka.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abdullah bin 'Umar radhiyallahu 'anhuma sangat memperhatikan hak tetangga. Beliau pernah membeli makanan, lalu ketika ditanya mengapa membeli banyak, beliau menjawab bahwa tetangganya juga butuh. Beliau juga pernah menyembelih kambing dan berpesan kepada pembantunya: "Apakah engkau telah memberi kepada tetangga kita yang Yahudi? Apakah engkau telah memberi kepada tetangga kita yang Yahudi?" Beliau mengingat wasiat Nabi ﷺ tentang tetangga.

Kisah ini menunjukkan bahwa hak tetangga tidak terbatas hanya kepada tetangga yang muslim, tetapi juga kepada tetangga non-muslim. Ini adalah akhlak mulia yang diajarkan Islam.

Kesimpulan Praktis

  1. Bersungguh-sungguh berbuat baik kepada tetangga - baik muslim maupun non-muslim, karena wasiat Jibril yang berulang-ulang menunjukkan pentingnya hal ini.
  2. Tidak menyakiti tetangga baik dengan ucapan maupun perbuatan, karena menyakiti tetangga termasuk dosa besar.
  3. Aktif berbuat baik seperti memberi hadiah, membantu kesulitan, menjenguk yang sakit, dan berbagi makanan.
  4. Bersabar atas gangguan tetangga dan memaafkan kekhilafan mereka.
  5. Menjaga hubungan baik dengan tetangga sebagai bentuk keimanan dan akhlak mulia.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?