Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan dua adab mulia: (1) jika ada orang yang meminta perlindungan dengan menyebut nama Allah, maka kita wajib melindunginya; (2) jika ada orang yang meminta sesuatu dengan menyebut nama Allah, maka kita dianjurkan untuk memberinya. Ini adalah ajaran tentang kemuliaan akhlak, kedermawanan, dan menjunjung tinggi keagungan nama Allah dalam interaksi sosial.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Abu Dawud:
Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan):
حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ، وَعُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ الْجُشَمِيُّ، قَالاَ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ الْحَارِثِ، حَدَّثَنَا سَعِيدٌ، - قَالَ نَصْرٌ ابْنُ أَبِي عَرُوبَةَ - عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَبِي نَهِيكٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ " مَنِ اسْتَعَاذَ بِاللَّهِ فَأَعِيذُوهُ وَمَنْ سَأَلَكُمْ بِوَجْهِ اللَّهِ فَأَعْطُوهُ " . قَالَ عُبَيْدُ اللَّهِ " مَنْ سَأَلَكُمْ بِاللَّهِ " .
Terjemahan: Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa meminta perlindungan dengan (menyebut) nama Allah, maka lindungilah dia. Dan barangsiapa meminta kepada kalian dengan (menyebut) wajah Allah, maka berilah dia." Dalam riwayat Ubaidullah: "Barangsiapa meminta kepada kalian dengan (menyebut) nama Allah, maka berilah dia."
Kualitas Hadits: Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya (Kitab Adab, Bab: Seorang lelaki yang meminta perlindungan dari lelaki lain, no. 5108). Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani menilai hadits ini shahih dalam Shahih Abi Dawud (no. 5108). Hadits ini juga memiliki penguat dari riwayat lain.
Ayat Al-Qur'an yang Relevan:
QS. Al-Insan [76]: 9
إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنْكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا
"Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan wajah Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih."
Ayat ini menggambarkan keikhlasan para sahabat dalam memberi karena Allah, yang sejalan dengan semangat hadits di atas.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung dua pelajaran besar:
Pertama: Kewajiban Memberi Perlindungan
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa jika seseorang datang meminta perlindungan dengan menyebut nama Allah—misalnya karena dianiaya, diancam, atau dalam bahaya—maka kita wajib melindunginya semampu kita. Ini adalah bentuk pengagungan terhadap nama Allah. Jika kita tidak mampu, maka kita tunjukkan jalan keluar atau bantu dengan cara lain. Ini sejalan dengan firman Allah dalam QS. At-Taubah [9]: 6 tentang memberi perlindungan kepada orang musyrik yang meminta jaminan aman agar ia dapat mendengar firman Allah.
Imam Ibnul Qayyim al-Jawziyyah dalam Madarijus Salikin menjelaskan bahwa memuliakan nama Allah berarti memuliakan apa yang terkait dengan-Nya, termasuk orang yang berlindung dengan-Nya. Beliau menukil dari para ulama bahwa menolak orang yang meminta perlindungan dengan nama Allah termasuk bentuk merendahkan keagungan nama Allah.
Kedua: Anjuran Memberi kepada Peminta
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum memberi orang yang meminta dengan menyebut nama Allah:
- Pendapat pertama (wajib): Jika peminta benar-benar membutuhkan dan kita mampu, maka memberi adalah wajib. Ini berdasarkan zhahir hadits yang menggunakan perintah "أَعْطُوهُ" (berilah dia). Ini dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' al-Fatawa.
- Pendapat kedua (sunnah/anjuran): Memberi adalah sunnah yang sangat dianjurkan, bukan wajib, kecuali jika dalam keadaan darurat. Ini karena ada dalil lain yang menunjukkan bahwa memberi itu sunnah, seperti sabda Nabi ﷺ: "Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah" (HR. Bukhari dan Muslim dari Hakim bin Hizam).
Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani cenderung kepada pendapat bahwa perintah dalam hadits ini menunjukkan anjuran yang kuat, bukan kewajiban mutlak, karena konteksnya adalah adab dan akhlak mulia. Namun jika peminta dalam keadaan sangat membutuhkan dan kita mampu, maka memberi menjadi lebih utama bahkan bisa wajib.
Adab dalam Memberi:
Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wal Hikam menjelaskan bahwa ketika seseorang memberi karena Allah, ia harus memperhatikan beberapa hal:
- Ikhlas — memberi hanya karena Allah, bukan karena riya atau ingin dipuji.
- Tidak menyakiti — jangan memberi dengan nada menghina atau menyebut-nyebut pemberian.
- Memberi yang baik — jangan memberi barang yang buruk atau tidak layak, karena Allah itu baik dan hanya menerima yang baik.
Hikmah di Balik Hadits:
Hadits ini mengajarkan bahwa nama Allah memiliki keagungan yang harus dijunjung tinggi. Ketika seseorang menggunakan nama Allah sebagai "jaminan" dalam meminta, maka kita diperintahkan untuk menghormatinya. Ini juga mengajarkan bahwa seorang Muslim harus memiliki sifat pemaaf, dermawan, dan pemberi rasa aman kepada sesama.
Story Telling
Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu 'anhuma—yang juga menjadi perawi hadits ini—bahwa beliau adalah sosok yang sangat dermawan. Suatu ketika, seorang lelaki datang meminta kepadanya dengan menyebut nama Allah. Ibnu Abbas segera memberinya. Kemudian datang lagi orang lain yang meminta dengan cara yang sama, dan beliau pun memberinya. Ketika datang orang ketiga, beliau tetap memberinya. Sampai akhirnya beliau berkata: "Demi Allah, tidaklah seseorang meminta kepadaku dengan menyebut nama Allah, kecuali aku akan memberinya, walaupun hanya sebatas yang aku miliki." (Diriwayatkan secara global dalam berbagai literatur sirah dan atsar).
Kisah ini menunjukkan bagaimana para sahabat memahami dan mengamalkan hadits ini secara langsung. Mereka sangat memuliakan nama Allah dan tidak tega menolak orang yang meminta dengan menyebut nama-Nya.
Kesimpulan Praktis
- Lindungi orang yang meminta perlindungan dengan menyebut nama Allah, semampu kita. Jika tidak mampu, bantu cari solusi atau arahkan kepada yang bisa membantu.
- Berilah orang yang meminta dengan menyebut nama Allah, selama kita mampu dan permintaannya bukan untuk kemaksiatan.
- Jaga adab memberi: ikhlas karena Allah, tidak menyakiti perasaan penerima, dan berikan yang baik.
- Agungkan nama Allah dalam segala hal—jangan sampai kita merendahkan keagungan-Nya dengan menolak orang yang meminta dengan nama-Nya tanpa alasan syar'i.
- Latih diri untuk dermawan karena kedermawanan adalah akhlak para nabi dan orang-orang shalih.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.