Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 5101 tentang Larangan mencaci ayam jantan karena membangunkan shalat

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini melarang kita mencaci atau menghina ayam jantan, karena ia memiliki manfaat yang disebutkan langsung oleh Nabi ﷺ, yaitu membangunkan manusia untuk shalat. Larangan ini menunjukkan adab Islam dalam menghargai makhluk yang bermanfaat, dan menjadi pelajaran agar lisan kita dijaga dari celaan terhadap hewan yang tidak bersalah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Al-Adab (Etika), dari sahabat Zaid bin Khalid al-Juhani radhiyallahu 'anhu:

> لَا تَسُبُّوا الدِّيكَ فَإِنَّهُ يُوقِظُ لِلصَّلَاةِ

Terjemahan: "Janganlah kalian mencaci ayam jantan, karena sesungguhnya ia membangunkan untuk shalat."

Hadits ini dinilai shahih oleh Syeikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud. Sanadnya melalui Qutaibah bin Sa'id, dari Abdul Aziz bin Muhammad, dari Shalih bin Kaisan, dari Ubaidillah bin Abdullah bin Utbah, dari Zaid bin Khalid.

Adapun ayat yang berkaitan dengan adab menjaga lisan secara umum:

QS. Al-Hujurat [49]: 11

وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Terjemahan: "Dan janganlah kamu saling mencela satu sama lain, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim."

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini melarang saling mencela dan merendahkan, dan larangan ini mencakup seluruh makhluk yang tidak berhak dicela.

Penjelasan Rinci

Makna hadits secara umum:

Nabi ﷺ melarang umatnya mencaci ayam jantan. Alasan yang disebutkan adalah karena ayam jantan membangunkan untuk shalat — yakni ia berkokok pada waktu-waktu tertentu, terutama menjelang fajar, yang menjadi tanda masuknya waktu shalat Subuh.

Pemahaman ulama:

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim ketika membahas hadits serupa menyebutkan bahwa larangan mencaci hewan yang memiliki manfaat menunjukkan bahwa syariat mengajarkan kita untuk tidak mencela makhluk yang tidak berbuat salah kepada kita. Celaan adalah bentuk kezaliman lisan yang harus dijauhi.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini mengandung pelajaran adab: seorang muslim hendaknya menjaga lisannya, bahkan terhadap hewan. Jika mencaci hewan yang bermanfaat saja dilarang, maka mencaci manusia yang beriman tentu lebih keras larangannya.

Ibnul Qayyim al-Jawziyyah dalam Miftah Dar as-Sa'adah menyebutkan bahwa segala sesuatu yang diciptakan Allah memiliki hikmah dan manfaat. Ayam jantan termasuk makhluk yang Allah beri keistimewaan berupa insting bangun di waktu sahur, sehingga ia menjadi sebab manusia terbangun untuk shalat. Mencacinya berarti mencela hikmah Allah.

Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Taisir al-Karim ar-Rahman menegaskan prinsip bahwa syariat selalu mengajarkan hikmah dan rahmat, termasuk dalam berinteraksi dengan hewan. Larangan mencaci ayam jantan adalah bagian dari pendidikan akhlak agar lisan tidak terbiasa dengan ucapan buruk.

Perbedaan pendapat:

Sebagian ulama menjelaskan bahwa larangan ini bersifat makruh (tidak sampai haram), karena objeknya adalah hewan yang tidak mukallaf. Namun Ibnu Hajar dan an-Nawawi cenderung menegaskan bahwa larangan ini menunjukkan adab yang harus dijaga, dan mencaci makhluk yang tidak bersalah adalah perbuatan yang tercela. Pendapat yang paling kuat: larangan ini adalah larangan adab yang menuntut kita meninggalkan celaan, dan tidak ada manfaat sama sekali dalam mencaci hewan.

Hikmah tambahan:

Hadits ini juga mengajarkan kita untuk melihat manfaat sesuatu, bukan keburukannya. Ayam jantan mungkin berisik di waktu sahur, tetapi justru suaranya adalah nikmat — ia membangunkan kita untuk shalat, mengingatkan kita kepada Allah di waktu yang penuh berkah.

Story Telling

Diceritakan bahwa Al-Hasan al-Bashri rahimahullah pernah berkata tentang pentingnya menjaga lisan: "Lisan seorang mukmin itu di belakang hatinya — jika ia ingin berbicara, ia bertanya dulu kepada hatinya. Sedangkan lisan orang munafik itu di depan hatinya — ia berbicara sebelum berpikir." (Disebutkan dalam kitab-kitab zuhud yang dinukil dari beliau).

Kisah ini mengingatkan kita bahwa menjaga lisan bukan hanya soal tidak mencaci manusia, tetapi juga mencakup seluruh makhluk. Bahkan terhadap ayam jantan yang berkokok, kita diajarkan untuk tidak mencela, melainkan bersyukur karena ia menjadi sebab kita bangun untuk shalat.

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga lisan dari mencaci atau menghina makhluk yang tidak bersalah, termasuk hewan.
  2. Lihatlah manfaat dari setiap makhluk yang Allah ciptakan, bukan keburukannya.
  3. Syukuri ayam jantan sebagai sebab bangun untuk shalat, terutama shalat Subuh.
  4. Didik anak-anak untuk tidak berkata kasar terhadap hewan, karena ini bagian dari adab Islam.
  5. Renungkan bahwa jika mencaci hewan saja dilarang, maka mencaci manusia — apalagi sesama muslim — jauh lebih besar dosanya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?