Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah salah satu dalil utama tentang cara adzan yang diajarkan langsung oleh Nabi ﷺ kepada sahabat Abu Mahdzurah radhiyallahu 'anhu. Hadits ini menjelaskan lafazh adzan secara rinci, termasuk pengulangan kalimat syahadat sebanyak dua kali (tidak seperti iqamah), dan tambahan lafazh "Ash-Shalaatu Khairum Minan-Naum" (shalat lebih baik dari tidur) khusus pada adzan shalat Subuh. Ini menunjukkan bahwa adzan memiliki lafazh-lafazh tertentu yang diajarkan oleh Nabi ﷺ, dan kita diperintahkan untuk mengikutinya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Shalat, Bab Cara Adzan, no. 504. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam An-Nasa'i, dan Imam Ibnu Majah dengan redaksi yang serupa.
Teks Arab Hadits (sebagaimana yang Anda sertakan):
حَدَّثَنَا النُّفَيْلِيُّ، حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ بْنِ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ أَبِي مَحْذُورَةَ، قَالَ سَمِعْتُ جَدِّي عَبْدَ الْمَلِكِ بْنَ أَبِي مَحْذُورَةَ، يَذْكُرُ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا مَحْذُورَةَ، يَقُولُ أَلْقَى عَلَىَّ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ الأَذَانَ حَرْفًا حَرْفًا "اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ". قَالَ وَكَانَ يَقُولُ فِي الْفَجْرِ الصَّلاَةُ خَيْرٌ مِنَ النَّوْمِ.
Makna Ringkas: Rasulullah ﷺ mengajarkan adzan kepada Abu Mahdzurah kalimat demi kalimat, dan beliau menyebutkan lafazh-lafazh adzan secara lengkap, serta tambahan "ash-shalatu khairum minan-naum" pada adzan Subuh.
Kaitan dengan Ulama:
Hadits ini dijadikan hujjah oleh para ulama dalam masalah lafazh adzan. Imam Asy-Syafi'i rahimahullah dalam kitabnya Al-Umm menyebutkan bahwa lafazh adzan yang diajarkan kepada Abu Mahdzurah ini adalah salah satu bentuk adzan yang sah. Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Irwa'ul Ghalil (no. 1/243) menilai hadits ini shahih dan menyebutkan bahwa ia merupakan dalil tentang disyariatkannya tarji' (mengulang syahadat dengan suara pelan) dalam adzan, namun dalam riwayat Abu Dawud ini tidak disebutkan secara eksplisit.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa hadits Abu Mahdzurah ini memberikan gambaran tentang salah satu bentuk adzan yang diajarkan Nabi ﷺ. Berikut poin-poin pentingnya:
- Adzan Diajarkan Langsung oleh Nabi ﷺ: Ini menunjukkan bahwa lafzah adzan adalah tauqifi (berdasarkan wahyu dan arahan Nabi), bukan hasil ijtihad para sahabat. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya menjaga lafazh-lafazh adzan sebagaimana yang diajarkan.
- Lafazh Adzan dalam Hadits Ini: Dari hadits ini, kita dapat menyusun lafazh adzan sebagai berikut:
- 4x "Allaahu Akbar"
- 2x "Asyhadu an laa ilaaha illallaah"
- 2x "Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullaah"
- 2x "Asyhadu an laa ilaaha illallaah" (ini disebut tarji', yaitu mengulang syahadat)
- 2x "Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullaah"
- 2x "Hayya 'alash-shalaah"
- 2x "Hayya 'alal-falaah"
- 2x "Allaahu Akbar"
- 1x "Laa ilaaha illallaah"
Catatan Penting: Dalam riwayat Abu Dawud ini, kalimat syahadat disebutkan berulang (tarji'). Ini adalah salah satu bentuk adzan yang shahih. Adapun bentuk adzan yang lebih umum dikenal (tanpa tarji') juga shahih dari riwayat Abdullah bin Zaid radhiyallahu 'anhu. Keduanya adalah bentuk yang diajarkan Nabi ﷺ.
- Tambahan "Ash-Shalaatu Khairum Minan-Naum" untuk Subuh: Hadits ini dengan jelas menyebutkan bahwa Abu Mahdzurah mengucapkan lafazh ini pada adzan Subuh. Ini adalah dalil disyariatkannya taswib (ucapan "ash-shalatu khairum minan-naum") pada adzan Subuh. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Majmu' Al-Fatawa (22/64) menyebutkan bahwa tambahan ini disyariatkan karena untuk membangunkan orang yang tidur, dan ini adalah kekhususan adzan Subuh.
- Perbedaan dengan Iqamah: Hadits ini juga secara tidak langsung menunjukkan perbedaan antara adzan dan iqamah. Dalam riwayat lain dari Abu Mahdzurah (HR. Muslim), disebutkan bahwa iqamah kalimatnya lebih pendek (tanpa tarji' dan tanpa pengulangan yang sama). Ini menunjukkan bahwa syariat membedakan antara keduanya.
Pandangan Ulama tentang Lafazh Adzan:
- Imam Asy-Syafi'i dalam Al-Umm menyebutkan bahwa adzan yang diajarkan kepada Abu Mahdzurah adalah salah satu bentuk adzan yang sah dan boleh diamalkan.
- Imam Ahmad bin Hanbal dan para ulama lainnya juga menerima riwayat ini sebagai dalil tentang lafazh adzan. Namun, mereka lebih menguatkan bentuk adzan yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Zaid karena lebih masyhur dan disepakati.
- Syaikh Al-Albani menilai hadits Abu Mahdzurah ini shahih dan menjelaskan bahwa ia adalah dalil tentang disyariatkannya tarji' dalam adzan, yaitu mengulang syahadat dengan suara pelan terlebih dahulu, kemudian mengulangnya dengan suara keras. Ini adalah pendapat jumhur ulama.
Story Telling
Abu Mahdzurah radhiyallahu 'anhu adalah seorang pemuda yang pada awalnya mengejek suara adzan. Suatu hari, ketika Nabi ﷺ kembali dari perang Hunain, beliau mendengar suara adzan Bilal. Abu Mahdzurah menirukan suara Bilal dengan nada mengejek. Nabi ﷺ memanggilnya, dan bukannya memarahinya, beliau malah mengajarkan adzan kepadanya kalimat demi kalimat dengan penuh kasih sayang. Setelah itu, Nabi ﷺ mendoakannya, "Semoga Allah memberkahi engkau." Maka sejak saat itu, suara Abu Mahdzurah menjadi merdu dan ia menjadi muadzin di Makkah.
Hikmah dari kisah ini adalah bahwa Nabi ﷺ tidak pernah membalas keburukan dengan keburukan, tetapi dengan kebaikan dan kasih sayang. Beliau mengubah seorang pengejek menjadi seorang muadzin yang dicintai. Ini juga menunjukkan bahwa adzan adalah syiar Islam yang agung, dan orang yang mengumandangkannya dengan ikhlas akan mendapatkan kemuliaan.
Kesimpulan Praktis
- Menjaga Lafazh Adzan: Kita hendaknya mengumandangkan adzan dengan lafazh yang diajarkan Nabi ﷺ, baik dengan bentuk tarji' maupun tanpa tarji', karena keduanya shahih.
- Mengucapkan "Ash-Shalaatu Khairum Minan-Naum" pada Adzan Subuh: Ini adalah sunnah yang jelas, dilakukan pada kalimat setelah "Hayya 'alal-falaah" yang kedua.
- Meneladani Akhlak Nabi ﷺ: Kisah Abu Mahdzurah mengajarkan kita untuk bersikap lembut dan bijak dalam berdakwah, bahkan kepada orang yang mengejek kita.
- Menghormati Muadzin: Kita harus menghormati orang yang mengumandangkan adzan dan menjawab adzan sebagaimana yang diajarkan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.