Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bercanda dengan sahabatnya, Anas bin Malik, dengan panggilan ringan “Wahai pemilik dua telinga.” Ini bukan ejekan, tetapi gurauan lembut yang tetap benar dan tidak melampaui batas. Islam tidak melarang canda selama jujur, tidak menyakiti, dan tidak berlebihan. Imam an-Nawawi dan Ibn Hajar menjelaskan bahwa canda Nabi ﷺ adalah contoh adab yang baik.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan Abu Dawud, Kitab Adab, Bab “Apa yang Dikatakan tentang Bercanda,” dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu.
Teks hadits:
<p>حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مَهْدِيٍّ، حَدَّثَنَا شَرِيكٌ، عَنْ عَاصِمٍ، عَنْ أَنَسٍ، قَالَ قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ ﷺ "يَا ذَا الأُذُنَيْنِ"</p>
Terjemahan:
“Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Mahdi, telah menceritakan kepada kami Syarik, dari ‘Ashim, dari Anas, ia berkata: Rasulullah ﷺ berkata kepadaku: ‘Wahai pemilik dua telinga.’”
Dalil Al-Qur’an yang berkaitan dengan adab bicara dan canda:
QS. Al-Hujurat [49]: 11
<p>يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ</p>
Terjemahan ringkas:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum merendahkan kaum lain… janganlah kamu saling mencela… dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk…”
Ayat ini melarang ejekan yang merendahkan dan panggilan yang menyakitkan. Karena itu, canda Nabi ﷺ kepada Anas bukanlah bentuk penghinaan, sebab beliau memanggil dengan sifat yang benar dan tidak mengandung celaan.
Hadits lain yang relevan:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, para sahabat berkata:
<p>يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تُدَاعِبُنَا</p>
“Wahai Rasulullah, engkau bercanda dengan kami?”
Beliau menjawab:
<p>إِنِّي لَا أَقُولُ إِلَّا حَقًّا</p>
“Sesungguhnya aku tidak mengatakan kecuali yang benar.”
(HR. Tirmidzi; dinilai sahih oleh al-Albani)
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim dan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa canda Nabi ﷺ tidak mengandung dusta dan tidak menyakiti hati. Ibn Qayyim dalam Zad al-Ma’ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ bercanda untuk menyenangkan hati sahabat, namun tetap dalam kebenaran.
Penjelasan Rinci
Hadits ini termasuk bab adab dan akhlak. Anas bin Malik adalah sahabat yang lama melayani Nabi ﷺ. Beliau pernah dipanggil dengan “Wahai pemilik dua telinga.” Para ulama menjelaskan bahwa ini adalah bentuk kelembutan dan gurauan, bukan celaan. Semua manusia memiliki dua telinga, jadi panggilan itu benar dan tidak menghina.
Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa canda yang dibolehkan adalah canda yang tidak mengandung dusta, tidak berlebihan, dan tidak menyakiti. Ibn Hajar menambahkan bahwa Nabi ﷺ kadang bercanda untuk menghibur, tetapi tidak pernah keluar dari adab dan kebenaran. Ibn Qayyim menyebutkan bahwa canda Nabi ﷺ adalah bagian dari akhlak mulia, karena beliau menyesuaikan dengan keadaan sahabat.
Adapun ayat QS. Al-Hujurat [49]: 11 melarang sukhriyah (merendahkan), lamz (mencela), dan tanabuz bil alqab (memanggil dengan gelar buruk). Maka canda yang mengandung penghinaan, ejekan fisik, atau gelar yang menyakitkan tetap terlarang. Canda Nabi ﷺ tidak masuk dalam larangan ini karena beliau memanggil dengan sifat yang benar dan tidak merendahkan.
Di antara ulama yang membahas adab ini:
- Imam an-Nawawi dalam Riyadhus Shalihin dan Syarh Shahih Muslim.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari.
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma’ad dan Madarijus Salikin.
- Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami’ al-‘Ulum wal Hikam.
- Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di dalam tafsirnya Taisir al-Karim ar-Rahman ketika menjelaskan adab lisan.
Kesimpulannya, canda diperbolehkan dengan syarat:
- Jujur, tidak berdusta.
- Tidak menyakiti hati.
- Tidak berlebihan.
- Tidak mengandung ejekan atau gelar buruk.
- Tidak melalaikan kewajiban.
Story Telling
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bercerita bahwa Rasulullah ﷺ pernah memanggilnya dengan gurauan: “Wahai pemilik dua telinga.” Anas adalah anak yang masih muda ketika melayani Nabi ﷺ. Beliau tidak merasa dihina, bahkan merasa disayang. Ini menunjukkan kelembutan Nabi ﷺ kepada anak-anak dan sahabatnya.
Dalam riwayat lain, seorang wanita datang kepada Nabi ﷺ meminta doa agar masuk surga. Nabi ﷺ berkata, “Tidak ada wanita tua yang masuk surga.” Wanita itu menangis. Lalu Nabi ﷺ menjelaskan bahwa di surga nanti semua akan muda dan cantik. Ini gurauan yang mengandung kebenaran dan akhirnya menghibur. (Disebutkan dalam riwayat yang dibahas para ulama, seperti Ibn Qayyim dalam Zad al-Ma’ad.)
Hikmahnya: canda Nabi ﷺ selalu membawa kebaikan, menghibur, dan tidak menyakiti.
Kesimpulan Praktis
- Bercanda diperbolehkan dalam Islam selama jujur dan tidak menyakiti.
- Hindari canda yang mengandung dusta, ejekan fisik, atau gelar buruk.
- Teladani kelembutan Nabi ﷺ dalam bergaul, terutama kepada anak-anak dan sahabat.
- Jaga lisan dari sukhriyah, lamz, dan tanabuz bil alqab sebagaimana larangan QS. Al-Hujurat [49]: 11.
- Canda jangan sampai melalaikan ibadah dan kewajiban.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur’an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.