Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini melarang kita menyebut buah anggur dengan kata "al-karm" (الكَرْم). Alasannya, kata "karm" dalam bahasa Arab memiliki makna yang mulia, yaitu seorang laki-laki Muslim yang terhormat dan dermawan. Nabi ﷺ mengajarkan agar kita menggunakan kata yang tepat dan tidak berlebihan dalam memberi nama, serta menjaga keagungan makna kata-kata yang mulia untuk hal-hal yang memang pantas. Beliau menganjurkan untuk menyebut anggur dengan sebutan yang lebih jelas, yaitu "hadā'iq al-a'nāb" (kebun-kebun anggur).
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Adab, Bab Tentang Keramahan dan Menjaga Ucapan, nomor 4974, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dalam kitab Shahih mereka, dengan lafaz yang semakna.
Teks Hadits (sebagaimana dalam riwayat Abu Dawud):
لَا يَقُولَنَّ أَحَدُكُمُ الْكَرْمَ فَإِنَّ الْكَرْمَ الرَّجُلُ الْمُسْلِمُ وَلَكِنْ قُولُوا حَدَائِقَ الْأَعْنَابِ
Makna ringkas: "Janganlah salah seorang di antara kalian menyebut (anggur) dengan 'al-karm', karena sesungguhnya 'al-karm' itu adalah seorang laki-laki Muslim. Akan tetapi, katakanlah 'hadā'iq al-a'nāb' (kebun-kebun anggur)."
Kaitan dengan ulama:
Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa larangan ini bersifat irsyad (bimbingan) dan adab (etika), bukan larangan yang bersifat haram. Beliau menukil perkataan para ulama bahwa makna "al-karm" yang dimaksud dalam hadits adalah "orang yang mulia dan dermawan", dan ini adalah sifat yang paling utama bagi seorang Muslim. Oleh karena itu, kata yang mulia ini tidak layak digunakan untuk menyebut buah anggur, karena buah anggur hanyalah sebatas tanaman.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa sebelum Islam datang, orang-orang Arab biasa menyebut anggur dengan kata "al-karm". Hal ini karena pohon anggur adalah tanaman yang sangat bermanfaat dan menghasilkan buah yang lezat, sehingga mereka menganggapnya sebagai sesuatu yang "mulia". Namun, Islam datang dengan membawa ajaran yang lebih agung dan luhur. Islam mengajarkan bahwa kemuliaan yang sejati bukanlah pada tanaman atau benda mati, melainkan pada keimanan dan ketakwaan seorang Muslim.
Oleh karena itu, Nabi ﷺ melarang penggunaan kata "al-karm" untuk anggur, karena kata tersebut lebih pantas dan lebih agung disematkan kepada seorang Muslim yang beriman dan bertakwa. Sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ibn al-Atsir dalam an-Nihayah (dan ini sejalan dengan pemahaman ulama-ulama yang disebutkan), bahwa "al-karm" adalah nama bagi orang yang mulia lagi dermawan. Maka, menamakan anggur dengan "al-karm" dianggap kurang tepat, karena seakan-akan menyamakan kemuliaan tanaman dengan kemuliaan seorang mukmin.
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa larangan ini adalah larangan tanziih (makruh/tidak disukai), bukan larangan tahrim (haram). Artinya, jika seseorang menyebut anggur dengan "karm", dosanya tidaklah besar, tetapi lebih utama untuk meninggalkannya dan menggunakan kata yang diajarkan oleh Nabi ﷺ.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menambahkan hikmah dari hadits ini, yaitu bahwa seorang Muslim hendaknya menjaga lisannya dan tidak menggunakan kata-kata yang mulia untuk hal-hal yang remeh. Ini adalah bagian dari adab (etika) dalam berbicara. Beliau juga menegaskan bahwa hadits ini menunjukkan betapa Islam sangat memperhatikan keagungan makna kata dan bagaimana seorang Muslim harus berhati-hati dalam memilih diksi.
Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam (dalam konteks adab berbicara) menjelaskan bahwa hadits ini mengajarkan kita untuk tidak berlebihan dalam memuji sesuatu yang tidak pantas, dan juga mengajarkan untuk mengagungkan simbol-simbol keislaman. Seorang Muslim adalah makhluk yang paling mulia, dan kemuliaannya tidak boleh disamakan dengan benda-benda duniawi.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa suatu ketika, seorang laki-laki berkata kepada Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma, "Wahai Abu Abdurrahman, aku melihat engkau sangat mencintai pohon ini (anggur)." Maka Ibnu 'Umar menjawab, "Aku tidak mencintainya karena ia adalah 'karm', tetapi aku mencintainya karena Rasulullah ﷺ pernah bersabda bahwa di antara pohon-pohon ada yang menyerupai seorang Muslim, yaitu pohon anggur." (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Kisah ini menunjukkan bahwa kecintaan seorang sahabat kepada sesuatu bukanlah karena nilai duniawinya semata, tetapi karena keterkaitannya dengan petunjuk Nabi ﷺ. Mereka sangat memperhatikan setiap perkataan dan bimbingan beliau, bahkan dalam hal yang tampak sepele seperti menyebut nama buah.
Hikmah dari kisah ini adalah bahwa seorang Muslim hendaknya menjadikan sunnah Nabi ﷺ sebagai pedoman dalam setiap aspek kehidupannya, termasuk dalam cara berbicara dan memilih kata-kata. Ini adalah tanda kecintaan yang tulus kepada beliau.
Kesimpulan Praktis
- Gunakan kata yang tepat dan jelas. Dalam keseharian, kita dianjurkan untuk menyebut sesuatu dengan nama yang jelas dan tidak ambigu, sebagaimana Nabi ﷺ mengajarkan untuk menyebut anggur dengan "hadā'iq al-a'nāb" atau cukup dengan "anggur" dalam bahasa kita.
- Jaga keagungan kata-kata mulia. Kata-kata yang memiliki makna agung, seperti "karm" (mulia), sebaiknya digunakan untuk hal-hal yang memang pantas, seperti menyifati seorang Muslim yang bertakwa, bukan untuk benda-benda duniawi.
- Hindari berlebihan dalam memberi nama. Islam mengajarkan kesederhanaan dan ketepatan dalam berucap. Janganlah kita memberi gelar atau sebutan yang mulia kepada hal-hal yang tidak layak.
- Jadikan adab berbicara sebagai ibadah. Setiap perkataan kita bisa menjadi kebaikan jika diniatkan untuk mengikuti petunjuk Nabi ﷺ dan menjaga adab.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.