Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 4922 tentang Larangan memuji berlebihan dan menghentikan nyanyian yang berlebihan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ membolehkan nyanyian dan tabuhan rebana (duff) pada hari raya dan walimah pernikahan, selama isi syairnya tidak mengandung hal yang diharamkan seperti dusta, pujian berlebihan yang mengandung kesyirikan, atau perkataan yang batil. Beliau ﷺ melarang syair yang mengandung klaim bahwa beliau mengetahui perkara ghaib (ilmu masa depan), karena hal itu adalah kekhususan Allah semata. Ini adalah dalil bahwa nyanyian yang baik dan tidak melalaikan dari kewajiban adalah mubah, terutama di hari raya dan pernikahan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Abu Dawud:

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا بِشْرٌ، عَنْ خَالِدِ بْنِ ذَكْوَانَ، عَنِ الرُّبَيِّعِ بِنْتِ مُعَوِّذِ بْنِ عَفْرَاءَ، قَالَتْ: جَاءَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ فَدَخَلَ عَلَيَّ صَبِيحَةَ بُنِيَ بِي، فَجَلَسَ عَلَى فِرَاشِي كَمَجْلِسِكَ مِنِّي، فَجَعَلَتْ جُوَيْرِيَاتٌ يَضْرِبْنَ بِدُفٍّ لَهُنَّ وَيَنْدُبْنَ مَنْ قُتِلَ مِنْ آبَائِي يَوْمَ بَدْرٍ، إِلَى أَنْ قَالَتْ إِحْدَاهُنَّ: وَفِينَا نَبِيٌّ يَعْلَمُ مَا فِي غَدٍ. فَقَالَ: "دَعِي هَذِهِ وَقُولِي الَّذِي كُنْتِ تَقُولِينَ"

Terjemahan: Dari Ar-Rubayyi' binti Mu'awwidz bin 'Afra', ia berkata: "Rasulullah ﷺ datang dan masuk menemuiku pada pagi hari pernikahanku, lalu beliau duduk di atas tempat tidurku seperti dudukmu di sampingku. Beberapa gadis kecil mulai memukul rebana (duff) mereka dan meratapi (dengan syair) para leluhurku yang terbunuh pada perang Badar. Sampai salah seorang dari mereka berkata: 'Dan di antara kami ada seorang Nabi yang mengetahui apa yang terjadi besok.' Maka beliau ﷺ bersabda: 'Tinggalkan ucapan ini, dan ucapkanlah apa yang tadi kamu ucapkan.'"

Dalil Al-Qur'an yang terkait:

Allah Ta'ala berfirman:

قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ

"Katakanlah (Muhammad): 'Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara ghaib, kecuali Allah'." (QS. An-Naml [27]: 65)

Ayat ini menegaskan bahwa ilmu ghaib hanyalah milik Allah, dan Nabi ﷺ tidak mengetahui perkara ghaib kecuali apa yang Allah wahyukan kepadanya. Maka syair yang mengatakan Nabi mengetahui masa depan adalah keliru dan beliau melarangnya.

Kaitan dengan Ulama:

Hadits ini dijelaskan oleh para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah, di antaranya:

  • Imam Al-Bukhari meriwayatkan hadits ini dalam Shahih-nya (no. 5148) dan Al-Adab Al-Mufrad (no. 1098), menunjukkan bahwa hadits ini shahih.
  • Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari (9/183) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya rebana (duff) bagi wanita pada hari raya dan pernikahan.
  • Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' (9/199) menyebutkan bahwa ulama sepakat (ijma') tentang bolehnya rebana di hari pernikahan dan hari raya.
  • Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani menshahihkan hadits ini dalam Shahih Abi Dawud (no. 4922) dan Irwa' al-Ghalil (no. 1993).

Penjelasan Rinci

Hadits ini memiliki beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama:

1. Bolehnya Rebana (Duff) bagi Wanita di Hari Pernikahan dan Hari Raya

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah membolehkan tabuhan rebana bagi wanita di hari pernikahan dan hari raya. Imam An-Nawawi berkata: "Adapun rebana (duff) di hari pernikahan dan hari raya, maka hukumnya boleh berdasarkan hadits-hadits shahih, dan para ulama telah berijma' (sepakat) atas kebolehannya." Beliau juga menegaskan bahwa yang diharamkan adalah alat musik selain rebana, seperti seruling, kecapi, dan sejenisnya.

2. Larangan Syair yang Mengandung Kebatilan

Rasulullah ﷺ melarang syair yang berbunyi "وَفِينَا نَبِيٌّ يَعْلَمُ مَا فِي غَدٍ" (Dan di antara kami ada seorang Nabi yang mengetahui apa yang terjadi besok). Beliau memerintahkan mereka untuk mengganti syair tersebut dengan syair yang sebelumnya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa larangan ini karena syair tersebut mengandung klaim bahwa Nabi ﷺ mengetahui perkara ghaib secara mutlak, padahal ilmu ghaib hanyalah milik Allah. Beliau hanya mengetahui apa yang Allah wahyukan kepadanya.

3. Adab Nabi ﷺ yang Lembut

Perhatikan bagaimana Nabi ﷺ menegur dengan cara yang sangat lembut: "دَعِي هَذِهِ وَقُولِي الَّذِي كُنْتِ تَقُولِينَ" (Tinggalkan ucapan ini, dan ucapkanlah apa yang tadi kamu ucapkan). Beliau tidak marah, tidak menghardik, tetapi cukup membimbing dengan tenang. Ini adalah pelajaran berharga dalam berdakwah dan menasihati.

4. Bolehnya Wanita Bernyanyi di Depan Mahram

Dalam hadits ini, para gadis kecil bernyanyi di hadapan Nabi ﷺ dan para sahabat. Ini menunjukkan bahwa nyanyian yang baik dan tidak melalaikan adalah mubah, terutama jika dilakukan di hadapan mahram atau dalam suasana yang tidak menimbulkan fitnah.

5. Perbedaan Antara Nyanyian yang Dibolehkan dan Diharamkan

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Fatawa (11/565) menjelaskan bahwa nyanyian yang dibolehkan adalah yang tidak mengandung hal yang diharamkan, tidak melalaikan dari kewajiban, dan tidak mengundang fitnah. Adapun nyanyian yang diharamkan adalah yang mengandung syirik, pujian berlebihan terhadap makhluk, atau yang melalaikan dari shalat dan kewajiban lainnya.

Story Telling

Dari hadits ini kita bisa mengambil pelajaran dari kelembutan Nabi ﷺ dalam menasihati. Beliau tidak langsung membatalkan acara pernikahan atau memarahi para gadis tersebut. Beliau hanya mengoreksi bagian yang keliru dan membiarkan sisanya.

Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menyebutkan bahwa di antara akhlak Nabi ﷺ adalah bersikap lembut kepada orang-orang yang baru belajar, tidak mematahkan semangat mereka, dan mengoreksi kesalahan dengan cara yang tidak menyakitkan.

Ini mengajarkan kita bahwa dalam berdakwah, kita harus bijak: jangan menghancurkan kebaikan yang ada hanya karena ada satu kesalahan kecil. Koreksi bagian yang salah, dan biarkan yang benar tetap berjalan.

Kesimpulan Praktis

  1. Bolehnya rebana (duff) bagi wanita di hari pernikahan dan hari raya, berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits shahih lainnya.
  2. Nyanyian yang dibolehkan adalah yang isinya baik, tidak mengandung dusta, pujian berlebihan, atau hal yang diharamkan.
  3. Ilmu ghaib hanyalah milik Allah, dan Nabi ﷺ tidak mengetahui masa depan kecuali apa yang Allah wahyukan. Maka kita tidak boleh meyakini bahwa manusia mana pun mengetahui perkara ghaib.
  4. Bersikap lembut dalam menasihati adalah sunnah Nabi ﷺ. Koreksi kesalahan dengan bijak tanpa merusak suasana.
  5. Hindari nyanyian yang melalaikan dari shalat dan kewajiban, atau yang mengandung syirik dan kemaksiatan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?