Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 4907 tentang Larangan menjadi pelaknat dan keutamaannya menjauhi laknat

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah peringatan keras dari Nabi ﷺ tentang bahaya kebiasaan melaknat. Laknat berarti menjauhkan dari rahmat Allah. Orang yang gemar melaknat (baik makhluk, benda, atau sesama manusia tanpa alasan yang dibenarkan) akan kehilangan kemuliaan, yaitu tidak akan menjadi pemberi syafaat dan tidak akan menjadi saksi yang diterima di sisi Allah pada hari kiamat. Ini menunjukkan bahwa perangai ini sangat tercela dan harus dijauhi oleh setiap muslim.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Abu Dawud:

Rasulullah ﷺ bersabda:

لَا يَكُونُ اللَّعَّانُونَ شُفَعَاءَ وَلَا شُهَدَاءَ

"Orang-orang yang suka melaknat tidak akan menjadi pemberi syafaat dan tidak akan menjadi saksi (yang diterima)."

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Al-Adab, Bab Fi Al-La'n (Bab Tentang Melaknat), no. 4907, dari sahabat Abu Darda' radhiyallahu 'anhu. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, dan Imam Ahmad dalam Musnad-nya.

Ayat Al-Qur'an yang Relevan:

Allah Ta'ala berfirman:

وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا

"Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata."

(QS. Al-Ahzab [33]: 58)

Ayat ini menunjukkan bahwa menyakiti sesama mukmin, baik dengan ucapan maupun perbuatan, adalah dosa besar. Melaknat adalah salah satu bentuk menyakiti yang paling buruk karena mengandung doa agar seseorang dijauhkan dari rahmat Allah.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa laknat (اللعن) secara bahasa berarti al-ib'ad yaitu menjauhkan. Secara syar'i, laknat berarti doa agar seseorang dijauhkan dari rahmat Allah Ta'ala. Ini adalah perkara yang sangat agung dan tidak boleh diucapkan kecuali kepada orang yang memang layak menerimanya menurut dalil syar'i.

1. Makna "Orang-orang yang suka melaknat" (اللَّعَّانُونَ)

Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah dalam kitabnya Al-Wabil Ash-Shayyib menjelaskan bahwa al-la'anun adalah bentuk shighat mubalaghah (menunjukkan kebiasaan). Jadi yang dimaksud adalah orang yang menjadikan laknat sebagai kebiasaan dan lisannya tidak pernah lepas dari melaknat. Mereka melaknat manusia, hewan, benda mati, bahkan diri mereka sendiri ketika marah. Ini adalah perangai yang sangat buruk dan bertentangan dengan akhlak Nabi ﷺ yang penuh kasih sayang.

2. Makna "Tidak akan menjadi pemberi syafaat dan saksi"

Para ulama berbeda pendapat tentang makna syufa'a dan syuhada dalam hadits ini:

  • Pendapat pertama: Yang dimaksud adalah mereka tidak akan menjadi orang-orang yang memberikan syafaat (pembelaan) kepada orang lain pada hari kiamat, dan tidak akan menjadi saksi atas amal perbuatan umat manusia. Ini karena kedudukan syafaat dan persaksian adalah kedudukan yang mulia yang hanya diberikan kepada hamba-hamba Allah yang terpilih dan bersih lisannya.
  • Pendapat kedua: Yang dimaksud adalah perkataan mereka tidak akan diterima sebagai saksi di dunia, dan syafaat mereka tidak berguna di akhirat. Imam Al-Khattabi menjelaskan bahwa ini adalah bentuk penghinaan terhadap mereka karena lisannya yang kotor.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan bahwa kedudukan syafaat dan persaksian di hari kiamat adalah kedudukan yang agung yang Allah berikan kepada para nabi, orang-orang shiddiq, dan hamba-hamba pilihan. Orang yang lisannya terbiasa melaknat makhluk Allah akan diharamkan dari kedudukan mulia ini.

3. Hukum Melaknat

Para ulama membagi laknat menjadi beberapa tingkatan:

  • Melaknat Allah, Rasul, atau agama Islam: Ini adalah kekufuran yang mengeluarkan pelakunya dari Islam.
  • Melaknat orang mukmin secara spesifik: Ini adalah dosa besar. Dalam hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim, Nabi ﷺ bersabda: "Melaknat orang mukmin seperti membunuhnya."
  • Melaknat secara umum tanpa menyebut orang tertentu: Seperti mengatakan "Allah melaknat orang-orang zalim" atau "Allah melaknat orang-orang kafir" - ini diperbolehkan karena laknat tersebut tertuju pada sifat atau kelompok tertentu yang memang layak dilaknat.
  • Melaknat hewan, benda mati, atau waktu: Ini adalah perbuatan yang dilarang dan sia-sia, karena benda-benda tersebut tidak berakal dan tidak berdosa.

Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa larangan melaknat dalam hadits-hadits Nabi ﷺ bersifat umum, namun dikecualikan bagi orang-orang yang jelas-jelas disebutkan dalam Al-Qur'an dan hadits bahwa mereka dilaknat, seperti iblis, orang-orang kafir yang mati di atas kekafiran, dan para pelaku dosa besar tertentu yang disebutkan laknatnya dalam nash.

4. Kisah Teladan dari Salaf

Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Al-Adab Al-Mufrad bahwa seorang laki-laki berkata kepada Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma: "Sesungguhnya aku tidak pernah melaknat ayamku." Maka Ibnu Umar berkata: "Sungguh aku melihat Rasulullah ﷺ melarang dari hal itu." Ini menunjukkan bahwa para sahabat sangat berhati-hati dalam menjaga lisan mereka dari perbuatan melaknat, bahkan terhadap hewan sekalipun.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi ﷺ dan berkata: "Wahai Rasulullah, doakanlah aku." Maka Rasulullah ﷺ bersabda: "Semoga Allah mengampunimu." Kemudian laki-laki itu berkata lagi: "Wahai Rasulullah, tambahkanlah untukku." Maka Rasulullah ﷺ bersabda: "Semoga Allah mengampunimu dan memberkatimu." Kemudian laki-laki itu berkata lagi: "Wahai Rasulullah, tambahkanlah untukku." Maka Rasulullah ﷺ bersabda: "Semoga Allah mengampunimu dan memberkatimu, dan semoga Allah menjadikanmu orang yang tidak suka melaknat dan tidak suka mencela."

Kisah ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ mengajarkan kepada kita untuk selalu mendoakan kebaikan, bukan mendoakan keburukan. Bahkan ketika ada orang yang meminta didoakan, beliau memilih doa yang penuh dengan kebaikan dan memohonkan agar dijauhkan dari sifat suka melaknat.

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga lisan dari kebiasaan melaknat, baik kepada manusia, hewan, maupun benda mati. Laknat adalah doa keburukan yang sangat besar akibatnya.
  2. Ganti kebiasaan melaknat dengan doa kebaikan. Jika melihat orang berbuat zalim, doakanlah: "Ya Allah, berilah ia petunjuk" atau "Ya Allah, perbaikilah keadaannya" daripada melaknatnya.
  3. Ketahui bahwa melaknat orang mukmin secara spesifik adalah dosa besar yang bisa menghilangkan kemuliaan seseorang di sisi Allah.
  4. Laknat yang diperbolehkan hanyalah yang disebutkan dalam nash, seperti melaknat iblis, orang-orang kafir yang mati di atas kekafiran, dan sifat-sifat tercela secara umum tanpa menunjuk orang tertentu.
  5. Jadikan lisan kita sebagai lisan yang senantiasa beristighfar dan berdoa kebaikan, karena kedudukan syafaat dan persaksian di hari kiamat adalah untuk orang-orang yang lisannya bersih.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?