Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 4902 tentang Larangan zalim dan memutus silaturahmi

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan bahwa dosa kezaliman (al-baghyu) dan memutus tali silaturahmi (qathi'atur rahim) termasuk dosa besar yang sangat cepat mendapat balasan di dunia, selain juga mendapat siksa di akhirat. Ini menunjukkan betapa Allah sangat membenci perbuatan zalim dan memutus hubungan kekeluargaan.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Az-Zumar [39]: 39-40

قُلْ يَا قَوْمِ اعْمَلُوا عَلَىٰ مَكَانَتِكُمْ إِنِّي عَامِلٌ ۖ فَسَوْفَ تَعْلَمُونَ مَنْ يَأْتِيهِ عَذَابٌ يُخْزِيهِ وَيَحِلُّ عَلَيْهِ عَذَابٌ مُقِيمٌ

Terjemahan: "Katakanlah (Muhammad), 'Wahai kaumku! Berbuatlah menurut kedudukanmu, sesungguhnya aku pun berbuat (demikian). Kelak kamu akan mengetahui siapa yang akan mendapat siksa yang menghinakan dan siapa yang akan ditimpa azab yang kekal.'"

Hadits terkait:

Hadits riwayat Abu Dawud no. 4902 dari sahabat Abu Bakrah radhiyallahu 'anhu. Hadits ini juga diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (no. 2511) dan Ibnu Majah (no. 4211). Imam Al-Albani menshahihkannya dalam Shahih Abi Dawud.

Penjelasan ulama:

Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam kitabnya Jami'ul 'Ulum wal Hikam menjelaskan bahwa dosa kezaliman dan memutus silaturahmi termasuk dosa yang balasannya disegerakan di dunia. Beliau berkata: "Sesungguhnya kezaliman dan memutus tali silaturahmi adalah dosa yang paling cepat mendatangkan hukuman di dunia."

Penjelasan Rinci

Hadits ini memberikan peringatan keras tentang dua dosa besar:

Pertama: Al-Baghyu (Kezaliman)

Kezaliman adalah melampaui batas dalam berbuat aniaya kepada orang lain. Imam Ibn Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa kezaliman mencakup segala bentuk pelanggaran hak orang lain, baik hak jiwa, harta, maupun kehormatan. Allah berfirman dalam QS. Asy-Syura [42]: 42:

إِنَّمَا السَّبِيلُ عَلَى الَّذِينَ يَظْلِمُونَ النَّاسَ وَيَبْغُونَ فِي الْأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ ۚ أُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

"Sesungguhnya dosa itu hanya terhadap orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat azab yang pedih."

Kedua: Qathi'atur Rahim (Memutus Silaturahmi)

Memutus hubungan dengan kerabat adalah dosa besar yang dilarang keras. Imam An-Nawawi dalam Riyadhus Shalihin menyebutkan bahwa silaturahmi adalah kewajiban yang diperintahkan Allah. Memutuskannya termasuk dosa besar yang balasannya disegerakan.

Mengapa kedua dosa ini cepat dihukum di dunia?

Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah menjelaskan bahwa kezaliman dan memutus silaturahmi merusak tatanan masyarakat. Allah ingin menunjukkan keadilan-Nya di dunia agar manusia mengambil pelajaran. Beliau berkata: "Kezaliman adalah kegelapan di hari kiamat, dan pelakunya akan merasakan akibatnya di dunia sebelum akhirat."

Story Telling

Diriwayatkan dari sahabat Abu Bakrah radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: "Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: 'Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan hukumannya di dunia, selain kezaliman dan memutus silaturahmi.'" (HR. Abu Dawud)

Imam Al-Hasan al-Bashri rahimahullah pernah berkata: "Aku melihat orang-orang yang berbuat zalim, Allah menghinakan mereka di dunia sebelum akhirat. Dan aku melihat orang yang memutus silaturahmi, Allah mempersempit rezekinya dan memperpendek umurnya."

Kesimpulan Praktis

  1. Jauhi kezaliman dalam bentuk apapun, baik kepada sesama manusia, hewan, maupun lingkungan
  2. Jaga silaturahmi dengan kerabat, jangan pernah memutuskannya meskipun mereka berbuat buruk
  3. Segera bertaubat jika pernah berbuat zalim atau memutus silaturahmi
  4. Perbanyak doa agar dijauhkan dari kedua dosa besar ini

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.