Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ biasa bersiwak (membersihkan gigi dengan kayu siwak), dan dalam riwayat ini beliau melakukannya dengan meletakkan ujung siwak di lidah hingga mengeluarkan suara seperti berkumur. Ini menunjukkan kesungguhan beliau dalam bersuci dan membersihkan mulut, karena mulut adalah pintu masuknya Al-Qur'an dan dzikir. Bersiwak adalah sunnah yang sangat dianjurkan, terutama sebelum shalat, wudhu, membaca Al-Qur'an, dan pada waktu-waktu yang disebutkan dalam hadits-hadits lain.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan bersuci:
QS. Al-Baqarah [2]: 222
وَاِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
Terjemahan: "Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri."
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan Abu Dawud, Kitab Thaharah, Bab Cara Menggunakan Siwak, dari Abu Burdah dari ayahnya, yaitu Abu Musa al-Asy'ari (radhiyallahu 'anhu).
Hadits lain yang sangat masyhur tentang siwak, diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah (radhiyallahu 'anhu), bahwa Nabi ﷺ bersabda:
لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ
Terjemahan: "Kalau bukan karena aku khawatir memberatkan umatku, sungguh akan aku perintahkan mereka bersiwak pada setiap shalat."
Kaitan dengan ulama:
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa siwak adalah sunnah yang ditekankan (sunnah muakkadah) dan disyariatkan pada setiap waktu, terutama sebelum shalat, wudhu, membaca Al-Qur'an, dan ketika bangun tidur.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa para ulama sepakat tentang kesunnahan siwak, dan sebagian menyebutkan hukumnya sunnah yang sangat dianjurkan.
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan manfaat siwak bagi kesehatan mulut dan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah, serta menyebutkan bahwa Nabi ﷺ sangat memperhatikan kebersihan mulut.
Penjelasan Rinci
Hadits ini memiliki beberapa pelajaran penting:
Pertama: Anjuran bersiwak dan cara melakukannya.
Dalam hadits ini, Nabi ﷺ meletakkan ujung siwak di lidahnya hingga mengeluarkan suara "ih ih" (seperti berkumur). Ini menunjukkan bahwa beliau tidak hanya menggosok gigi, tetapi juga membersihkan bagian dalam mulut, termasuk lidah. Imam an-Nawawi dalam Al-Majmu' menjelaskan bahwa disunnahkan bersiwak dengan lembut, menggosok gigi dan gusi, serta membersihkan lidah, karena mulut adalah tempat keluarnya Al-Qur'an dan dzikir.
Kedua: Siwak dilakukan kapan saja, tidak terbatas pada waktu tertentu.
Hadits ini menunjukkan Nabi ﷺ bersiwak dalam keadaan biasa, bukan hanya sebelum shalat. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa siwak disunnahkan pada semua waktu, dan lebih ditekankan pada beberapa keadaan: bangun tidur, sebelum wudhu, sebelum shalat, sebelum membaca Al-Qur'an, dan ketika mulut berubah bau.
Ketiga: Kesungguhan Nabi ﷺ dalam bersuci.
Suara "ih ih" menunjukkan beliau benar-benar membersihkan mulut dengan sungguh-sungguh. Ibn Qayyim dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ adalah teladan terbaik dalam kebersihan, dan beliau sangat menjaga kebersihan mulut karena mulut digunakan untuk berdzikir dan membaca wahyu.
Keempat: Perbedaan riwayat dalam hadits ini.
Abu Dawud menyebutkan dua versi: versi Musaddad (kami datang meminta tunggangan) dan versi Sulaiman (saya masuk menemui Nabi ﷺ). Keduanya menunjukkan kejadian yang sama, yaitu Nabi ﷺ sedang bersiwak. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa perbedaan riwayat seperti ini tidak mengurangi keabsahan hadits, karena keduanya saling menguatkan.
Kelima: Hukum siwak menurut ulama dalam daftar.
- Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad berpendapat bahwa siwak adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan), tidak wajib.
- Imam Abu Hanifah juga berpendapat sunnah, dan tidak sampai wajib.
- Imam Malik berpendapat sunnah, dan beliau sendiri rutin melakukannya.
- Ibn Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menegaskan bahwa siwak adalah sunnah yang disepakati, dan tidak ada khilaf di antara ulama tentang kesunnahannya.
Keenam: Hikmah siwak.
Ibn Qayyim menyebutkan beberapa hikmah: membersihkan mulut, menyenangkan Allah, membuat setan marah (karena setan suka bau tidak sedap), dan menjaga kesehatan gigi serta gusi. Imam an-Nawawi menambahkan bahwa siwak juga membantu dalam kekhusyukan shalat dan membaca Al-Qur'an.
Story Telling
Diceritakan bahwa Abu Musa al-Asy'ari (radhiyallahu 'anhu), seorang sahabat yang dikenal dengan suara indahnya dalam membaca Al-Qur'an, datang bersama rombongan kepada Nabi ﷺ untuk meminta tunggangan. Ketika mereka masuk, mereka mendapati Nabi ﷺ sedang bersiwak dengan sungguh-sungguh, meletakkan ujung siwak di lidahnya hingga terdengar suara "ih ih". Abu Musa memperhatikan dengan seksama dan meriwayatkan kejadian ini kepada murid-muridnya, sehingga sampai kepada kita melalui Abu Burdah (anaknya) dan kemudian Ghailan bin Jarir serta Hammad bin Zaid.
Imam an-Nawawi dalam Tahdzib al-Asma' wa al-Lughat menyebutkan bahwa Abu Musa al-Asy'ari adalah salah satu sahabat yang sangat memperhatikan sunnah Nabi ﷺ, dan beliau sering meriwayatkan hadits-hadits tentang thaharah (bersuci). Hikmahnya: seorang sahabat yang mulia pun memperhatikan detail kecil dalam ibadah Nabi ﷺ, lalu menyampaikannya kepada umat. Ini mengajarkan kita untuk memperhatikan sunnah-sunnah kecil yang sering dilupakan.
Kesimpulan Praktis
- Bersiwaklah dengan sungguh-sungguh, tidak hanya menggosok gigi, tetapi juga membersihkan lidah dan bagian dalam mulut.
- Lakukan siwak pada waktu-waktu yang dianjurkan: bangun tidur, sebelum wudhu, sebelum shalat, sebelum membaca Al-Qur'an, dan ketika mulut berubah bau.
- Gunakan siwak dengan lembut, jangan menyakiti gusi atau lidah.
- Jadikan siwak sebagai kebiasaan, karena Nabi ﷺ rutin melakukannya dan menganjurkan umatnya.
- Jika tidak ada siwak, bisa menggunakan sikat gigi atau alat lain yang membersihkan, dengan niat mengikuti sunnah.
- Jaga kebersihan mulut, karena mulut adalah pintu masuknya Al-Qur'an dan dzikir.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.