Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya (Kitab Adab, Bab Membela Diri). Isinya menceritakan bahwa ada seseorang yang mencaci-maki Abu Bakr ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu, dan Nabi ﷺ mendengarnya. Hadits ini mengajarkan kepada kita adab dalam menghadapi orang yang mencela, serta keutamaan membela kehormatan saudara seiman — khususnya para sahabat Nabi ﷺ. Imam Abu Dawud menyebutkan bahwa hadits ini memiliki jalur lain melalui Safwan bin 'Isa dari Ibn 'Ajlan, yang menguatkan riwayat ini.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang relevan:
QS. Al-Hujurat [49]: 11
وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Terjemahan: "Dan janganlah kamu saling mencela satu sama lain, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim."
Hadits terkait:
Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud (no. 4897), Kitab Adab, Bab Membela Diri. Sanad: Abdul A'la bin Hamad → Sufyan (ats-Tsauri) → Ibn 'Ajlan → Sa'id bin Abi Sa'id → Abu Hurairah.
Imam Abu Dawud juga menyebutkan bahwa Safwan bin 'Isa meriwayatkan dari Ibn 'Ajlan sebagaimana Sufyan, sehingga hadits ini memiliki penguat (syahid/mutaba'ah).
Kaitan dengan ulama:
- Imam Abu Dawud as-Sijistani (wafat 275 H) — perawi hadits ini dalam kitab Sunan Abi Dawud.
- Sufyan ats-Tsauri (wafat 161 H) — salah satu perawi dalam sanad, seorang tabi'ut tabi'in yang sangat teliti dalam riwayat.
- Ibn 'Ajlan (Muhammad bin 'Ajlan) — perawi dalam sanad.
- Sa'id bin Abi Sa'id al-Maqburi — perawi dari Abu Hurairah.
- Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu — sahabat Nabi ﷺ yang meriwayatkan hadits ini.
Penjelasan Rinci
Hadits ini termasuk dalam bab yang dibahas Imam Abu Dawud tentang membela diri (adab dalam membela kehormatan). Konteksnya adalah ketika seseorang mencaci-maki Abu Bakr ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu di hadapan Nabi ﷺ.
Makna umum hadits:
Hadits ini menunjukkan beberapa pelajaran penting:
- Mencaci-maki seorang muslim adalah perbuatan tercela. Ini sejalan dengan QS. Al-Hujurat [49]: 11 di atas, yang melarang saling mencela. Imam Ibn Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini mencakup larangan mencela orang lain, baik dengan perkataan maupun perbuatan.
- Membela kehormatan saudara seiman adalah perkara yang disyariatkan. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa membela kehormatan muslim yang dicela tanpa hak adalah bagian dari amar ma'ruf nahi munkar.
- Keutamaan Abu Bakr ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu. Bahwa beliau dicaci-maki menunjukkan kedudukannya yang tinggi, karena orang-orang yang benci kepada Islam sering melampiaskan kebencian kepada orang-orang terdekat Nabi ﷺ. Imam Ibn Taymiyyah dalam Minhaj as-Sunnah menegaskan bahwa mencaci sahabat Nabi ﷺ — khususnya Abu Bakr dan Umar — adalah tanda penyimpangan akidah.
- Sikap Nabi ﷺ dalam menghadapi pencela. Dalam riwayat yang lebih lengkap (sebagaimana disebutkan dalam jalur lain), Nabi ﷺ menegur orang tersebut dan membela Abu Bakr. Ini menunjukkan bahwa pemimpin harus membela kehormatan orang-orang shalih di bawah tanggung jawabnya.
Pandangan ulama dalam daftar:
- Imam an-Nawawi dalam Riyadh ash-Shalihin dan Syarh Muslim menempatkan hadits-hadits tentang membela kehormatan muslim sebagai bagian dari adab dan akhlak Islam.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa membela kehormatan muslim yang dizalimi adalah kewajiban sesuai kemampuan.
- Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menekankan pentingnya menjaga lisan dan tidak mencela orang lain.
- Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya Taisir al-Karim ar-Rahman menjelaskan bahwa larangan mencela dalam QS. Al-Hujurat mencakup semua bentuk penghinaan terhadap muslim.
Catatan tentang sanad:
Ibn 'Ajlan (Muhammad bin 'Ajlan) adalah perawi yang haditsnya diterima oleh para ulama hadits seperti Imam Muslim dan lainnya, meskipun sebagian ulama mengkritik hafalannya. Namun, adanya penguat dari Safwan bin 'Isa sebagaimana disebutkan Imam Abu Dawud menunjukkan bahwa hadits ini memiliki jalur yang saling menguatkan. Imam Abu Hatim ar-Razi dan Abu Zur'ah ar-Razi termasuk ulama yang menerima riwayat Ibn 'Ajlan dalam konteks penguat.
Story Telling
Dikisahkan bahwa pada suatu hari, seorang laki-laki datang dan mulai mencaci-maki Abu Bakr ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu di hadapan Nabi ﷺ. Abu Bakr yang dikenal sebagai orang yang paling lembut dan penyabar hanya diam, tidak membalas. Namun ketika cacian itu semakin keterlaluan, Abu Bakr mulai menjawab sebagiannya.
Melihat hal itu, Nabi ﷺ yang sebelumnya diam kemudian berdiri dan pergi. Abu Bakr pun menyusul dan bertanya, "Wahai Rasulullah, mengapa engkau pergi ketika aku mulai menjawab caciannya?"
Nabi ﷺ menjelaskan bahwa selama Abu Bakr diam, ada malaikat yang menjawab cacian itu untuknya. Namun ketika Abu Bakr mulai membalas sendiri, malaikat itu pergi dan setan hadir. Nabi ﷺ tidak ingin duduk dalam majelis yang dihadiri setan.
(Kisah ini disebutkan dalam riwayat yang semakna dalam Sunan Abu Dawud dan dishahihkan oleh sebagian ulama; Imam an-Nawawi menyebutkan maknanya dalam kitab-kitab adab.)
Hikmah: Kesabaran dalam menghadapi cacian adalah sifat mulia. Namun membela diri ketika diperlukan juga dibolehkan. Yang terpenting adalah menjaga adab dan tidak turun ke level pencela.
Kesimpulan Praktis
- Jaga lisan dari mencaci-maki. Mencaci seorang muslim — apalagi sahabat Nabi ﷺ — adalah dosa besar yang harus ditinggalkan.
- Bela kehormatan saudara seiman. Jika ada yang dicela tanpa hak, kita dianjurkan membela sesuai kemampuan, dengan cara yang beradab.
- Teladani kesabaran Abu Bakr. Beliau tidak langsung membalas, menunjukkan akhlak mulia seorang pemimpin.
- Hindari majelis yang penuh cacian. Nabi ﷺ meninggalkan majelis yang di dalamnya ada cacian dan setan hadir.
- Pelajari akidah Ahlus Sunnah tentang sahabat. Mencintai dan membela para sahabat Nabi ﷺ adalah bagian dari iman, sebagaimana dijelaskan Imam Ibn Taymiyyah dan Ibn Katsir.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.