Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 4881 tentang Larangan mengorbankan kehormatan Muslim untuk kepentingan diri

Tentu, saya akan menjelaskan hadits ini sesuai dengan format dan aturan yang telah ditetapkan.

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah peringatan keras dari Nabi ﷺ bagi siapa saja yang mencari keuntungan dunia—seperti makanan, pakaian, atau kedudukan—dengan cara merusak kehormatan, nama baik, atau hak seorang Muslim. Balasannya adalah azab yang setimpal dari Jahannam dan kehinaan di Hari Kiamat. Ini menegaskan bahwa ghibah (membicarakan keburukan orang lain) dan riya (pamer) adalah dosa besar yang merugikan pelakunya sendiri.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan Abu Dawud, Kitab Adab, Bab tentang Ghibah, nomor 4881. Perawi sahabatnya adalah Al-Mustawrid bin Syaddad (disebut Al-Mustawrid dalam teks).

Teks hadits lengkap dengan harakat:

حَدَّثَنَا حَيْوَةُ بْنُ شُرَيْحٍ الْمِصْرِيُّ، حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ، عَنِ ابْنِ ثَوْبَانَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ مَكْحُولٍ، عَنْ وَقَّاصِ بْنِ رَبِيعَةَ، عَنِ الْمُسْتَوْرِدِ، أَنَّهُ حَدَّثَهُ أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ قَالَ: "مَنْ أَكَلَ بِرَجُلٍ مُسْلِمٍ أَكْلَةً فَإِنَّ اللَّهَ يُطْعِمُهُ مِثْلَهَا مِنْ جَهَنَّمَ، وَمَنْ كُسِيَ ثَوْبًا بِرَجُلٍ مُسْلِمٍ فَإِنَّ اللَّهَ يَكْسُوهُ مِثْلَهُ مِنْ جَهَنَّمَ، وَمَنْ قَامَ بِرَجُلٍ مَقَامَ سُمْعَةٍ وَرِيَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ يَقُومُ بِهِ مَقَامَ سُمْعَةٍ وَرِيَاءٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ"

Terjemahan:

"Barangsiapa makan dengan (mengorbankan) seorang Muslim, maka Allah akan memberinya makan yang semisalnya dari Jahannam. Barangsiapa diberi pakaian dengan (mengorbankan) seorang Muslim, maka Allah akan memakaikannya yang semisalnya dari Jahannam. Dan barangsiapa berdiri dengan (mengorbankan) seorang Muslim dalam posisi sum'ah (mencari pendengaran) dan riya (pamer), maka Allah akan menegakkan dia dalam posisi sum'ah dan riya pada Hari Kiamat."

Dalil Al-Qur'an yang relevan:

Allah ﷻ berfirman dalam QS. Al-Hujurat [49]: 12:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ

"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing (ghibah) sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang."

Kaitan dengan ulama:

  • Imam an-Nawawi dalam Riyadhus Shalihin dan Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa ghibah adalah menyebutkan keburukan orang lain yang tidak disukainya, dan ini termasuk dosa besar jika tanpa alasan syar'i.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menukil kesepakatan ulama bahwa ghibah haram, kecuali untuk tujuan syar'i seperti memberi peringatan (jarh wa ta'dil) atau menuntut keadilan.
  • Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Al-Jawabul Kafi dan Madarijus Salikin menegaskan bahwa riya dan sum'ah adalah syirik kecil yang menghapus keikhlasan, dan pelakunya akan dihinakan di akhirat.
  • Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Taisir Karimir Rahman menjelaskan ayat di atas bahwa ghibah dianalogikan dengan memakan bangkai saudara sendiri, menunjukkan betapa buruknya perbuatan itu.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung tiga ancaman berat yang saling berkaitan, semuanya berporos pada mengorbankan kehormatan Muslim lain untuk kepentingan pribadi.

Pertama: "Barangsiapa makan dengan (mengorbankan) seorang Muslim..."

Maksudnya adalah seseorang mendapatkan makanan, rezeki, atau keuntungan duniawi dengan cara menjatuhkan, menjelekkan, atau memakan hak orang Muslim. Misalnya, ia memfitnah, mengghibah, atau menipu untuk mendapatkan pekerjaan, proyek, atau hidangan. Imam Abu Dawud meriwayatkan hadits ini dalam bab ghibah, menunjukkan bahwa salah satu bentuk "makan dengan mengorbankan Muslim" adalah dengan membicarakan keburukannya di majelis-majelis agar ia direndahkan dan pelakunya diangkat. Balasannya: Allah akan memberinya makanan dari Jahannam—yaitu azab yang setimpal.

Kedua: "Barangsiapa diberi pakaian dengan (mengorbankan) seorang Muslim..."

Ini mencakup segala bentuk pakaian, kedudukan, atau penghormatan yang diperoleh dengan cara merusak nama baik orang lain. Misalnya, seseorang diangkat menjadi pemimpin atau diberi jabatan karena ia telah menceritakan keburukan rivalnya kepada atasan. Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami'ul Ulum wal Hikam menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan prinsip keadilan Allah: siapa yang mengambil hak orang lain dengan cara bathil, maka Allah akan menggantinya dengan azab yang setimpal dari Jahannam.

Ketiga: "Barangsiapa berdiri dengan (mengorbankan) seorang Muslim dalam posisi sum'ah dan riya..."

Sum'ah adalah melakukan amal agar didengar orang lain, sedangkan riya adalah melakukan amal agar dilihat orang lain. Dalam konteks hadits ini, seseorang menempatkan dirinya sebagai orang yang terkenal, dihormati, atau dipuji dengan cara menjatuhkan Muslim lain. Misalnya, ia berdiri di depan publik dan menceritakan keburukan orang lain agar ia tampak lebih baik. Balasannya: Allah akan menegakkan dia dalam posisi sum'ah dan riya pada Hari Kiamat—yaitu mempermalukannya di hadapan seluruh makhluk, sebagaimana ia telah mempermalukan saudaranya di dunia.

Pandangan ulama daftar:

  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (kitabnya yang menjelaskan hadits-hadits shahih) menegaskan bahwa ghibah adalah dosa yang lebih besar dari sekadar mencela, karena ia merusak kehormatan yang Allah lindungi.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa balasan itu sesuai dengan jenis perbuatan (al-jaza' min jinsil 'amal).
  • Ibn Taymiyyah dalam Majmu'ul Fatawa menjelaskan bahwa riya dan sum'ah adalah penyakit hati yang merusak tauhid, dan pelakunya terancam tidak mendapatkan pahala amalnya.
  • Syeikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah menilai hadits ini hasan atau shahih, dan menegaskan bahwa ancaman ini berlaku umum bagi siapa saja yang melakukan hal serupa.

Perbedaan pendapat:

Sebagian ulama daftar seperti Al-Hasan al-Bashri dan Sufyan ats-Tsauri menekankan bahwa hadits ini berlaku bagi siapa saja yang sengaja melakukan ghibah untuk kepentingan duniawi, bukan karena kelalaian atau lupa. Sedangkan Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Madarijus Salikin membedakan antara ghibah yang haram dan ghibah yang dibolehkan karena alasan syar'i (seperti memberi nasihat kepada penguasa atau meminta fatwa). Namun, kesimpulan yang paling kuat adalah bahwa hadits ini adalah peringatan umum, dan ghibah tetap haram kecuali dalam keadaan darurat yang dibenarkan syariat.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Al-Hasan al-Bashri (seorang tabi'in yang terkenal) pernah didatangi seseorang yang menggunjing orang lain. Al-Hasan berkata kepadanya: "Wahai fulan, engkau telah memakan daging saudaramu yang sudah mati, dan engkau telah meminum darahnya." Orang itu bertanya: "Apakah aku memakan dagingnya?" Al-Hasan menjawab: "Ya, engkau telah mengghibahinya, dan itu lebih buruk dari memakan bangkai." (Kisah ini disebutkan dalam kitab-kitab adab seperti Al-Adabul Mufrad karya Imam Bukhari, dan dinukil oleh Ibn Rajab dalam Jami'ul Ulum wal Hikam).

Hikmahnya: Para salaf sangat menjaga lisan mereka, karena mereka tahu bahwa ghibah bukan hanya dosa lisan, tetapi juga merusak kehormatan dan hak saudara Muslim. Mereka lebih takut kepada ghibah daripada kepada penyakit fisik, karena ghibah merusak hati dan amal.

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga lisan dari ghibah: Jangan pernah membicarakan keburukan orang lain, apalagi untuk mendapatkan keuntungan duniawi.
  2. Jangan cari makan dengan mengorbankan kehormatan Muslim: Rezeki yang halal adalah yang tidak merugikan orang lain.
  3. Hindari riya dan sum'ah: Lakukan amal hanya untuk Allah, bukan untuk pujian manusia.
  4. Bertaubatlah jika pernah melakukan: Allah Maha Penerima Taubat, dan Dia akan mengampuni hamba-Nya yang menyesal dan memperbaiki diri.
  5. Ingatlah balasan di akhirat: Setiap perbuatan akan dibalas setimpal, dan kehinaan di Hari Kiamat adalah azab yang paling pedih.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?