Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 4874 tentang Definisi ghibah dan fitnah dalam Islam

Ringkasan Jawaban Singkat

Ghibah (menggunjing) adalah menyebutkan tentang saudaramu sesuatu yang ia tidak suka, meskipun itu benar. Jika yang disebutkan itu benar, maka itu ghibah; jika tidak benar, maka itu bukan hanya ghibah, tetapi sudah menjadi buhtan (fitnah/tuduhan dusta). Hadits ini mengajarkan kita menjaga lisan dan kehormatan saudara sesama Muslim.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an terkait:

QS. Al-Hujurat [49]: 12

وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ

Terjemahan: "Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan Abu Dawud, Kitab Adab, Bab Ghibah, no. 4874, dari sahabat Abu Hurairah رضي الله عنه. Hadits serupa juga diriwayatkan oleh Muslim bin al-Hajjaj dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah, dengan lafaz yang semakna.

Penjelasan ulama:

  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa ghibah adalah menyebutkan aib seseorang yang ia tidak suka, baik menyangkut badan, agama, dunia, diri, akhlak, harta, anak, maupun hal lain yang berkaitan dengannya — baik dengan ucapan, tulisan, isyarat, maupun sindiran.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menukil kesepakatan ulama bahwa ghibah termasuk dosa besar yang wajib ditinggalkan, dan bahwa ghibah tidak menjadi halal hanya karena yang disebutkan itu benar.
  • Ibnu Katsir dalam tafsirnya atas QS. Al-Hujurat [49]: 12 menjelaskan bahwa Allah melarang ghibah dengan larangan yang sangat tegas, dan mengumpamakannya seperti memakan bangkai saudara sendiri.

Penjelasan Rinci

Makna hadits:

Nabi ﷺ ditanya oleh para sahabat tentang hakikat ghibah. Beliau menjawab dengan definisi yang sangat jelas dan ringkas: "ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ" — yaitu menyebutkan tentang saudaramu sesuatu yang ia tidak suka. Definisi ini mencakup semua bentuk penyebutan: dengan lisan, tulisan, isyarat tangan, mata, atau bahkan gerakan tubuh yang menunjukkan celaan.

Kemudian para sahabat bertanya lagi: bagaimana jika yang disebutkan itu memang benar ada padanya? Nabi ﷺ menjawab dengan pembedaan yang sangat penting:

  1. Jika benar → itu ghibah (menggunjing), tetap dosa.
  2. Jika tidak benar → itu buhtan (fitnah/tuduhan dusta), dosanya lebih besar lagi karena menggabungkan dua kejelekan: menyebutkan aib yang tidak ada, dan berdusta.

Pemahaman ulama:

Imam an-Nawawi dalam Al-Adzkar dan Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa ghibah tetap haram meskipun yang dibicarakan itu benar. Beliau menyebutkan bahwa sebagian orang keliru mengira ghibah hanya berlaku jika yang disebutkan itu dusta. Hadits ini justru menegaskan bahwa kebenaran isi pembicaraan tidak menghalalkan ghibah.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa ghibah adalah menyebutkan aib yang benar-benar ada, sedangkan buhtan adalah menyebutkan aib yang tidak ada. Beliau juga menukil bahwa ulama sepakat tentang haramnya ghibah, dan bahwa ghibah termasuk dosa besar.

Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa menjaga lisan adalah bagian dari kesempurnaan iman, dan bahwa seorang Muslim wajib menahan lisannya dari membicarakan kehormatan saudaranya.

Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Al-Jawaab al-Kaafi menyebutkan bahwa ghibah merusak hati, melemahkan iman, dan menumbuhkan permusuhan di antara kaum Muslimin.

Pengecualian yang dibolehkan:

Para ulama dari daftar yang disebutkan — seperti Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar — menyebutkan beberapa keadaan yang dibolehkan menyebutkan aib seseorang, di antaranya:

  1. Melapor kepada penguasa atau hakim untuk menuntut keadilan.
  2. Meminta fatwa kepada ulama dengan menyebutkan keadaan.
  3. Memperingatkan kaum Muslimin dari kejahatan seseorang (seperti jarh wa ta'dil dalam ilmu hadits).
  4. Orang yang terang-terangan berbuat maksiat — maka tidak disebut ghibah jika menyebutkan maksiat yang ia lakukan secara terbuka.
  5. Menyebutkan aib untuk tujuan nasihat dan perbaikan, dengan syarat dan adab tertentu.

Namun semua ini adalah pengecualian yang terbatas, bukan pintu terbuka untuk menggunjing.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa seorang laki-laki datang kepada Al-Hasan al-Bashri رحمه الله dan berkata: "Wahai Abu Sa'id, sesungguhnya fulan telah menceritakan tentangmu sesuatu yang buruk."

Al-Hasan al-Bashri menjawab dengan tenang: "Demi Allah, aku tidak akan membalasnya dengan kejelekan. Sungguh, aku tidak ingin menjadikan diriku seperti dia. Aku akan bersabar, karena kesabaran adalah jalan orang-orang yang mulia."

Kisah ini menggambarkan bagaimana salafus shalih menjaga lisan dan hati mereka, tidak membalas ghibah dengan ghibah, dan memilih jalan kesabaran serta akhlak yang mulia. (Kisah ini disebutkan dalam kitab-kitab adab dan zuhud yang dinukil dari para ulama salaf.)

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga lisan — jangan menyebutkan tentang saudaramu sesuatu yang ia tidak suka, meskipun itu benar.
  2. Bedakan ghibah dan buhtan — ghibah adalah menyebutkan aib yang benar, buhtan adalah menyebutkan aib yang dusta. Keduanya haram, dan buhtan lebih berat dosanya.
  3. Bertaubatlah jika pernah menggunjing — taubat yang sah adalah menyesal, berhenti, dan meminta maaf kepada orang yang digunjing jika memungkinkan.
  4. Ingatlah larangan Al-Qur'an — ghibah diumpamakan seperti memakan bangkai saudara sendiri, suatu gambaran yang sangat menjijikkan.
  5. Isi waktu dengan hal bermanfaat — sibukkan diri dengan dzikir, ilmu, dan amal saleh agar lisan terjaga dari ghibah.
  6. Berlaku lembut dalam menasihati — jika perlu menyebutkan aib seseorang untuk tujuan syar'i, lakukan dengan adab dan niat yang benar.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?