Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 4871 tentang Larangan mengadu domba dan ancamannya

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini melarang keras perbuatan namimah (mengadu domba) dengan menyampaikan perkataan seseorang kepada orang lain dengan tujuan merusak hubungan. Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa seorang qattat (tukang mengadu domba) tidak akan masuk surga. Ini adalah ancaman yang sangat berat, menunjukkan bahwa namimah termasuk dosa besar yang harus dijauhi oleh setiap Muslim.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Abu Dawud:

Teks Arab hadits (dengan harakat lengkap):

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، وَأَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ قَالاَ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، عَنِ الأَعْمَشِ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ هَمَّامٍ، عَنْ حُذَيْفَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ " لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَتَّاتٌ "

Makna: Dari Hudzaifah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak akan masuk surga seorang qattat (tukang mengadu domba)."

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dalam kitab Shahih mereka, dari jalur yang sama. Ini menunjukkan keshahihan hadits ini disepakati oleh para ulama hadits.

Dalil dari Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman:

وَيْلٌ لِّكُلِّ هُمَزَةٍ لُّمَزَةٍ

"Celakalah bagi setiap pengumpat dan pencela." (QS. Al-Humazah [104]: 1)

Juga firman-Nya:

لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلَّا مَنْ ظُلِمَ ۚ وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا

"Allah tidak menyukai perkataan buruk (yang diucapkan) secara terus terang kecuali oleh orang yang dizalimi. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. An-Nisa' [4]: 148)

Penjelasan Ulama:

  • Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa qattat adalah orang yang menyampaikan perkataan orang lain dengan tujuan merusak hubungan, dan ini termasuk namimah yang diharamkan.
  • Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menegaskan bahwa namimah termasuk dosa besar, dan pelakunya terancam tidak masuk surga.
  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa namimah adalah menyampaikan perkataan seseorang kepada orang lain dengan maksud menimbulkan kerusakan, dan ini termasuk perbuatan yang membinasakan.

Penjelasan Rinci

Makna Hadits:

Kata qattat (قَتَّاتٌ) berasal dari kata qatta yang berarti memotong. Maknanya adalah orang yang memotong-motong pembicaraan dan menyampaikannya kepada orang lain dengan tujuan merusak hubungan. Ini sama dengan namimah (mengadu domba).

Bentuk-bentuk Namimah:

  1. Menyampaikan perkataan - Seseorang berkata: "Si Fulan mengatakan begini tentang kamu," padahal tujuannya merusak hubungan.
  2. Menyampaikan perbuatan - Menceritakan perbuatan seseorang dengan maksud menimbulkan kebencian.
  3. Menyampaikan dengan isyarat - Bahkan sekadar memberi isyarat yang menunjukkan keburukan seseorang termasuk namimah.

Mengapa Namimah Dilarang Keras?

  1. Merusak ukhuwah Islamiyah - Namimah menghancurkan persaudaraan yang diperintahkan Allah.
  2. Menimbulkan permusuhan - Allah berfirman: "Sesungguhnya syaitan itu bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lewat minuman keras dan judi." (QS. Al-Ma'idah [5]: 91) - dan namimah juga termasuk wasilah syaitan untuk menimbulkan permusuhan.
  3. Termasuk sifat munafik - Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak akan masuk surga orang yang suka mengadu domba." (HR. Bukhari dan Muslim)

Pandangan Ulama tentang Namimah:

  • Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wal Hikam menjelaskan bahwa namimah termasuk dosa yang menghancurkan amal, karena ia merusak hubungan antar sesama Muslim.
  • Syaikh Abdurrahman as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Allah membenci orang yang suka menyebarkan berita buruk dan mengadu domba, karena hal ini bertentangan dengan sifat jujur dan amanah.
  • Imam al-Barbahari dalam Syarh as-Sunnah menekankan bahwa seorang Muslim harus menjaga lisannya dan tidak menyampaikan perkataan yang dapat merusak hubungan antar sesama.

Perbedaan antara Namimah dan Nasihat:

Perlu dibedakan antara namimah yang diharamkan dengan nasihat yang diperbolehkan. Jika seseorang menyampaikan keburukan orang lain kepada pihak yang berwenang (seperti hakim atau pemimpin) dengan tujuan mencegah kemudharatan atau menegakkan keadilan, maka ini diperbolehkan bahkan dianjurkan. Namun jika tujuannya merusak hubungan, maka ini haram.

Story Telling

Diriwayatkan dari Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu 'anhu - yang meriwayatkan hadits ini - bahwa ia adalah sahabat yang sangat menjaga lisannya. Beliau dikenal sebagai pemegang rahasia Rasulullah ﷺ. Suatu ketika, beliau ditanya tentang orang yang suka mengadu domba, maka beliau menjawab: "Tidak akan masuk surga orang yang suka mengadu domba." (HR. Bukhari dan Muslim)

Kisah ini menunjukkan bahwa para sahabat sangat memahami bahaya namimah dan mereka menjauhinya. Al-Hasan al-Bashri - seorang tabi'in yang terkenal dengan kezuhudannya - pernah berkata: "Janganlah engkau menjadi orang yang suka menyampaikan perkataan manusia kepada manusia lainnya, sehingga engkau merusak hubungan mereka. Cukuplah bagimu untuk menjaga lisannya."

Kesimpulan Praktis

  1. Jauhi namimah dalam segala bentuknya, baik menyampaikan perkataan, perbuatan, maupun isyarat.
  2. Jika mendengar perkataan buruk tentang seseorang, jangan disebarkan, tetapi tutup dan jangan diteruskan.
  3. Jika ingin menasihati, lakukan dengan cara yang baik, langsung kepada yang bersangkutan, bukan dengan mengadu domba.
  4. Jaga lisan karena lisan adalah pintu terbesar masuknya manusia ke neraka.
  5. Perbaiki hubungan antar sesama Muslim, karena Allah mencintai orang yang mendamaikan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?