Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini melarang cara duduk dengan meletakkan tangan kiri di belakang punggung lalu bersandar padanya, karena menyerupai duduknya orang-orang yang dimurkai Allah (Yahudi). Islam mengajarkan kita menyelisihi kebiasaan ahli kitab dan menjaga adab dalam majelis. Duduk seperti itu dilarang karena menyerupai mereka, bukan sekadar soal nyaman atau tidak.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Adab, Bab Duduk yang Dilarang, dari sahabat Asy-Syarid bin Suwaid رضي الله عنه.
Teks hadits:
عَنْ عَمْرِو بْنِ الشَّرِيدِ، عَنْ أَبِيهِ الشَّرِيدِ بْنِ سُوَيْدٍ، قَالَ: مَرَّ بِي رَسُولُ اللَّهِ ﷺ وَأَنَا جَالِسٌ هَكَذَا، وَقَدْ وَضَعْتُ يَدِي الْيُسْرَى خَلْفَ ظَهْرِي وَاتَّكَأْتُ عَلَى أَلْيَةِ يَدِي، فَقَالَ: «أَتَقْعُدُ قِعْدَةَ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ»
Terjemahan: Dari Amr bin Asy-Syarid, dari ayahnya Asy-Syarid bin Suwaid, ia berkata: Rasulullah ﷺ melewatiku ketika aku duduk seperti ini — aku meletakkan tangan kiriku di belakang punggungku dan bersandar pada bagian daging (telapak) tanganku — lalu beliau bersabda: "Apakah engkau duduk seperti duduknya orang-orang yang dimurkai (Allah)?"
Ayat yang berkaitan dengan "orang yang dimurkai":
صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ
(QS. Al-Fatihah [1]: 7)
Terjemahan: "(Yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) orang-orang yang sesat."
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa "al-maghdhub 'alaihim" (orang yang dimurkai) adalah kaum Yahudi, sedangkan "adh-dhallin" (orang yang sesat) adalah kaum Nasrani. Penjelasan ini beliau nukil dari para tabi'in seperti Mujahid dan Qatadah, serta dikuatkan oleh hadits lain dari sahabat Adi bin Hatim.
Penjelasan Rinci
Hadits ini menunjukkan salah satu prinsip penting dalam syariat, yaitu menyelisihi (mukhalafah) kebiasaan orang-orang kafir, khususnya dalam hal yang menjadi ciri khas mereka. Nabi ﷺ menegur sahabat Asy-Syarid karena duduk dengan gaya yang menjadi kebiasaan kaum Yahudi — yaitu orang-orang yang dimurkai Allah sebagaimana disebut dalam Al-Fatihah.
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa larangan ini bukan karena duduknya itu sendiri membahayakan, tetapi karena tasyabbuh (penyerupaan) dengan ahli kitab yang menjadi ciri mereka. Beliau juga menyebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat apakah larangan ini bersifat karahah tanzih (makruh saja) atau lebih tegas. Pendapat yang lebih kuat — sebagaimana dirajihkan oleh Ibnu Hajar dan Imam an-Nawawi — adalah makruh, karena hadits ini menunjukkan teguran, bukan larangan keras yang sampai mengharamkan.
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim ketika membahas hadits-hadits adab menyebutkan bahwa duduk dengan bersandar pada tangan yang diletakkan di belakang punggung termasuk cara duduk yang menyelisihi adab dan menyerupai kebiasaan tertentu yang tidak pantas bagi seorang muslim. Beliau menekankan pentingnya menjaga adab dalam majelis.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam syarahnya terhadap kitab-kitab adab menjelaskan bahwa hadits ini mengandung pelajaran:
- Larangan tasyabbuh dengan orang-orang yang dimurkai Allah dalam hal yang menjadi ciri khas mereka.
- Adab dalam majelis — seorang muslim hendaknya duduk dengan cara yang baik dan pantas.
- Kelembutan Nabi ﷺ dalam menegur — beliau tidak langsung menghardik, tetapi menegur dengan pertanyaan yang membuat sahabat sadar.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam kaidah-kaidahnya menyebutkan bahwa syariat Islam selalu mengajarkan umatnya untuk memiliki identitas tersendiri dan tidak mengekor kepada umat lain, terutama dalam hal ibadah dan adab yang menjadi syiar.
Adapun bentuk duduk yang dimaksud dalam hadits ini adalah: seseorang meletakkan tangan kirinya di belakang punggungnya, lalu bersandar pada telapak tangan tersebut sehingga badannya condong ke belakang. Ini adalah cara duduk yang menunjukkan kesombongan atau menyerupai gaya duduk tertentu yang menjadi kebiasaan ahli kitab.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Asy-Syarid bin Suwaid رضي الله عنه — seorang sahabat yang mulia — sedang duduk di suatu tempat dengan gaya tersebut. Rasulullah ﷺ yang sedang lewat melihatnya, lalu menegurnya dengan lembut: "Apakah engkau duduk seperti duduknya orang-orang yang dimurkai Allah?" Mendengar teguran itu, Asy-Syarid langsung memahami maksudnya dan meninggalkan cara duduk tersebut. Ini menunjukkan betapa para sahabat sangat cepat menerima nasihat dan betapa Nabi ﷺ mendidik mereka dengan cara yang penuh hikmah — tidak membiarkan kesalahan kecil berlalu, tetapi juga tidak mempermalukan di depan orang banyak.
Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menyebutkan bahwa para sahabat adalah generasi yang paling cepat dalam menerima kebenaran, karena hati mereka bersih dan penuh kecintaan kepada Rasulullah ﷺ.
Kesimpulan Praktis
- Hindari duduk dengan gaya yang menjadi ciri khas orang-orang yang dimurkai Allah — yaitu meletakkan tangan kiri di belakang punggung lalu bersandar padanya.
- Jaga adab dalam majelis — duduklah dengan cara yang pantas dan menunjukkan kehormatan diri sebagai muslim.
- Jauhi tasyabbuh dengan kebiasaan ahli kitab dalam hal-hal yang menjadi syiar mereka.
- Terimalah nasihat dengan lapang dada sebagaimana para sahabat menerima teguran Nabi ﷺ.
- Tegurlah dengan lembut — contohlah metode Nabi ﷺ yang menegur dengan pertanyaan, bukan dengan hardikan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.