Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 482 tentang Larangan meludah ke arah kiblat saat shalat

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa meludah di dalam masjid adalah perbuatan yang dibenci (makruh), dan jika seseorang terpaksa melakukannya saat shalat, maka hendaknya ia meludah ke arah bawah kaki kirinya atau ke arah kiri. Ini adalah bentuk kemudahan dari syariat, namun tetap menjaga kebersihan dan kesucian masjid. Tindakan Nabi ﷺ ini adalah pengecualian karena kebutuhan, bukan anjuran umum.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Abu Dawud:

Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan):

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، أَخْبَرَنَا سَعِيدٌ الْجُرَيْرِيُّ، عَنْ أَبِي الْعَلاَءِ، عَنْ مُطَرِّفٍ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ وَهُوَ يُصَلِّي فَبَزَقَ تَحْتَ قَدَمِهِ الْيُسْرَى

Makna hadits: Saya (Mutarrif bin Abdullah) datang kepada Rasulullah ﷺ yang sedang shalat, lalu beliau meludah di bawah kaki kirinya.

Hadits terkait lainnya:

Dalam Shahih Muslim, dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda:

"إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ فِي الصَّلَاةِ فَإِنَّهُ يُنَاجِي رَبَّهُ، فَلَا يَبْزُقَنَّ بَيْنَ يَدَيْهِ وَلَا عَنْ يَمِينِهِ، وَلَكِنْ عَنْ شِمَالِهِ تَحْتَ قَدَمِهِ"

"Jika salah seorang dari kalian sedang shalat, maka sesungguhnya dia sedang bermunajat kepada Rabbnya. Maka janganlah dia meludah di hadapannya dan jangan pula ke arah kanannya, tetapi ke arah kirinya di bawah kakinya." (HR. Muslim no. 551)

Rujukan Ulama:

Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa larangan meludah ke arah kiblat atau ke kanan adalah karena dua arah tersebut adalah arah yang mulia; kiblat adalah arah menghadap Allah, dan kanan adalah arah yang baik. Adapun meludah ke bawah kaki kiri adalah dispensasi ketika sangat terpaksa.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa larangan meludah di masjid memiliki beberapa tingkatan:

  1. Larangan meludah ke arah kiblat – Ini adalah larangan yang paling keras, karena kiblat adalah arah yang dimuliakan Allah. Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Nabi ﷺ melihat ludah di dinding kiblat, lalu beliau mengeriknya dan bersabda: "Sesungguhnya salah seorang dari kalian jika berdiri shalat, maka dia sedang bermunajat kepada Rabbnya, dan Rabbnya berada di antara dia dan kiblatnya. Maka janganlah salah seorang dari kalian meludah ke arah kiblatnya, tetapi hendaknya meludah ke arah kiri atau di bawah kakinya." (HR. Bukhari no. 405, Muslim no. 547)
  2. Larangan meludah ke arah kanan – Karena sisi kanan adalah sisi yang mulia; malaikat pencatat amal baik berada di sisi kanan.
  3. Kebolehan meludah ke bawah kaki kiri – Ini adalah dispensasi ketika seseorang sangat terpaksa dan tidak bisa menahannya. Namun, setelah shalat hendaknya ia membersihkannya.

Imam Ibnul Qayyim dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa tindakan Nabi ﷺ meludah di bawah kaki kirinya adalah bentuk pengajaran kepada umatnya tentang cara mengatasi kebutuhan mendesak saat shalat tanpa mengotori masjid secara permanen. Beliau juga menegaskan bahwa membersihkan masjid dari kotoran adalah bagian dari menjaga kesucian tempat ibadah.

Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa jika seseorang terpaksa meludah saat shalat, hendaknya ia meludah di bawah kaki kirinya lalu menggosoknya dengan sandal atau kain, atau meludah ke sapu tangan yang ia bawa. Jika tidak memungkinkan, maka meludah ke arah kiri dengan cara menoleh ke kiri tanpa memalingkan wajah dari kiblat.

Adapun jika ludah tersebut keluar di luar shalat, maka hukumnya tetap makruh meludah di masjid, karena masjid adalah rumah Allah yang harus dijaga kebersihannya. Imam Al-Bukhari meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Sesungguhnya masjid-masjid ini tidak layak untuk kotoran dan ludah." (HR. Bukhari no. 433)

Story Telling

Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Nabi ﷺ melihat ludah di arah kiblat masjid. Beliau sangat marah hingga wajahnya memerah. Lalu seorang wanita dari kalangan Anshar datang dan membersihkannya. Setelah itu, Nabi ﷺ bersabda: 'Sesungguhnya perbuatan ini tidak layak dilakukan di masjid. Sesungguhnya masjid-masjid itu hanya dibangun untuk dzikir kepada Allah dan shalat.'" (HR. Bukhari no. 434)

Kisah ini menunjukkan betapa besarnya perhatian Nabi ﷺ terhadap kebersihan masjid. Beliau tidak hanya melarang, tetapi juga mengajarkan cara membersihkannya. Ini adalah pelajaran bagi kita untuk menjaga masjid sebagai tempat yang suci dan mulia.

Kesimpulan Praktis

  1. Hindari meludah di dalam masjid – Ini adalah perbuatan yang dibenci dan mengurangi kesucian tempat ibadah.
  2. Jika sangat terpaksa saat shalat – Meludahlah ke bawah kaki kiri atau ke arah kiri, lalu bersihkan setelah shalat.
  3. Jangan pernah meludah ke arah kiblat atau ke kanan – Karena dua arah ini memiliki kemuliaan.
  4. Bawalah tisu atau sapu tangan – Sebagai solusi praktis jika ada kebutuhan mendesak saat di masjid.
  5. Ajarkan adab ini kepada keluarga dan anak-anak – Agar mereka terbiasa menjaga kebersihan masjid.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.