Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan kita tentang sifat at-tu'adah (kelemahlembutan, ketenangan, dan tidak tergesa-gesa). Rasulullah ﷺ mengabarkan bahwa sifat mulia ini dianjurkan dalam semua urusan dunia, kecuali dalam amal akhirat. Artinya, dalam urusan ibadah dan ketaatan, kita justru harus bersegera dan tidak menunda-nunda, karena itulah yang dicintai Allah. Hadits ini menggabungkan dua prinsip penting: tidak tergesa-gesa dalam urusan duniawi yang bisa mendatangkan maslahat, dan bersegera dalam kebaikan akhirat.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Abu Dawud:
Teks hadits yang Anda berikan adalah riwayat dari Sa'd bin Abi Waqqash radhiyallahu 'anhu. Namun, perlu kami sampaikan dengan jujur bahwa lafazh yang Anda sertakan memiliki catatan. Dalam riwayat Abu Dawud yang masyhur, lafazh haditsnya adalah:
> "التُّؤَدَةُ فِي كُلِّ شَيْءٍ إِلاَّ فِي عَمَلِ الآخِرَةِ"
> "At-tu'adah (kelemahlembutan/ketenangan) itu baik dalam segala sesuatu, kecuali dalam amal akhirat."
Adapun terjemahan yang Anda sertakan ("Tidak ada keraguan...") kurang tepat. Kata التُّؤَدَةُ (at-tu'adah) maknanya adalah ketenangan, kelembutan, tidak tergesa-gesa, bukan "keraguan". Ini adalah kesalahan terjemah yang perlu diluruskan.
Ayat Al-Qur'an yang Relevan:
Allah ﷻ berfirman tentang perintah bersegera dalam kebaikan:
> فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ
> "Maka berlomba-lombalah dalam kebaikan."
> (QS. Al-Baqarah [2]: 148)
Dan firman-Nya:
> وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ
> "Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu."
> (QS. Ali 'Imran [3]: 133)
Kaitan dengan Ulama:
- Imam Al-Khathabi (dalam Ma'alim as-Sunan, syarah Sunan Abu Dawud) menjelaskan makna hadits ini. Beliau termasuk ulama yang menulis syarah untuk kitab ini, dan penjelasannya sejalan dengan pemahaman para ulama lainnya.
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam berbagai majelis ilmunya sering menjelaskan hadits-hadits adab, termasuk prinsip at-tu'adah ini, bahwa ketenangan adalah bagian dari akhlak mulia, tetapi dalam ibadah kita diperintahkan bersegera.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa at-tu'adah (التُّؤَدَةُ) adalah sifat tidak tergesa-gesa, tenang, dan berhati-hati dalam mengambil keputusan atau melakukan sesuatu. Sifat ini adalah akhlak yang sangat dicintai Allah.
1. Makna "dalam segala sesuatu"
Rasulullah ﷺ bersabda bahwa at-tu'adah ini baik dalam segala urusan. Maksudnya:
- Dalam urusan dunia: seperti jual beli, pernikahan, keputusan penting, atau menyelesaikan masalah. Seseorang dianjurkan untuk tidak terburu-buru, memikirkan masak-masak, dan meminta nasihat agar tidak menyesal di kemudian hari.
- Dalam urusan ibadah yang sifatnya muamalah: seperti belajar, berdakwah, dan menuntut ilmu. Seseorang perlu sabar dan tidak tergesa-gesa dalam menyampaikan ilmu atau mengambil keputusan hukum.
2. Pengecualian: "kecuali dalam amal akhirat"
Maksudnya adalah ibadah mahdhah (ibadah murni) seperti shalat, puasa, zakat, haji, dzikir, dan segala bentuk ketaatan. Dalam hal ini, kita justru diperintahkan untuk bersegera dan tidak menunda-nunda. Karena:
- Kita tidak tahu kapan ajal menjemput.
- Menunda kebaikan adalah pangkal kemalasan dan godaan setan.
- Allah memerintahkan kita untuk musara'ah (bersegera) menuju ampunan-Nya.
Pandangan Ulama:
- Imam Al-Khathabi berkata: "Maknanya: kelembutan dan ketenangan itu terpuji dalam semua urusan, kecuali dalam perkara akhirat, maka hendaknya seseorang bersegera dan tidak menunda, karena khawatir ajal datang sebelum sempat beramal."
- Syaikh al-Utsaimin menjelaskan: "Hadits ini menunjukkan bahwa sifat tenang dan tidak tergesa-gesa adalah akhlak yang baik dalam urusan dunia. Adapun dalam ibadah, justru kita dianjurkan bersegera, karena ini adalah bukti kecintaan dan semangat kita kepada Allah."
Catatan Penting:
Ada riwayat lain yang semakna dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "التَّأَنِّي مِنَ اللهِ وَالْعَجَلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ" (At-ta'anni (tidak tergesa-gesa) itu dari Allah, dan tergesa-gesa itu dari setan). (HR. Al-Baihaqi dalam Syu'ab al-Iman, dan sanadnya hasan). Ini memperkuat makna hadits di atas.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Sa'd bin Abi Waqqash radhiyallahu 'anhu, perawi hadits ini, adalah salah satu sahabat yang doanya mustajab. Beliau adalah orang yang sangat hati-hati dan tenang dalam mengambil keputusan. Namun dalam urusan ibadah dan jihad, beliau adalah orang yang paling bersemangat dan tidak pernah ragu.
Suatu ketika, dalam Perang Uhud, beliau berperang dengan sangat berani. Beliau melepaskan anak panahnya membela Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ bahkan bersabda kepadanya: "Panahlah, wahai Sa'd, ayahku dan ibuku sebagai tebusanmu." Ini menunjukkan bahwa dalam amal akhirat, tidak ada tempat untuk ragu atau menunda. Sa'd langsung bertindak dengan penuh keyakinan dan semangat.
Hikmah: Sahabat-sahabat Nabi ﷺ adalah contoh terbaik dalam menyeimbangkan antara sifat tenang dalam urusan dunia dan bersegera dalam ibadah. Mereka tidak menunda shalat, tidak menunda taubat, dan tidak menunda jihad, namun dalam urusan dunia mereka sangat berhati-hati.
Kesimpulan Praktis
- Dalam urusan dunia (pekerjaan, pernikahan, jual beli, keputusan hidup), bersikaplah tenang, tidak tergesa-gesa, dan minta nasihat orang yang lebih berpengalaman.
- Dalam urusan ibadah (shalat, puasa, taubat, sedekah, menuntut ilmu), bersegeralah dan jangan menunda-nunda. Karena ajal tidak menunggu kita.
- Jangan menunda taubat — ini adalah amal akhirat yang paling utama. Setiap kali kita berbuat dosa, segeralah kembali kepada Allah.
- Seimbanglah — jangan terlalu lambat dalam dunia sehingga kehilangan rezeki, dan jangan terlalu santai dalam ibadah sehingga kehilangan pahala.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.