Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 4766 tentang Perintah membunuh kelompok Khawarij dengan ciri khasnya

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah salah satu dalil penting tentang ciri-ciri dan sikap terhadap kelompok Khawarij. Rasulullah ﷺ memberitahukan tanda-tanda fisik mereka, yaitu mencukur habis rambut kepala, dan memerintahkan untuk memerangi mereka jika bertemu. Namun, perlu dipahami bahwa perintah ini dalam konteks memerangi pemberontakan bersenjata yang mengancam keamanan kaum muslimin, bukan izin untuk membunuh sembarangan orang yang kebetulan mencukur gundul. Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah memerangi mereka ketika mereka keluar dengan senjata melawan pemimpin dan kaum muslimin.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits terkait:

Hadits yang semakna diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab as-Sunnah, Bab Fi Qital al-Khawarij, no. 4766, dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu. Lafadznya:

سِيمَاهُمُ التَّحْلِيقُ وَالتَّسْبِيدُ، فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمْ فَأَنِيمُوهُمْ

Artinya: "Tanda-tanda mereka adalah mencukur kepala dan mencabut rambut. Jika kalian melihat mereka, maka bunuhlah mereka."

Imam Abu Dawud menjelaskan: "At-Tasbid adalah mencabut (menghilangkan) rambut."

Hadits ini juga memiliki penguat dari riwayat lain, di antaranya dari Abu Umamah al-Bahili radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda tentang Khawarij:

هُمْ شَرُّ الْخَلْقِ وَالْخَلِيقَةِ

"Mereka adalah seburuk-buruk makhluk." (HR. Muslim)

Dalil Al-Qur'an yang terkait dengan sikap terhadap kaum yang membangkang:

Allah Ta'ala berfirman:

فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَىٰ فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّىٰ تَفِيءَ إِلَىٰ أَمْرِ اللَّهِ ۚ

"Jika salah satu dari keduanya berbuat zalim terhadap yang lain, maka perangilah golongan yang zalim itu hingga mereka kembali kepada perintah Allah." (QS. Al-Hujurat [49]: 9)

Ayat ini menjadi dasar bagi para ulama dalam memerangi kelompok pemberontak yang mengangkat senjata, sebagaimana dipraktikkan oleh para sahabat dalam memerangi Khawarij.

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan bahwa hadits-hadits tentang Khawarij sangat banyak dan saling menguatkan. Di antaranya hadits dari Ali bin Abi Thalib, Abu Sa'id al-Khudri, Anas bin Malik, dan lainnya. Semua menunjukkan bahwa Khawarij adalah kelompok yang menyimpang dan wajib diperangi ketika mereka memberontak.

Pendapat para ulama tentang maksud hadits ini:

  1. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' al-Fatawa menjelaskan bahwa ciri-ciri yang disebutkan dalam hadits (mencukur gundul) adalah tanda yang sering muncul pada diri Khawarij di zaman itu, karena mereka berlebihan dalam ibadah dan menganggap remeh penampilan. Namun, tanda ini bukanlah satu-satunya patokan untuk menghukumi seseorang sebagai Khawarij. Yang menjadi patokan utama adalah keyakinan dan perbuatan mereka yang keluar dari sunnah.
  2. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari ketika mensyarah hadits-hadits tentang Khawarij menjelaskan bahwa perintah membunuh dalam hadits ini bersifat muqayyad (terikat) dengan kondisi mereka keluar memerangi kaum muslimin. Beliau menukil kesepakatan ulama bahwa Khawarij tidak diperangi hanya karena keyakinan mereka, tetapi karena tindakan pemberontakan bersenjata.
  3. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam syarahnya menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan kerasnya penyimpangan Khawarij, namun tidak boleh dijadikan dalih untuk menuduh dan membunuh orang hanya karena mencukur rambut. Yang benar adalah memerangi mereka ketika mereka memberontak dan memecah belah persatuan kaum muslimin.

Perbedaan pendapat di kalangan ulama:

Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang hukum memerangi Khawarij:

  • Pendapat pertama (mayoritas ulama, di antaranya Imam Ahmad dan para pengikutnya): Khawarij diperangi jika mereka memberontak dan mengangkat senjata. Ini berdasarkan praktik Ali bin Abi Thalib yang memerangi mereka di Nahrawan setelah mereka memberontak.
  • Pendapat kedua (sebagian ulama): Mereka diperangi meskipun tidak memberontak, karena hadits-hadits yang memerintahkan membunuh mereka bersifat umum. Namun pendapat ini dilemahkan oleh jumhur ulama karena bertentangan dengan praktik Nabi ﷺ yang tidak memerangi orang munafik yang lebih jahat dari Khawarij, demi menjaga kemaslahatan dakwah.

Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat jumhur ulama, bahwa Khawarij diperangi ketika mereka memberontak dan mengancam keamanan kaum muslimin. Adapun jika mereka hanya memiliki keyakinan menyimpang tanpa memberontak, maka mereka diajak kembali kepada kebenaran dengan hikmah dan nasihat yang baik.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa ketika Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu selesai memerangi Khawarij di Nahrawan, para sahabat mencari-cari tanda yang disebutkan Nabi ﷺ di antara korban. Mereka menemukan seorang lelaki yang sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan, yaitu mencukur gundul dan memiliki tanda sujud di keningnya. Maka Ali pun bertakbir dan berkata, "Allahu akbar! Benar, demi Allah, Nabi ﷺ telah memberitahukan hal ini." (HR. Muslim)

Kisah ini menunjukkan bahwa ciri-ciri yang disebutkan Nabi ﷺ adalah benar dan nyata. Namun perlu diperhatikan, Ali tidak serta-merta membunuh setiap orang yang bercukur gundul. Beliau memerangi mereka karena mereka telah memberontak dengan senjata dan membunuh kaum muslimin. Ini pelajaran penting bagi kita agar tidak mudah menuduh dan menghakimi orang lain hanya berdasarkan penampilan lahiriah.

Kesimpulan Praktis

  1. Pahami konteks hadits – Perintah membunuh dalam hadits ini ditujukan kepada Khawarij yang memberontak bersenjata, bukan kepada setiap orang yang mencukur gundul.
  2. Jangan mudah menuduh – Menuduh seseorang sebagai Khawarij membutuhkan bukti yang jelas tentang keyakinan dan perbuatannya, bukan sekadar penampilan.
  3. Jaga persatuan umat – Sikap yang benar terhadap kelompok yang menyimpang adalah mengajak mereka kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah dengan hikmah, selama mereka tidak mengancam keamanan.
  4. Rujuk kepada ulama – Dalam masalah yang berkaitan dengan fitnah dan peperangan, kita wajib merujuk kepada ulama yang berilmu dan amanah, bukan mengambil keputusan sendiri.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.