Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan kita tentang sikap yang benar terhadap pemimpin yang zalim atau keliru. Intinya, kita diperintahkan untuk mengingkari kemungkaran sesuai kemampuan: dengan hati jika tidak mampu berbuat lebih, dan dengan lisan jika mampu. Namun, kita dilarang memberontak atau memerangi mereka selama mereka masih menegakkan shalat, karena hal itu akan menimbulkan kerusakan yang lebih besar. Ini adalah bimbingan Nabi ﷺ agar umatnya menjaga persatuan dan stabilitas, serta tidak mudah terprovokasi untuk melakukan kekacauan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab As-Sunnah, Bab "Tentang Membunuh Khawarij", nomor 4760, dari Ummu Salamah radhiyallahu 'anha.
Teks Hadits (sebagian yang relevan):
عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ : " سَتَكُونُ عَلَيْكُمْ أَئِمَّةٌ تَعْرِفُونَ مِنْهُمْ وَتُنْكِرُونَ فَمَنْ أَنْكَرَ " . قَالَ أَبُو دَاوُدَ قَالَ هِشَامٌ : " بِلِسَانِهِ فَقَدْ بَرِئَ، وَمَنْ كَرِهَ بِقَلْبِهِ فَقَدْ سَلِمَ وَلَكِنْ مَنْ رَضِيَ وَتَابَعَ " . فَقِيلَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلاَ نَقْتُلُهُمْ قَالَ ابْنُ دَاوُدَ : " أَفَلاَ نُقَاتِلُهُمْ " . قَالَ : " لاَ مَا صَلَّوْا " .
Makna Ringkas: Akan ada pemimpin yang sebagian perbuatannya benar dan sebagiannya salah. Barangsiapa mengingkari dengan lisannya (dan mampu), maka ia telah berlepas diri dari kesalahan tersebut. Barangsiapa membencinya dalam hati, maka ia selamat dari turut serta dalam dosa. Namun barangsiapa ridha dan mengikuti, maka ia ikut berdosa. Ketika ditanya, "Apakah kita perangi mereka?" Beliau menjawab, "Tidak, selama mereka masih menegakkan shalat."
Kaitan dengan Ulama:
Hadits ini dijelaskan oleh para ulama dalam konteks larangan memberontak kepada pemimpin muslim. Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa mengingkari kemungkaran dengan hati adalah kewajiban bagi setiap muslim, dan ini adalah selemah-lemah iman. Adapun memberontak dengan senjata, maka hal itu dilarang selama pemimpin tersebut masih menegakkan shalat, karena mafsadah (kerusakan) yang ditimbulkan lebih besar daripada manfaatnya. Syaikh al-Islam Ibn Taimiyyah dalam Majmu' al-Fatawa juga menegaskan bahwa sabar terhadap kezaliman pemimpin dan tidak memberontak adalah jalan yang ditempuh oleh Ahlus Sunnah, selama mereka masih menegakkan kewajiban agama yang pokok, seperti shalat.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:
- Kewajiban Mengingkari Kemungkaran: Hadits ini memerintahkan kita untuk tidak diam terhadap kemungkaran. Namun, cara pengingkarannya bertingkat. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan tingkatan ini: jika mampu mengubah dengan tangan (kekuasaan), maka itu yang utama. Jika tidak, maka dengan lisan (nasihat). Dan jika tidak mampu, maka dengan hati, dan itu adalah selemah-lemah iman.
- Larangan Memberontak: Bagian terpenting dari hadits ini adalah larangan memerangi pemimpin yang zalim selama mereka masih shalat. Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa shalat di sini adalah simbol dari tegaknya syiar Islam. Selama syiar ini masih ada, maka kewajiban taat dalam hal kebaikan tetap berlaku, dan memberontak dianggap sebagai tindakan yang merusak dan memecah belah kaum muslimin.
- Sikap Ahlus Sunnah: Inilah manhaj (jalan) Ahlus Sunnah dalam menghadapi pemimpin yang tidak ideal. Mereka bersabar, menasihati dengan cara yang baik, dan tidak keluar dari ketaatan kecuali jika pemimpin tersebut memerintahkan kemaksiatan yang jelas. Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam berbagai fatwanya menegaskan bahwa sabar terhadap kezaliman pemimpin adalah lebih baik daripada memberontak, karena memberontak akan menumpahkan darah dan menghancurkan negeri.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Al-Hasan al-Bashri rahimahullah, seorang ulama besar tabi'in, pernah ditanya tentang sikap terhadap penguasa yang zalim. Beliau menjawab dengan bijak, "Bersabarlah terhadap kezaliman mereka. Karena jika kalian melawan mereka, maka kalian akan menjadi penyebab kerusakan yang lebih besar. Demi Allah, kesabaran terhadap kezaliman mereka lebih baik daripada membunuh mereka dan menyebabkan kekacauan di tengah umat." (Diriwayatkan secara global dalam Hilyat al-Awliya' karya Abu Nu'aim, dan ini adalah pemahaman yang masyhur dari beliau).
Hikmah dari kisah ini adalah bahwa para ulama salaf lebih memilih stabilitas dan persatuan umat daripada pertumpahan darah. Mereka memahami bahwa tujuan syariat adalah menjaga kemaslahatan dan menolak kerusakan.
Kesimpulan Praktis
- Ingkari kemungkaran sesuai kemampuan: Jika mampu dengan tangan, lakukan. Jika tidak, dengan lisan. Jika tidak, dengan hati, dan itu adalah selemah-lemah iman.
- Jangan mudah memberontak: Selama pemimpin masih menegakkan shalat dan syiar Islam, maka kita dilarang memerangi mereka. Sabar dan nasihat adalah jalan yang lebih baik.
- Jaga persatuan: Hindari tindakan yang memecah belah kaum muslimin, karena hal itu lebih berbahaya daripada kezaliman pemimpin itu sendiri.
- Perbaiki diri: Fokus pada perbaikan diri dan keluarga, serta berdoa agar Allah memperbaiki keadaan para pemimpin kita.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.