Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan tentang anak laki-laki yang dibunuh oleh Nabi Khidir `alaihis salam, sebagaimana dikisahkan dalam QS. Al-Kahfi. Rasulullah ﷺ memberitahukan bahwa anak tersebut telah ditetapkan takdirnya sebagai kafir, dan seandainya dia hidup, dia akan menjadi sebab orang tuanya terjerumus dalam kekufuran. Hadits ini menegaskan bahwa takdir Allah itu pasti dan ilmu-Nya meliputi segala sesuatu, termasuk masa depan yang belum terjadi. Ini bukan berarti anak tersebut tidak punya pilihan, tetapi ini adalah kabar tentang ketetapan Allah yang Maha Mengetahui.
Rujukan Ulama & Dalil
1. Ayat Al-Qur'an:
QS. Al-Kahfi [18]: 80
وَأَمَّا الْغُلَامُ فَكَانَ أَبَوَاهُ مُؤْمِنَيْنِ فَخَشِينَا أَنْ يُرْهِقَهُمَا طُغْيَانًا وَكُفْرًا
"Dan adapun anak laki-laki itu, maka kedua orang tuanya adalah orang-orang mukmin, maka kami khawatir bahwa dia akan memaksa kedua orang tuanya kepada kesesatan dan kekufuran."
2. Hadits:
Hadits yang Anda sebutkan diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Sunnah, Bab Tentang Takdir, no. 4705, dari sahabat Ubay bin Ka'b radhiyallahu 'anhu.
3. Kaitan dengan Ulama:
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya (no. 122) dan Imam Muslim (no. 122) dengan redaksi yang semakna. Para ulama seperti Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim menjelaskan ayat ini dengan merujuk pada hadits di atas. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam Tafsir As-Sa'di juga menjelaskan hikmah pembunuhan anak tersebut sebagai rahmat bagi kedua orang tuanya yang beriman.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa kisah Nabi Khidir dan Nabi Musa `alaihimas salam dalam QS. Al-Kahfi mengandung banyak pelajaran. Salah satunya adalah peristiwa pembunuhan anak kecil oleh Khidir atas perintah Allah. Dalam hadits di atas, Rasulullah ﷺ menjelaskan hikmah yang tidak terlihat oleh Nabi Musa saat itu: anak tersebut telah ditetapkan sebagai kafir dalam ilmu Allah, dan seandainya dia hidup, dia akan menjadi ujian besar bagi kedua orang tuanya yang beriman.
Imam Ibnu Katsir (w. 774 H) dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Allah Maha Mengetahui apa yang akan terjadi seandainya anak itu hidup. Allah mengetahui bahwa anak itu akan menjadi kafir dan menyebabkan kedua orang tuanya tergelincir dalam kekufuran karena kecintaan mereka kepadanya. Maka Allah memerintahkan Khidir untuk membunuhnya sebagai rahmat bagi kedua orang tua tersebut, agar mereka tetap dalam keimanan.
Syaikh As-Sa'di (w. 1376 H) menjelaskan bahwa dalam kisah ini terdapat pelajaran tentang qadar (takdir) dan qadha (ketetapan). Allah menetapkan sesuatu berdasarkan ilmu-Nya yang sempurna, dan semua itu mengandung hikmah yang kadang tidak terlihat oleh manusia. Beliau menekankan bahwa seorang mukmin harus ridha dengan ketetapan Allah, karena Allah lebih mengetahui kemaslahatan hamba-Nya daripada diri mereka sendiri.
Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali (w. 795 H) dalam kitabnya tentang takdir menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan penetapan takdir yang telah ditulis sebelum seorang anak dilahirkan. Namun beliau menegaskan bahwa ini tidak bertentangan dengan keadilan Allah, karena Allah menghukum berdasarkan perbuatan yang akan dilakukan, dan ilmu Allah tidak memaksa seseorang untuk berbuat, tetapi Allah mengetahui apa yang akan dia pilih dengan kehendaknya sendiri.
Perlu ditegaskan bahwa hadits ini tidak boleh dipahami sebagai pembenaran untuk menghakimi seseorang berdasarkan takdir yang tidak kita ketahui. Kita tidak tahu siapa yang akan menjadi kafir atau mukmin. Yang wajib kita lakukan adalah berprasangka baik kepada Allah, berdoa untuk kebaikan anak-anak kita, dan berusaha mendidik mereka dalam ketaatan.
Story Telling
Dikisahkan bahwa ketika Nabi Musa `alaihis salam menyaksikan Khidir membunuh anak kecil tersebut, beliau sangat terkejut dan berkata: "Mengapa engkau membunuh jiwa yang bersih, padahal dia tidak membunuh seseorang?" (QS. Al-Kahfi: 74). Namun setelah Khidir menjelaskan hikmahnya, Nabi Musa memahami bahwa Allah memiliki ilmu yang lebih luas dari apa yang tampak.
Dari sini kita belajar bahwa Allah kadang menetapkan sesuatu yang tampak menyakitkan, tetapi di balik itu ada rahmat yang besar. Sebagaimana Imam Al-Hasan Al-Bashri (w. 110 H) pernah berkata: "Janganlah engkau bersedih terhadap ketetapan Allah, karena bisa jadi apa yang engkau benci adalah kebaikan bagimu, dan apa yang engkau sukai adalah keburukan bagimu."
Kesimpulan Praktis
- Iman kepada takdir — Hadits ini menguatkan keyakinan bahwa Allah mengetahui segala sesuatu, termasuk apa yang akan terjadi seandainya sesuatu itu terjadi.
- Ridha dengan ketetapan Allah — Ketika Allah menetapkan sesuatu yang tidak kita sukai, yakinlah ada hikmah yang mungkin baru kita pahami kemudian.
- Tidak menghakimi orang lain — Kita tidak boleh menghakimi seseorang kafir atau mukmin berdasarkan prasangka, karena ilmu takdir hanya milik Allah.
- Mendidik anak dengan sungguh-sungguh — Meskipun takdir telah ditetapkan, kita tetap wajib berusaha mendidik anak-anak kita dalam ketaatan dan memohon perlindungan Allah dari kesesatan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.