Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 470 tentang Keutamaan menunggu shalat di masjid

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan keutamaan besar bagi orang yang menunggu waktu shalat di masjid. Selama ia tetap duduk menunggu shalat dan tidak pulang ke keluarganya karena menunggu shalat, maka ia dicatat seolah-olah sedang mengerjakan shalat. Ini menunjukkan betapa luasnya rahmat Allah dan besarnya pahala menunggu shalat berjamaah di masjid.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan Abu Dawud, Kitab Shalat, Bab Keutamaan Duduk di Masjid, nomor 470, dari jalur Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. Sanadnya: Al-Qa'nabi dari Malik dari Abu az-Zinad dari Al-A'raj dari Abu Hurairah. Hadits ini juga terdapat dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dengan lafaz yang semakna, sehingga para ulama menghukuminya sebagai hadits shahih.

Adapun dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan keutamaan menetap di masjid dan menunggu shalat, di antaranya firman Allah:

إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ ۖ فَعَسَىٰ أُولَٰئِكَ أَن يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ

QS. At-Taubah [9]: 18

" Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, serta mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut kepada siapa pun selain kepada Allah. Merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan yang mendapat petunjuk."

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa menunggu shalat di masjid memiliki keutamaan seperti shalat itu sendiri, karena ia "tertahan" oleh shalat. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari juga menukil bahwa para ulama memahami hadits ini sebagai bentuk karunia Allah yang luas, di mana amal yang sedikit bisa bernilai besar.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung makna yang sangat mendalam. Rasulullah ﷺ bersabda: "لاَ يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِي صَلاَةٍ مَا كَانَتِ الصَّلاَةُ تَحْبِسُهُ" — "Seseorang senantiasa dianggap dalam keadaan shalat selama shalat itu menahannya." Maksudnya, selama seseorang duduk di masjid menunggu waktu shalat berikutnya, dan tidak ada yang menahannya untuk pulang selain karena menunggu shalat, maka ia dicatat sebagai orang yang sedang shalat.

Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa yang dimaksud "dalam shalat" di sini adalah secara maknawi, yaitu ia mendapatkan pahala seperti orang yang shalat, meskipun secara fiqih ia tidak sedang mengerjakan shalat. Ini adalah bentuk keutamaan dan karunia Allah yang diberikan kepada hamba-Nya yang bersungguh-sungguh menunggu shalat berjamaah.

Ibnu Hajar al-Asqalani menambahkan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa niat dan kesungguhan menunggu shalat berjamaah memiliki nilai ibadah yang besar. Bahkan, Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menyebutkan bahwa menunggu shalat adalah salah satu bentuk "shalat" yang paling utama, karena ia menunjukkan kecintaan seorang hamba kepada Allah dan keinginannya untuk beribadah kepada-Nya.

Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini juga mengandung pelajaran tentang pentingnya menjaga shalat berjamaah di masjid. Seorang muslim hendaknya bersemangat untuk datang ke masjid lebih awal dan menunggu shalat, karena waktu menunggu itu sendiri bernilai ibadah.

Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Taisir al-Karim ar-Rahman menekankan bahwa hadits ini menunjukkan betapa Allah memuliakan orang-orang yang memakmurkan masjid. Menunggu shalat di masjid bukanlah waktu yang terbuang, melainkan waktu yang penuh berkah dan pahala.

Adapun perbedaan pendapat di antara ulama tentang apakah pahala ini berlaku juga bagi yang menunggu shalat di rumah, maka Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar menyebutkan bahwa keutamaan ini khusus bagi yang menunggu di masjid, karena hadits ini menyebutkan "masjid" secara khusus. Namun, jika seseorang menunggu shalat di rumah dengan niat agar bisa shalat berjamaah atau tepat waktu, maka ia tetap mendapatkan pahala sesuai niatnya, sebagaimana kaidah "amal itu tergantung niatnya."

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, sahabat yang meriwayatkan hadits ini, adalah salah satu sahabat yang paling bersemangat dalam menuntut ilmu dan beribadah. Beliau sering duduk di masjid Nabi ﷺ untuk menunggu shalat dan mendengarkan hadits. Suatu ketika, beliau berkata: "Aku pernah duduk di masjid selama beberapa waktu hanya untuk menunggu shalat, dan aku tidak pulang ke rumahku kecuali karena shalat." Ini menunjukkan bahwa para sahabat benar-benar mengamalkan hadits ini dalam kehidupan sehari-hari.

Al-Hasan al-Bashri rahimahullah, seorang tabi'in yang terkenal, pernah berkata: "Aku mendapati para sahabat Nabi ﷺ sangat bersemangat untuk datang ke masjid lebih awal dan menunggu shalat. Mereka menganggap waktu menunggu itu sebagai waktu yang paling berharga." (Disebutkan oleh Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif).

Kesimpulan Praktis

  1. Datanglah ke masjid lebih awal untuk menunggu shalat berjamaah, karena waktu menunggu itu dicatat sebagai shalat.
  2. Jaga niat bahwa kita duduk di masjid semata-mata untuk menunggu shalat, bukan karena hal lain.
  3. Manfaatkan waktu menunggu dengan dzikir, membaca Al-Qur'an, atau berdoa, karena itu adalah waktu yang penuh pahala.
  4. Jangan remehkan waktu menunggu shalat, karena bisa jadi itu adalah amal yang paling berat timbangannya di akhirat.
  5. Ajarkan kepada keluarga tentang keutamaan menunggu shalat di masjid, agar mereka juga bersemangat beribadah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?