Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan tentang Muhammad bin Maslamah radhiyallahu 'anhu, seorang sahabat yang dikenal oleh Hudzaifah bin al-Yaman sebagai orang yang tidak akan terpengaruh oleh fitnah. Sikap beliau adalah menjauhkan diri dari hiruk-pikuk fitnah, berdiam di tendanya, dan tidak ikut campur dalam kekacauan yang sedang terjadi. Ini bukan berarti lari dari tanggung jawab, melainkan menjaga diri dari perkara yang dapat mencelakakan agama dan kehormatannya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan Abu Dawud, Kitab Sunnah, Bab Apa yang Menunjukkan untuk Tidak Berbicara dalam Fitnah (no. 4664), dari jalur Tha'labah bin Dubai'ah.
Sanadnya: 'Amr bin Marzuq → Syu'bah → Al-Asy'ats bin Sulaim → Abu Burdah → Tsa'labah bin Dhubai'ah.
Hadits ini juga memiliki makna yang sejalan dengan sabda Nabi ﷺ yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan lainnya tentang keutamaan menjauhi fitnah, serta hadits-hadits lain tentang "al-'uzlah" (menyendiri) ketika fitnah merajalela.
Dalil Al-Qur'an yang berkaitan:
QS. Al-Anfal [8]: 25
وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً ۖ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Terjemahan: "Dan peliharalah dirimu dari fitnah yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim di antara kalian secara khusus, dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksa-Nya."
Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini memperingatkan agar tidak membiarkan kemungkaran merajalela, karena fitnah (ujian/kekacauan) bisa menimpa semua orang, baik yang zalim maupun yang saleh.
Penjelasan Rinci
Hadits ini menyimpan pelajaran penting tentang sikap seorang mukmin ketika fitnah (kekacauan sosial, politik, atau perpecahan) sedang melanda.
Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu 'anhu, yang dikenal sebagai sahabat yang dipercaya Nabi ﷺ menyimpan rahasia tentang fitnah-fitnah yang akan datang, menyebutkan bahwa ada seorang pria yang tidak akan terganggu oleh fitnah. Ternyata pria itu adalah Muhammad bin Maslamah radhiyallahu 'anhu, seorang sahabat Anshar yang dikenal sebagai ahli perang dan pernah dipercaya Nabi ﷺ dalam beberapa tugas penting.
Ketika ditanya, Muhammad bin Maslamah berkata: "Aku tidak ingin ada tempat dari kota-kotamu yang menguasai diriku sampai apa yang sedang terjadi dihilangkan." Artinya, beliau memilih untuk tidak terlibat dalam pusaran fitnah, tidak memihak kepada kelompok yang bertikai, dan tidak menjadikan dirinya bagian dari kekacauan tersebut. Beliau memilih berdiam di tendanya (di luar kota) sampai fitnah reda.
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim ketika membahas hadits-hadits tentang fitnah menjelaskan bahwa ketika fitnah sudah sedemikian parah sehingga seseorang tidak lagi mampu membedakan yang benar dari yang salah, atau jika ikut campur hanya akan menambah kerusakan, maka menjauhkan diri (al-'uzlah) adalah sikap yang lebih selamat. Namun beliau juga menegaskan bahwa ini bukanlah sikap yang diambil secara mutlak, melainkan sesuai keadaan.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang mana yang lebih utama: ikut serta dalam urusan kaum muslimin atau menyendiri. Sebagian ulama seperti Sufyan ats-Tsauri dan Fudhail bin 'Iyadh cenderung kepada sikap menjauhkan diri ketika fitnah merajalela, sementara ulama lain seperti Al-Hasan al-Bashri menekankan pentingnya tetap bersama jamaah selama masih memungkinkan.
Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa Nabi ﷺ pernah menyebutkan tentang fitnah-fitnah yang akan datang dan memerintahkan umatnya untuk mengambil sikap yang paling selamat. Beliau menyebutkan bahwa ketika fitnah sudah seperti malam yang gelap gulita, hendaknya seseorang tetap di rumahnya, menahan lisan, dan tidak mengangkat senjata.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam beberapa penjelasannya tentang manhaj menjelaskan bahwa sikap menjauhkan diri dari fitnah bukan berarti meninggalkan amar ma'ruf nahi munkar secara total, melainkan menjaga diri dari perkara yang syubhat (samar) dan pertikaian yang tidak membawa maslahat, terutama ketika seseorang tidak memiliki kemampuan untuk mengubah keadaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah juga menekankan pentingnya menjaga lisan dan tidak ikut serta dalam fitnah yang dapat memecah belah kaum muslimin, serta mengarahkan umat untuk kembali kepada ulama yang terpercaya dalam menyikapi masalah-masalah besar.
Perlu dipahami bahwa sikap Muhammad bin Maslamah ini bukanlah sikap pengecut atau lari dari tanggung jawab. Beliau adalah seorang pejuang yang gagah berani di medan perang. Namun dalam situasi fitnah internal (perpecahan antar kaum muslimin), beliau memilih untuk tidak terlibat karena mengetahui bahwa keterlibatan beliau tidak akan membawa maslahat, bahkan bisa menambah kerusakan.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Muhammad bin Maslamah radhiyallahu 'anhu adalah salah satu sahabat Anshar yang paling setia. Beliau pernah dipercaya Nabi ﷺ untuk membunuh Ka'b bin al-Asyraf, seorang pengkhianat yang menghasut kaum Quraisy untuk memerangi kaum muslimin. Keberanian beliau tidak diragukan lagi.
Namun ketika terjadi fitnah besar di kalangan kaum muslimin — yaitu perselisihan yang memuncak pada masa Utsman bin Affan dan setelahnya — beliau memilih untuk mengasingkan diri. Beliau membuat tenda di luar kota Madinah dan tidak ikut dalam pertikaian.
Diriwayatkan bahwa beliau pernah berkata: "Aku tidak akan ikut dalam fitnah ini. Aku tidak ingin tanganku berlumuran darah seorang muslim, dan aku tidak ingin ada yang membunuhku."
Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wa an-Nihayah menyebutkan bahwa Muhammad bin Maslamah termasuk sahabat yang menjauhkan diri dari fitnah setelah terbunuhnya Utsman radhiyallahu 'anhu. Beliau tidak membaiat Ali maupun Muawiyah, dan tidak ikut dalam Perang Jamal maupun Perang Shiffin. Beliau memilih berdiam di rumahnya sampai wafat.
Hikmahnya: Kadang-kadang keberanian sejati bukanlah dengan ikut bertempur, tetapi dengan menahan diri dari pertempuran yang tidak jelas kebenarannya dan dapat menumpahkan darah sesama muslim.
Kesimpulan Praktis
- Ketika fitnah merajalela, hendaknya seorang muslim berhati-hati dan tidak ikut serta dalam pertikaian yang dapat memecah belah kaum muslimin, terutama jika tidak memiliki ilmu dan kemampuan untuk membedakan yang benar dari yang salah.
- Menjaga lisan adalah kunci keselamatan. Jangan berbicara tentang fitnah tanpa ilmu, karena lisan bisa menjadi penyebab kebinasaan.
- Berkonsultasi dengan ulama terpercaya dalam menyikapi masalah besar. Jangan mengikuti emosi dan provokasi.
- Sikap al-'uzlah (menjauhkan diri) bukanlah sikap permanen, melainkan sikap sementara ketika fitnah sedang memuncak dan tidak ada maslahat dalam keterlibatan.
- Tetap menjalankan kewajiban agama seperti shalat, zakat, dan amar ma'ruf nahi munkar dalam batas kemampuan, tanpa ikut dalam kekacauan.
- Meneladani sikap para sahabat seperti Muhammad bin Maslamah yang lebih mengutamakan keselamatan agama dan kehormatan diri daripada terlibat dalam pertikaian yang tidak jelas.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.