Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah salah satu kaidah besar dalam Islam yang dikenal dengan "Hadits Aisyah tentang penolakan amalan bid'ah". Intinya, setiap amalan ibadah yang baru dibuat-buat (tidak ada contohnya dari Nabi ﷺ) maka amalan tersebut tertolak dan tidak diterima oleh Allah. Ini adalah prinsip fundamental untuk menjaga kemurnian agama Islam dari penambahan atau pengurangan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Sunnah, Bab Dalam Menjaga Sunnah, nomor 4606, dari sahabat Aisyah radhiyallahu 'anha. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dengan redaksi yang serupa.
Teks Hadits (dari Sunan Abu Dawud):
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ الْبَزَّازُ، حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ، ح وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ جَعْفَرٍ الْمَخْرَمِيُّ، وَإِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ، عَنْ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ، عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ، عَنْ عَائِشَةَ، رضى الله عنها قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ " مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ " . قَالَ ابْنُ عِيسَى قَالَ النَّبِيُّ ﷺ " مَنْ صَنَعَ أَمْرًا عَلَى غَيْرِ أَمْرِنَا فَهُوَ رَدٌّ " .
Terjemahan: Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan (agama) kami ini yang bukan darinya, maka ia tertolak." Dan dalam riwayat Ibnu Isa: Nabi ﷺ bersabda: "Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak sesuai dengan urusan (agama) kami, maka ia tertolak."
Dalil Al-Qur'an yang relevan:
Allah Ta'ala berfirman dalam QS. Al-Hasyr [59]: 7:
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
"Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya."
Ayat ini menegaskan bahwa segala sesuatu yang datang dari Rasulullah ﷺ harus diikuti, dan apa yang tidak diajarkannya adalah larangan.
Kaitan dengan Ulama:
Hadits ini menjadi landasan utama bagi para ulama dalam menetapkan kaidah "Setiap bid'ah adalah sesat". Imam Malik bin Anas (imam Darul Hijrah) sangat tegas dalam masalah ini. Beliau berkata: "Barangsiapa mengada-adakan bid'ah dalam Islam yang ia anggap baik, maka ia telah menuduh Muhammad ﷺ telah mengkhianati risalahnya." Perkataan ini dinukil oleh Imam al-Bayhaqi dalam Al-Madkhal dan juga oleh Imam al-Lalika'i dalam Syarh Ushul I'tiqad Ahlis Sunnah.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini memiliki dua redaksi yang saling melengkapi:
- Redaksi pertama: "Barangsiapa mengada-adakan dalam urusan kami ini yang bukan darinya, maka ia tertolak." Ini berkaitan dengan pelaku bid'ah yang menciptakan amalan baru dalam agama.
- Redaksi kedua: "Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak sesuai dengan urusan kami, maka ia tertolak." Ini berkaitan dengan amalan itu sendiri yang tidak sesuai dengan tuntunan Nabi ﷺ.
Penjelasan Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim (jilid 6, hlm. 21) sangat penting di sini. Beliau berkata: "Hadits ini termasuk kaidah Islam yang agung. Ia merupakan salah satu dalil untuk menolak segala macam bid'ah dan perkara baru yang diada-adakan. Redaksi kedua ('man shana'a amran') lebih umum dan lebih tegas, karena mencakup semua perbuatan yang tidak sesuai dengan syariat, baik itu perbuatan yang diada-adakan oleh pelakunya maupun perbuatan yang sudah ada sebelumnya namun dilakukan dengan cara yang menyelisihi syariat."
Penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Iqtidha' ash-Shirat al-Mustaqim (hlm. 275) menegaskan: "Setiap amalan yang tidak diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya, maka ia adalah bid'ah yang tertolak. Tidak ada istilah bid'ah hasanah (bid'ah yang baik) dalam ibadah mahdhah (ibadah murni), karena agama ini telah sempurna."
Penjelasan Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Bahjah Qulub al-Abrar (hlm. 89) menjelaskan: "Hadits ini menunjukkan bahwa syariat Islam itu sempurna dan tidak butuh tambahan. Barangsiapa menambah-nambah dalam agama, maka tambahannya itu tertolak, meskipun niatnya baik. Karena kebaikan itu hanya ada pada apa yang dicontohkan Nabi ﷺ."
Penting untuk dipahami: Para ulama membedakan antara ibadah mahdhah (ibadah murni seperti shalat, puasa, dzikir yang sudah ditentukan caranya) dengan muamalah (urusan dunia seperti teknologi, transportasi, dll). Dalam urusan dunia, selama tidak ada dalil yang mengharamkan, maka boleh-boleh saja. Namun dalam ibadah, kita tidak boleh menambah-nambah cara atau bentuk yang tidak dicontohkan.
Imam Asy-Syafi'i dalam Ar-Risalah (hlm. 132) menjelaskan bahwa bid'ah yang tercela adalah yang menyelisihi Al-Qur'an, Sunnah, atau ijma' (kesepakatan ulama). Namun beliau juga menegaskan bahwa dalam masalah ibadah murni, tidak ada ruang untuk ijtihad atau penambahan.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa suatu ketika, Imam Malik bin Anas ditanya oleh seorang lelaki tentang amalan yang tidak pernah dilakukan oleh para sahabat dan tabi'in. Maka Imam Malik menjawab dengan tegas namun penuh hikmah:
"Wahai saudaraku, jika engkau mengerjakan amalan yang tidak pernah dilakukan oleh para pendahulumu (salaf), maka amalan itu tidak akan pernah menjadi baik meskipun engkau menganggapnya baik. Karena kebaikan itu hanya ada pada apa yang pernah dilakukan oleh generasi pertama umat ini."
Kemudian beliau membacakan hadits Aisyah ini sebagai dalil. Kisah ini dinukil oleh Imam al-Bayhaqi dalam Al-Madkhal dan juga oleh Imam al-Lalika'i dalam Syarh Ushul I'tiqad Ahlis Sunnah.
Hikmah: Generasi terbaik umat ini (para sahabat dan tabi'in) tidak pernah menambah-nambah ibadah baru. Mereka justru sangat berhati-hati dalam beribadah, takut jika amalannya tidak sesuai dengan tuntunan Nabi ﷺ. Ini mengajarkan kita untuk selalu merujuk kepada Al-Qur'an dan Sunnah dalam setiap amalan.
Kesimpulan Praktis
- Jadikan hadits ini sebagai timbangan: Sebelum beramal, tanyakan pada diri sendiri: "Apakah ini dicontohkan oleh Nabi ﷺ?" Jika tidak, maka tinggalkanlah.
- Hati-hati dengan niat baik: Niat baik tidak mengubah status amalan yang bid'ah menjadi diterima. Amalan harus sesuai dengan tuntunan, bukan hanya niat.
- Fokus pada yang disunnahkan: Perbanyaklah amalan-amalan yang jelas dalilnya, seperti shalat sunnah rawatib, puasa sunnah, dzikir pagi petang, dan amalan-amalan lain yang shahih dari Nabi ﷺ.
- Jangan mudah mengikuti tren ibadah baru: Jika mendengar amalan baru yang tidak ada dalilnya, kembalikan kepada ulama yang terpercaya untuk ditanyakan hukumnya.
- Sebarkan ilmu ini dengan lembut: Sampaikan pemahaman ini kepada keluarga dan teman dengan cara yang santun, tanpa menghakimi, karena tujuan kita adalah menjaga kemurnian agama.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.