Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 46 tentang Keutamaan dan anjuran menggunakan siwak sebelum shalat

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan betapa besar keutamaan bersiwak, sampai-sampai Nabi ﷺ ingin mewajibkannya pada setiap kali hendak shalat. Namun, beliau tidak mewajibkannya karena kasih sayang kepada umatnya, agar tidak memberatkan mereka. Hadits ini juga menunjukkan bahwa menunda shalat Isya (mengakhirkannya) adalah sesuatu yang disukai, selama tidak memberatkan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Abu Dawud:

Teks Arab hadits (sesuai yang Anda berikan):

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ سُفْيَانَ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، يَرْفَعُهُ قَالَ: "لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ، عَلَى الْمُؤْمِنِينَ لأَمَرْتُهُمْ بِتَأْخِيرِ الْعِشَاءِ وَبِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلاَةٍ".

"Seandainya aku tidak ingin memberatkan para mukmin, niscaya aku akan memerintahkan mereka untuk menunda shalat Isya dan menggunakan siwak pada setiap shalat." (HR. Abu Dawud no. 46)

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dengan redaksi yang serupa. Dalam Shahih al-Bukhari, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda:

لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلَاةٍ

"Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka bersiwak pada setiap shalat." (HR. al-Bukhari no. 887, Muslim no. 252)

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan sunnahnya bersiwak pada setiap shalat, dan bahwa hal itu tidak sampai derajat wajib karena adanya kekhawatiran memberatkan umat.
  • Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa para ulama sepakat (ijma') bahwa bersiwak adalah sunnah, bukan kewajiban, dan hadits ini menjadi dalil utama dalam masalah tersebut.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:

1. Keutamaan Besar Bersiwak

Nabi ﷺ sangat mencintai bersiwak. Beliau bersabda dalam hadits lain: "Siwak itu membersihkan mulut dan mendatangkan keridhaan Allah." (HR. an-Nasa'i no. 5, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani). Karena itu, beliau ingin umatnya bersiwak setiap kali hendak shalat. Namun, karena kasih sayangnya, beliau tidak mewajibkannya.

2. Kaidah: "Kalau Bukan Karena Khawatir Memberatkan"

Para ulama menjelaskan bahwa ungkapan "lau laa an asyuqqa 'alal mu'minin" (seandainya tidak memberatkan kaum mukminin) menunjukkan bahwa asal perintah itu adalah wajib, tetapi karena ada masyaqqah (kesulitan), maka kewajiban itu diringankan menjadi sunnah. Ini adalah bentuk rahmat Allah dan Rasul-Nya kepada umat.

3. Hukum Bersiwak Menurut Ulama

  • Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa bersiwak adalah sunnah mu'akkadah (sangat dianjurkan), terutama saat wudhu dan shalat.
  • Imam Abu Hanifah juga berpendapat sunnah, namun menekankan waktu-waktu tertentu seperti sebelum shalat dan setelah bangun tidur.
  • Imam Malik berpendapat bahwa bersiwak disunnahkan setiap kali berubah bau mulut atau setiap hendak beribadah.

Semua ulama sepakat bahwa bersiwak tidak wajib, berdasarkan hadits ini.

4. Tentang Mengakhirkan Shalat Isya

Nabi ﷺ juga menyebutkan keinginan untuk memerintahkan mengakhirkan shalat Isya. Ini menunjukkan bahwa mengakhirkan Isya hingga sepertiga malam adalah waktu yang utama, selama tidak memberatkan jamaah. Namun, jika dikhawatirkan memberatkan, maka lebih baik disegerakan. Ini sesuai dengan praktik Nabi ﷺ yang terkadang mengakhirkan Isya dan terkadang menyegerakannya.

5. Bentuk Kasih Sayang Nabi ﷺ

Hadits ini adalah bukti nyata kasih sayang Rasulullah ﷺ kepada umatnya. Beliau tidak memaksakan sesuatu yang berat, tetapi tetap mengajarkan kebaikan dengan cara yang lembut. Allah berfirman:

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ

"Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu." (QS. Ali 'Imran [3]: 159)

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal sangat menjaga sunnah bersiwak. Beliau bersiwak setiap kali hendak shalat, bahkan ketika beliau dipenjara dan diuji oleh penguasa pada masa itu, beliau tetap menjaga kebersihan mulutnya dengan siwak. Ini menunjukkan bahwa para ulama salaf sangat memperhatikan sunnah yang ringan ini, karena mereka memahami keutamaannya di sisi Allah.

Hikmahnya: amalan yang kecil dan ringan, jika dijaga dengan ikhlas, akan menjadi besar pahalanya di sisi Allah. Bersiwak bukan sekadar membersihkan gigi, tetapi ia adalah ibadah yang dicintai Nabi ﷺ.

Kesimpulan Praktis

  1. Bersiwaklah setiap kali hendak shalat, karena itu sunnah yang sangat dianjurkan dan dicintai Nabi ﷺ.
  2. Jangan meremehkan amalan kecil, karena bisa jadi ia yang mengangkat derajat kita di sisi Allah.
  3. Teladani kasih sayang Nabi ﷺ dalam berdakwah dan mengajak kebaikan; jangan memaksakan sesuatu yang memberatkan orang lain.
  4. Perhatikan waktu shalat Isya; jika memungkinkan dan tidak memberatkan, mengakhirkannya adalah lebih utama.
  5. Jadikan siwak sebagai kebiasaan harian, minimal saat wudhu dan sebelum shalat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.