Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengabarkan bahwa umat Islam akan terpecah menjadi 73 golongan. Namun, perlu dipahami dengan benar: hadits ini bukanlah celaan atas banyaknya golongan, melainkan kabar berita (khabar) tentang realitas yang akan terjadi. Yang terpenting, Nabi ﷺ dalam riwayat lain menjelaskan bahwa hanya satu golongan yang selamat, yaitu mereka yang berpegang teguh pada apa yang beliau dan para sahabatnya berada di atasnya (Al-Jama'ah). Ini adalah peringatan agar kita tidak terseret perpecahan, dan justru bersatu di atas Al-Qur'an dan Sunnah sesuai pemahaman para sahabat.
Rujukan Ulama & Dalil
1. Ayat Al-Qur'an:
Allah ﷻ berfirman:
> وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا
QS. Ali 'Imran [3]: 103 — "Dan berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara."
2. Hadits Terkait:
Hadits yang semakna diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi (no. 2641) dari Abdullah bin Amr, dengan tambahan penjelasan tentang golongan yang selamat:
> "Sesungguhnya Bani Israil terpecah menjadi 72 golongan, dan umatku akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya di neraka kecuali satu." Para sahabat bertanya: "Siapa dia wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Yaitu apa yang aku dan para sahabatku berada di atasnya." (HR. At-Tirmidzi, dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi)
3. Kaitan dengan Ulama:
- Imam Al-Barbahari (w. 329 H) dalam kitabnya Syarhus Sunnah menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan pentingnya berpegang teguh pada Sunnah dan jama'ah, serta menjauhi perpecahan.
- Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' al-Fatawa menjelaskan bahwa yang dimaksud "satu golongan yang selamat" adalah Ahlus Sunnah wal Jama'ah, yaitu mereka yang mengikuti Al-Qur'an dan Sunnah sesuai pemahaman para sahabat.
- Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wal Hikam menjelaskan bahwa perpecahan ini terjadi dalam masalah pokok agama (ushul), bukan dalam masalah cabang (furu') yang masih dimaafkan perbedaannya.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan beberapa poin penting dari hadits ini:
1. Hadits ini adalah kabar berita (khabar), bukan perintah untuk bercerai-berai.
Nabi ﷺ mengabarkan bahwa umatnya akan terpecah menjadi 73 golongan. Ini adalah realitas yang terjadi sepanjang sejarah. Namun, ini bukan berarti kita diperintahkan untuk memilih salah satu dari 73 golongan tersebut. Justru sebaliknya, kita diperintahkan untuk bersatu di atas kebenaran.
2. Satu golongan yang selamat (Al-Firqah An-Najiyah).
Dalam riwayat At-Tirmidzi di atas, Nabi ﷺ menjelaskan bahwa hanya satu golongan yang selamat, yaitu "Al-Jama'ah" atau "yang berada di atas apa yang aku dan para sahabatku berada di atasnya."
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa golongan yang selamat ini adalah Ahlus Sunnah wal Jama'ah, karena mereka:
- Berpegang teguh pada Al-Qur'an dan Sunnah.
- Mengikuti pemahaman para sahabat dalam masalah aqidah.
- Bersatu di atas imam-imam yang haq (benar).
- Tidak fanatik buta kepada tokoh atau kelompok tertentu.
3. Perpecahan yang tercela adalah dalam masalah pokok agama (ushuluddin).
Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali menjelaskan bahwa perpecahan yang dimaksud dalam hadits ini adalah perpecahan dalam masalah-masalah pokok aqidah, seperti masalah tauhid, nama dan sifat Allah, iman, takdir, dan hal-hal ghaib. Adapun perbedaan pendapat dalam masalah cabang (furu' fiqih) seperti perbedaan madzhab dalam masalah shalat, zakat, dan lainnya, tidak termasuk dalam perpecahan yang tercela ini. Para sahabat sendiri berbeda pendapat dalam beberapa masalah furu', namun mereka tetap bersatu dalam aqidah.
4. Sikap kita terhadap perpecahan.
Imam Al-Barbahari dalam Syarhus Sunnah menasihatkan agar kita:
- Berpegang teguh pada Al-Qur'an dan Sunnah.
- Mengikuti jejak para sahabat dan tabi'in.
- Menjauhi perdebatan yang tidak bermanfaat dalam masalah yang telah jelas dalilnya.
- Tidak fanatik kepada kelompok atau tokoh tertentu secara membabi buta.
5. Perbedaan pendapat yang terpuji dan tercela.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah membedakan antara:
- Perbedaan yang terpuji: perbedaan dalam masalah furu' (cabang) yang masih ada ruang ijtihad, selama dilakukan dengan ikhlas dan mengikuti dalil. Ini dimaafkan dan tidak menyebabkan perpecahan.
- Perbedaan yang tercela: perbedaan dalam masalah ushul (pokok) yang telah jelas dalilnya, atau perbedaan yang lahir dari hawa nafsu dan fanatisme buta. Inilah yang menyebabkan perpecahan umat.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Imam Malik bin Anas (imam Darul Hijrah) sangat berhati-hati dalam masalah perpecahan. Beliau berkata:
> "Tidak akan berhasil umat ini kecuali dengan apa yang telah berhasil dengan generasi pertamanya (para sahabat)."
Beliau juga dikenal sangat membenci perdebatan yang tidak bermanfaat dan bid'ah. Suatu ketika, ada seseorang yang bertanya kepada beliau tentang masalah-masalah yang bersifat spekulatif (seperti hakikat sifat Allah), maka beliau menjawab dengan tegas:
> "Allah tidak menyerupakan diri-Nya dengan sesuatu pun dari makhluk-Nya, dan tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya. Adapun tentang sifat-sifat-Nya, maka berhentilah pada apa yang Allah dan Rasul-Nya beritakan, tanpa bertanya 'bagaimana'."
Ini menunjukkan bahwa para ulama salaf sangat menjaga kemurnian aqidah dan menjauhi perpecahan yang lahir dari pertanyaan-pertanyaan yang tidak pernah ditanyakan oleh para sahabat.
Kesimpulan Praktis
- Yakinilah bahwa hadits ini adalah kabar berita yang benar dari Nabi ﷺ tentang realitas umatnya.
- Berusahalah untuk menjadi bagian dari golongan yang selamat, yaitu dengan berpegang teguh pada Al-Qur'an dan Sunnah sesuai pemahaman para sahabat.
- Jangan fanatik buta kepada kelompok, tokoh, atau madzhab tertentu. Yang menjadi tolok ukur adalah dalil, bukan tokoh.
- Bersatu dalam masalah pokok aqidah, dan saling menghargai dalam masalah cabang fiqih yang masih ada ruang ijtihad.
- Jauhi perdebatan yang tidak bermanfaat dan hanya memecah belah umat.
- Perbanyaklah mempelajari aqidah yang benar dari sumber-sumber yang terpercaya, seperti kitab-kitab para ulama Ahlus Sunnah yang telah disebutkan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.