Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 4424 tentang Hukuman rajam bagi pezina yang sudah menikah

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits yang Anda tanyakan (Sunan Abu Dawud no. 4424) sebenarnya bukanlah hadits Nabi ﷺ secara langsung, melainkan atsar (perkataan) dari Imam Syu'bah bin Al-Hajjaj yang bertanya kepada gurunya, Simak bin Harb, tentang makna kata "al-kutsbah". Simak menjelaskan bahwa al-kutsbah artinya "susu yang sedikit". Ini adalah penjelasan bahasa (lughah) yang menjadi pelengkap dalam bab tentang kisah Ma'iz bin Malik radhiyallahu 'anhu, untuk memahami konteks perkataan Ma'iz ketika mengaku berzina.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits/atsar ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Hudud, Bab Rajm Ma'iz bin Malik, no. 4424. Sanadnya: Abdul Ghani bin Abi Aqil Al-Mishri — Khalid bin Abdurrahman — Syu'bah — Simak bin Harb.

Kata "al-kutsbah" (الْكُثْبَةُ) secara bahasa berasal dari akar kata katsaba yang berarti mengumpulkan sesuatu. Dalam konteks susu, ia berarti susu yang sedikit dan terkumpul (bukan susu yang banyak). Ini sebagaimana dijelaskan oleh Simak bin Harb dalam atsar di atas.

Tidak ada ayat Al-Qur'an yang secara khusus membahas kata ini. Namun, untuk memahami pentingnya penjelasan bahasa dalam hadits, kita ingat firman Allah:

QS. Ibrahim [14]: 4

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ ۖ فَيُضِلُّ اللَّهُ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

"Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun melainkan dengan bahasa kaumnya, agar dia dapat memberi penjelasan kepada mereka. Maka Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana."

Ayat ini menunjukkan bahwa memahami bahasa adalah kunci untuk memahami syariat, sebagaimana para ulama salaf sangat memperhatikan penjelasan bahasa dalam hadits.

Penjelasan Rinci

Para ulama Ahlus Sunnah sangat perhatian terhadap penjelasan bahasa (lughah) dalam memahami hadits. Imam Syu'bah bin Al-Hajjaj — yang dijuluki Amirul Mukminin fil Hadits oleh para ulama — dikenal sangat teliti dalam periwayatan. Beliau tidak segan bertanya kepada gurunya, Simak bin Harb, tentang makna kata asing dalam hadits agar bisa menyampaikan dengan benar.

Dalam kisah Ma'iz bin Malik radhiyallahu 'anhu, beliau datang kepada Nabi ﷺ dan mengaku telah berzina. Dalam sebagian riwayat, Ma'iz menyebut bahwa dirinya telah melakukan perbuatan keji. Para ulama berbeda pendapat tentang detail perkataan Ma'iz, dan salah satu kata yang perlu dijelaskan adalah "al-kutsbah" — yang menurut Simak berarti susu yang sedikit.

Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah dalam kitabnya Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa pemahaman bahasa Arab sangat penting dalam memahami nash-nash syariat, karena Al-Qur'an dan hadits turun dalam bahasa Arab. Beliau menegaskan bahwa kesalahan dalam memahami bahasa bisa menyebabkan kesalahan dalam berfatwa.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin juga pernah menjelaskan bahwa para ulama salaf sangat teliti dalam menanyakan makna kata-kata asing dalam hadits, karena hal ini mempengaruhi pemahaman hukum. Beliau mencontohkan bahwa penjelasan bahasa seperti ini adalah bagian dari keilmuan hadits yang harus dijaga.

Adapun Imam Abu Dawud yang meriwayatkan atsar ini, beliau sengaja mencantumkannya dalam bab Rajm Ma'iz bin Malik untuk menunjukkan bahwa para perawi hadits sangat berhati-hati dalam memahami setiap lafazh, bahkan sampai menanyakan makna kata yang mungkin asing bagi sebagian orang.

Story Telling

Dikisahkan bahwa Imam Syu'bah bin Al-Hajjaj adalah seorang yang sangat teliti dan hati-hati dalam meriwayatkan hadits. Beliau pernah berkata: "Aku lebih suka tersesat di padang pasir daripada meriwayatkan hadits secara tidak teliti." Karena ketelitiannya ini, para ulama sepakat bahwa hadits yang diriwayatkan oleh Syu'bah adalah yang paling akurat.

Suatu hari, ketika membahas hadits tentang Ma'iz bin Malik, Syu'bah menemukan kata "al-kutsbah" yang belum jelas baginya. Dengan penuh adab dan keinginan untuk memahami, beliau bertanya kepada gurunya, Simak bin Harb. Simak menjawab dengan sederhana: "Itu artinya susu yang sedikit." Jawaban singkat ini menunjukkan bahwa para ulama tidak malu bertanya untuk memahami ilmu, dan mereka sangat menjaga keakuratan dalam menyampaikan hadits.

Hikmahnya: Menuntut ilmu itu harus teliti. Jangan malu bertanya tentang hal yang belum dipahami, karena bertanya adalah pintu ilmu. Sebagaimana para ulama salaf bertanya tentang makna satu kata saja, maka kita pun harus bersungguh-sungguh dalam memahami agama.

Kesimpulan Praktis

  1. Hadits/atsar ini mengajarkan kita tentang pentingnya memahami bahasa Arab dalam mempelajari hadits, karena banyak kata yang memiliki makna khusus.
  2. Para ulama salaf sangat teliti dalam meriwayatkan dan memahami hadits, sampai-sampai mereka bertanya tentang satu kata yang asing.
  3. Kita dianjurkan untuk bertanya kepada ulama ketika menemui hal yang tidak dipahami dalam dalil, bukan malah berfatwa tanpa ilmu.
  4. Kata "al-kutsbah" artinya susu yang sedikit — ini adalah penjelasan bahasa yang membantu memahami konteks hadits Ma'iz bin Malik.
  5. Adab menuntut ilmu: jangan malu bertanya, jangan tergesa-gesa, dan selalu merujuk kepada ulama yang terpercaya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.