Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 4359 tentang Hukuman bagi orang murtad yang dimaafkan Nabi

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan peristiwa di hari Fathu Makkah, ketika Abdullah bin Sa'd bin Abi Sarh — yang sebelumnya murtad dan kembali ke Mekkah — dibawa oleh Utsman bin Affan untuk dibai'at oleh Nabi ﷺ. Nabi ﷺ menahan diri tiga kali, berharap ada sahabat yang memahami isyarat beliau untuk menegakkan hukuman, namun tidak ada yang melakukannya. Nabi ﷺ kemudian menegaskan bahwa seorang Nabi tidak boleh berkhianat dengan isyarat mata. Hadits ini menjadi dalil penting tentang adab kenabian, kehati-hatian dalam hukuman, dan larangan berkhianat.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-Ma'idah [5]: 8

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

Terjemahan: "Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum membuatmu tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan Abu Dawud, Kitab Hudud, Bab Hukum bagi yang Murtad, no. 4359, dari Sa'd bin Abu Waqqas radhiyallahu 'anhu.

Hadits ini juga memiliki syawahid (penguat) dalam kitab-kitab hadits lain, dan Imam an-Nawawi serta Ibnu Hajar al-Asqalani membahas maknanya dalam konteks adab kenabian dan siyasah syar'iyyah.

Penjelasan Rinci

Konteks peristiwa:

Abdullah bin Sa'd bin Abi Sarh adalah seorang yang pernah masuk Islam, kemudian murtad dan kembali ke Mekkah serta bergabung dengan kaum musyrikin. Pada hari Fathu Makkah, Nabi ﷺ memerintahkan untuk membunuh beberapa orang yang telah melakukan kejahatan besar, dan Abdullah bin Sa'd termasuk dalam daftar tersebut. Namun ia bersembunyi di rumah Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu, yang merupakan saudara sepersusuannya.

Sikap Nabi ﷺ:

Ketika Utsman membawa Abdullah untuk dibai'at, Nabi ﷺ menahan diri dan menolak tiga kali. Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa Nabi ﷺ menahan diri bukan karena ragu, tetapi karena beliau berharap ada sahabat yang memahami bahwa beliau menginginkan hukuman ditegakkan tanpa beliau harus memerintahkan secara eksplisit — karena Abdullah telah datang meminta perlindungan dan bai'at.

Makna "خَائِنَةُ الأَعْيُنِ" (khianat mata):

Nabi ﷺ bersabda: "Tidak pantas bagi seorang Nabi untuk memiliki khianat mata." Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa ini adalah isyarat dengan mata yang mengandung makna tersembunyi yang berbeda dengan ucapan lisan — semacam tipu daya. Nabi ﷺ menegaskan bahwa beliau tidak boleh memberi isyarat rahasia yang bertentangan dengan apa yang tampak, karena itu termasuk khianat.

Pelajaran tentang hukuman murtad:

Para ulama dari daftar yang disebutkan — seperti Imam Ahmad bin Hanbal, Imam asy-Syafi'i, dan Imam Malik — menyimpulkan bahwa orang yang murtad dari Islam dan tidak bertaubat maka hukumannya adalah dibunuh, berdasarkan hadits-hadits lain yang shahih. Namun dalam kasus ini, Abdullah bin Sa'd bertaubat dan kembali masuk Islam, sehingga Nabi ﷺ menerima bai'atnya. Ini menunjukkan bahwa pintu taubat terbuka bagi orang murtad sebelum hukuman ditegakkan.

Perbedaan pendapat:

Sebagian ulama berpendapat bahwa hukuman murtad dilaksanakan jika orang tersebut menolak bertaubat. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya menjelaskan bahwa Nabi ﷺ menahan diri dari memerintahkan pembunuhan secara langsung karena Abdullah telah datang dengan jaminan keamanan dari Utsman, dan Nabi ﷺ tidak ingin melanggar jaminan tersebut. Ini menunjukkan kehati-hatian Nabi ﷺ dalam menegakkan hukuman.

Adab kenabian:

Hadits ini juga menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tidak menggunakan isyarat tersembunyi untuk menyampaikan maksud yang berbeda dari ucapan zahirnya. Ini adalah pelajaran bagi para pemimpin dan dai untuk tidak menggunakan tipu daya dalam menyampaikan kebenaran.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa pada hari Fathu Makkah, Nabi ﷺ memasuki kota Mekkah dengan penuh kemenangan dan kerendahan hati. Beliau memaafkan penduduk Mekkah yang telah memerangi beliau selama bertahun-tahun. Namun, ada beberapa orang yang telah melakukan kejahatan besar yang tidak diberi amnesti, dan Abdullah bin Sa'd bin Abi Sarh adalah salah satunya.

Abdullah bin Sa'd pernah menjadi sekretaris Nabi ﷺ yang mencatat wahyu, kemudian ia murtad dan mengaku bahwa ia telah memalsukan wahyu. Ia kembali ke Mekkah dan bergabung dengan kaum musyrikin. Ketika Fathu Makkah terjadi, ia bersembunyi di rumah Utsman bin Affan, yang merupakan saudara sepersusuannya.

Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu, yang dikenal sebagai orang yang sangat pemalu dan lembut, membawa Abdullah kepada Nabi ﷺ dan memohon agar Nabi ﷺ menerima bai'atnya. Nabi ﷺ menahan diri tiga kali, berharap ada sahabat yang memahami bahwa beliau menginginkan hukuman ditegakkan. Namun, tidak ada yang bergerak.

Setelah bai'at diterima, Nabi ﷺ bertanya kepada para sahabatnya: "Tidakkah ada seorang yang bijak di antara kalian yang akan berdiri di hadapannya ketika ia melihat bahwa saya menahan tangan saya dari menerima bai'atnya, dan membunuhnya?"

Para sahabat menjawab: "Kami tidak tahu apa yang ada dalam hati Anda, wahai Rasulullah! Kenapa Anda tidak memberi isyarat dengan mata Anda?"

Nabi ﷺ bersabda: "Tidak pantas bagi seorang Nabi untuk melakukan tipu daya dengan mata."

Hikmah: Kisah ini mengajarkan bahwa seorang pemimpin harus tegas dalam kebenaran, tetapi juga tidak boleh menggunakan tipu daya tersembunyi. Nabi ﷺ menunjukkan bahwa kejujuran dan transparansi adalah sifat yang harus dimiliki oleh setiap muslim, terutama para pemimpin.

Kesimpulan Praktis

  1. Pintu taubat terbuka bagi orang yang murtad selama belum ditegakkan hukuman, dan taubatnya diterima jika ia kembali kepada Islam dengan sungguh-sungguh.
  2. Kejujuran dan transparansi adalah sifat wajib bagi seorang pemimpin dan dai. Tidak boleh menggunakan isyarat tersembunyi yang bertentangan dengan ucapan zahir.
  3. Kehati-hatian dalam hukuman — Nabi ﷺ menahan diri tiga kali sebelum menerima bai'at, menunjukkan bahwa hukuman harus ditegakkan dengan sangat hati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspek.
  4. Adab kenabian — Nabi ﷺ tidak pernah berkhianat, bahkan dalam isyarat mata sekalipun. Ini adalah pelajaran bagi kita untuk menjaga lisan dan perbuatan dari segala bentuk khianat.
  5. Kasih sayang dan kelembutan — Utsman bin Affan membela saudaranya dan memohon kepada Nabi ﷺ, menunjukkan bahwa Islam mengajarkan kasih sayang dan memberi kesempatan untuk bertaubat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?