Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 4302 tentang Larangan menghasut orang Turki dan Habasyah

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan sikap menahan diri dan tidak memulai permusuhan terhadap bangsa Habasyah (Ethiopia) dan Turki selama mereka tidak mengganggu kaum muslimin. Ini bukan larangan berinteraksi atau berdakwah kepada mereka, melainkan larangan menghasut dan memancing konflik dengan mereka. Para ulama memahaminya sebagai arahan politik dan keamanan agar umat Islam fokus pada perbaikan diri dan tidak membuka front peperangan yang tidak perlu.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Al-Malahim (Pertempuran), bab larangan menghasut orang Turki dan Habasyah, dari jalur Abu Sukainah, seorang mantan hamba yang dimerdekakan, dari seorang sahabat Nabi ﷺ.

Teks hadits:

<p>دَعُوا الْحَبَشَةَ مَا وَدَعُوكُمْ وَاتْرُكُوا التُّرْكَ مَا تَرَكُوكُمْ</p>

Terjemahan: "Biarkanlah orang Habasyah selama mereka membiarkan kalian, dan tinggalkanlah orang Turki selama mereka meninggalkan kalian."

Adapun ayat Al-Qur'an yang menjadi landasan umum sikap menahan diri dari memulai permusuhan:

<p>وَإِن جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ</p>

QS. Al-Anfal [8]: 61 — "Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini memerintahkan kaum muslimin untuk menerima perdamaian selama pihak lain menghendakinya, dan tidak memulai permusuhan. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Ahkam Ahl adz-Dzimmah dan kitab-kitab siyasah syar'iyyah-nya menegaskan bahwa hubungan dengan bangsa-bangsa lain dibangun di atas prinsip asl as-salam (hukum asal adalah damai), kecuali jika mereka memulai permusuhan.

Penjelasan Rinci

Makna hadits menurut para ulama:

Hadits ini mengandung arahan Nabi ﷺ agar umat Islam tidak memancing konflik dengan dua bangsa yang disebutkan: Habasyah (penduduk Ethiopia) dan Turki (bangsa-bangsa Asia Tengah dan sekitarnya). Kata "دَعُوا" (biarkanlah) dan "اتْرُكُوا" (tinggalkanlah) menunjukkan makna meninggalkan mereka dalam keadaan aman, tidak menyerang, tidak menghasut, dan tidak membuka permusuhan.

Imam Abu Dawud menempatkan hadits ini dalam bab Al-Malahim (peperangan akhir zaman), yang menunjukkan konteksnya berkaitan dengan fitnah dan peperangan besar. Ini dipahami oleh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari ketika membahas hadits-hadits serupa tentang Turki, bahwa Nabi ﷺ mengabarkan akan adanya konflik dengan bangsa-bangsa tertentu, namun beliau mengarahkan agar kaum muslimin tidak memulai.

Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif dan kitab-kitabnya menyebutkan bahwa prinsip dar' al-mafasid (mencegah kerusakan) lebih didahulukan daripada jalb al-mashalih (mengambil manfaat) ketika keduanya bertentangan. Memulai permusuhan dengan bangsa yang tidak mengganggu adalah mafsadah besar yang harus dihindari.

Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Taisir al-Karim ar-Rahman ketika menafsirkan ayat-ayat tentang perdamaian menegaskan bahwa hukum asal hubungan antar bangsa adalah damai, dan peperangan hanya disyariatkan sebagai pembelaan atau menolak kezaliman, bukan untuk memulai.

Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan kebijaksanaan Nabi ﷺ dalam mengatur strategi umat, yaitu tidak membuka front yang tidak perlu, dan fokus pada kekuatan internal.

Catatan penting: Hadits ini bukan larangan berdakwah kepada mereka, bukan larangan berdagang atau berinteraksi baik, dan bukan larangan membela diri jika mereka menyerang. Ini adalah arahan menahan diri dari memulai permusuhan dan menghasut konflik.

Perbedaan pendapat: Sebagian ulama memahami "Turki" dan "Habasyah" secara tekstual sebagai bangsa tertentu; sebagian lain memahaminya sebagai contoh bangsa-bangsa kuat yang akan muncul. Namun jumhur (mayoritas) dari ulama daftar di atas sepakat bahwa prinsipnya adalah menahan diri dari memulai permusuhan, dan ini berlaku umum terhadap bangsa mana pun yang tidak mengganggu kaum muslimin.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Umar bin al-Khattab radhiyallahu 'anhu, ketika beliau menjadi khalifah, pernah mengirim surat kepada Amr bin al-Ash radhiyallahu 'anhu yang saat itu menjadi gubernur Mesir, agar tidak memulai permusuhan dengan penduduk Nubia (yang berbatasan dengan Habasyah) selama mereka tidak menyerang. Ini menunjukkan bahwa para sahabat memahami hadits-hadits semacam ini sebagai prinsip operasional dalam politik dan keamanan negara Islam, bukan sekadar informasi.

Al-Hasan al-Bashri rahimahullah pernah berkata bahwa menahan diri dari kezaliman adalah bagian dari keimanan, dan bahwa seorang muslim yang kuat adalah yang mampu menahan amarahnya, bukan yang paling banyak menyerang. (Makna umum dari nasihat beliau yang banyak dinukil dalam kitab-kitab zuhud dan adab.)

Kesimpulan Praktis

  1. Jangan memulai permusuhan dengan bangsa atau kelompok mana pun yang tidak mengganggu kaum muslimin.
  2. Fokus pada perbaikan diri, kekuatan iman, ilmu, dan akhlak, bukan pada provokasi dan hasutan.
  3. Hukum asal hubungan antar manusia adalah damai, dan peperangan hanya untuk membela diri atau menolak kezaliman.
  4. Bedakan antara menahan diri dari memulai konflik dengan kewajiban berdakwah dan berbuat baik kepada semua manusia.
  5. Ikuti pemahaman para ulama Ahlus Sunnah dalam menyikapi hadits-hadits tentang fitnah dan peperangan akhir zaman, agar tidak terjatuh pada ghuluw (berlebihan) atau tafarruq (perpecahan).

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?