Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ beristinja (membersihkan diri setelah buang hajat) menggunakan air, dan hal ini dilakukan dengan tenang serta tidak berlebihan. Hadits ini juga mengajarkan adab dalam menjaga kebersihan dan kesopanan, serta menunjukkan bahwa istinja dengan air adalah cara yang sah dan dianjurkan. Para ulama seperti Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar menjelaskan bahwa istinja dengan air lebih sempurna daripada hanya dengan batu.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan Abu Dawud, Kitab Thaharah, Bab Istinja dengan Air, nomor 43. Perawi sahabat: Anas bin Malik رضي الله عنه.
Teks hadits:
حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ بَقِيَّةَ، عَنْ خَالِدٍ، - يَعْنِي الْوَاسِطِيَّ - عَنْ خَالِدٍ، - يَعْنِي الْحَذَّاءَ - عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي مَيْمُونَةَ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ دَخَلَ حَائِطًا وَمَعَهُ غُلاَمٌ مَعَهُ مِيضَأَةٌ وَهُوَ أَصْغَرُنَا فَوَضَعَهَا عِنْدَ السِّدْرَةِ فَقَضَى حَاجَتَهُ فَخَرَجَ عَلَيْنَا وَقَدِ اسْتَنْجَى بِالْمَاءِ
Terjemahan: "Diriwayatkan dari Anas bin Malik: Rasulullah ﷺ masuk ke sebuah taman. Beliau didampingi oleh seorang anak laki-laki yang membawa sebuah kendi air. Dia adalah yang termuda di antara kami. Dia meletakkannya di dekat pohon sidr. Beliau memenuhi kebutuhannya. Beliau datang kepada kami setelah beliau telah bersih dengan air."
Dalil Al-Qur'an yang menjadi dasar kebersihan dan thaharah:
QS. Al-Baqarah [2]: 222
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
Terjemahan: "Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan mencintai orang-orang yang menyucikan diri."
Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan keutamaan bersuci dan kebersihan, dan Allah mencintai hamba-Nya yang menjaga thaharah.
Penjelasan Rinci
Hadits ini memiliki beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama dalam daftar rujukan:
Pertama: Istinja dengan air adalah sunnah yang sah dan utama.
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa istinja dengan air menghilangkan najis secara sempurna, sedangkan istinja dengan batu hanya menghilangkan zat najis tanpa membersihkan bekasnya. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa para ulama sepakat bahwa istinja dengan air lebih utama karena lebih menyucikan dan menghilangkan najis secara total.
Kedua: Nabi ﷺ menjaga kesopanan saat buang hajat.
Dalam hadits ini, Nabi ﷺ masuk ke taman (kebun) dan menjauh dari pandangan orang, lalu meletakkan kendi di dekat pohon sidr. Ini menunjukkan adab bahwa saat buang hajat, seseorang hendaknya menjauh dari pandangan manusia dan mencari tempat yang tertutup. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa menjauh dari pandangan orang lain saat qadha hajat adalah adab yang diajarkan Islam.
Ketiga: Peran anak kecil dalam melayani kebutuhan Nabi ﷺ.
Anas bin Malik berkata bahwa anak yang membawa kendi adalah "yang termuda di antara kami." Ini menunjukkan bahwa anak kecil pun boleh membantu dalam urusan yang baik, dan ini menjadi pendidikan bagi mereka sejak dini. Ibnu Hajar menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya membawa air untuk bersuci dan melayani orang yang lebih tua atau berilmu.
Keempat: Istinja dengan air tidak bertentangan dengan istinja dengan batu.
Para ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam asy-Syafi'i menjelaskan bahwa keduanya boleh, namun air lebih sempurna. Imam Ahmad menyebutkan bahwa jika seseorang hanya menggunakan batu dan sudah bersih, itu sah, tetapi air lebih utama. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ terkadang menggunakan batu dan terkadang air, dan yang paling sempurna adalah menggabungkan keduanya atau menggunakan air saja.
Kelima: Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ adalah teladan dalam kebersihan.
Allah memuji orang-orang yang bersuci dalam QS. Al-Baqarah [2]: 222, dan Nabi ﷺ adalah yang paling sempurna dalam menerapkan ayat ini. Ibnu Katsir menyebutkan bahwa Nabi ﷺ selalu menjaga thaharah dalam segala keadaan.
Story Telling
Anas bin Malik رضي الله عنه, yang meriwayatkan hadits ini, adalah pelayan Nabi ﷺ selama sepuluh tahun. Beliau menceritakan bahwa suatu hari Nabi ﷺ masuk ke sebuah kebun bersama seorang anak kecil yang membawa kendi air. Anak itu adalah yang termuda di antara mereka. Ia meletakkan kendi di dekat pohon sidr, lalu Nabi ﷺ menjauh untuk memenuhi kebutuhannya. Setelah selesai, Nabi ﷺ keluar dalam keadaan telah bersuci dengan air.
Anas bin Malik sendiri dikenal sebagai sahabat yang sangat dekat dengan Nabi ﷺ dan banyak meriwayatkan hadits tentang adab dan ibadah. Imam adz-Dzahabi dalam Siyar A'lam an-Nubala menyebutkan bahwa Anas adalah salah satu sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits dan paling lama melayani Nabi ﷺ. Kisah ini menunjukkan betapa Nabi ﷺ mengajarkan kebersihan dan kesopanan bahkan dalam hal yang paling pribadi.
Kesimpulan Praktis
- Istinja dengan air adalah cara yang sah dan lebih sempurna dalam bersuci setelah buang hajat, sebagaimana dijelaskan Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar.
- Jaga adab saat buang hajat: menjauh dari pandangan orang, mencari tempat tertutup, dan tidak berbicara kecuali perlu.
- Ajarkan anak-anak untuk membantu dalam kebaikan dan melayani orang tua atau orang berilmu, sebagaimana anak kecil dalam hadits ini.
- Utamakan kebersihan karena Allah mencintai orang-orang yang bersuci (QS. Al-Baqarah [2]: 222).
- Tidak perlu berlebihan dalam bersuci; Nabi ﷺ menggunakan air secukupnya dan tidak boros.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.