Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah dalil yang sangat tegas tentang wajibnya lima shalat fardhu dan besarnya keutamaan menjaganya. Hadits ini juga menjelaskan bahwa shalat witir tidaklah wajib, melainkan sunnah muakkadah (sangat dianjurkan), sebagaimana dipahami oleh para sahabat dan ulama. Inti hadits ini adalah janji Allah berupa ampunan bagi yang menyempurnakan shalatnya, dan ini menunjukkan betapa agungnya kedudukan shalat dalam Islam.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Abu Dawud No. 425 dari sahabat Ubadah bin ash-Shamit radhiyallahu 'anhu. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Malik dalam Al-Muwaththa', Imam Ahmad, dan An-Nasa'i. Para ulama menilai hadits ini shahih atau hasan.
Berikut teks hadits dalam Bahasa Arab (tanpa sanad, hanya matan):
خَمْسُ صَلَوَاتٍ افْتَرَضَهُنَّ اللَّهُ تَعَالَى مَنْ أَحْسَنَ وُضُوءَهُنَّ وَصَلَّاهُنَّ لِوَقْتِهِنَّ وَأَتَمَّ رُكُوعَهُنَّ وَخُشُوعَهُنَّ كَانَ لَهُ عَلَى اللَّهِ عَهْدٌ أَنْ يَغْفِرَ لَهُ وَمَنْ لَمْ يَفْعَلْ فَلَيْسَ لَهُ عَلَى اللَّهِ عَهْدٌ إِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُ وَإِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ
Terjemahan: "Lima shalat yang Allah wajibkan. Barangsiapa yang membaguskan wudhunya, mengerjakan shalat pada waktunya, dan menyempurnakan rukuk serta kekhusyukannya, maka ia memiliki janji di sisi Allah bahwa Dia akan mengampuninya. Dan barangsiapa yang tidak melakukannya, maka tidak ada janji baginya; jika Allah menghendaki, Dia mengampuninya, dan jika menghendaki, Dia akan mengazabnya."
Dalil pendukung dari Al-Qur'an:
Firman Allah Ta'ala:
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
"Sungguh, shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (QS. An-Nisa' [4]: 103)
Ayat ini menunjukkan bahwa shalat wajib dikerjakan pada waktu-waktu yang telah ditentukan, sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan beberapa pelajaran penting dari hadits ini:
1. Wajibnya Lima Shalat dan Tidak Wajibnya Witir
Konteks hadits ini bermula dari seorang bernama Abu Muhammad yang berpendapat bahwa shalat witir itu wajib. Maka sahabat Ubadah bin ash-Shamit radhiyallahu 'anhu membantahnya dengan tegas dan mengoreksi kekeliruan tersebut. Beliau bersaksi bahwa Rasulullah ﷺ hanya menyebutkan lima shalat yang diwajibkan, dan tidak menyebut witir di dalamnya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan bahwa witir bukanlah shalat wajib, melainkan sunnah yang sangat dianjurkan. Beliau berkata bahwa tidak ada seorang pun dari ulama yang mewajibkan witir secara mutlak, karena dalil-dalil menunjukkan bahwa witir adalah sunnah muakkadah. Pendapat yang mengatakan witir wajib adalah pendapat yang lemah dan menyelisihi ijma' (kesepakatan) ulama.
2. Syarat Mendapatkan Janji Ampunan
Hadits ini menyebutkan beberapa amalan yang menjadi sebab diampuninya dosa:
- Membaguskan wudhu (menyempurnakan syarat dan rukunnya)
- Mengerjakan shalat pada waktunya (tidak menunda tanpa uzur)
- Menyempurnakan rukuk (thuma'ninah dan tidak terburu-buru)
- Menyempurnakan khusyuk (hadirnya hati dalam shalat)
Imam As-Sa'di rahimahullah menjelaskan bahwa ampunan yang dijanjikan ini adalah untuk dosa-dosa kecil, adapun dosa besar maka harus disertai taubat. Ini sebagaimana kaidah yang disebutkan para ulama bahwa shalat lima waktu menghapus dosa-dosa kecil selama menjauhi dosa-dosa besar.
3. Konsekuensi Bagi yang Lalai
Jika seseorang tidak menjaga shalatnya dengan baik, maka ia tidak memiliki jaminan ampunan. Ini menunjukkan bahwa urusan ampunan sepenuhnya kembali kepada kehendak Allah. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan besarnya bahaya meninggalkan atau meremehkan shalat, karena pelakunya berada di bawah kehendak Allah—bisa diampuni atau diadzab.
4. Keutamaan Menjaga Shalat
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam kitabnya menjelaskan bahwa menjaga shalat lima waktu dengan menyempurnakan rukun-rukunnya adalah sebab terbesar untuk mendapatkan ampunan Allah dan masuk surga. Ini sejalan dengan hadits lain bahwa shalat adalah tiang agama dan amalan pertama yang akan dihisab.
Story Telling
Ada kisah indah tentang keteguhan sahabat Ubadah bin ash-Shamit radhiyallahu 'anhu dalam menjaga shalat. Beliau adalah salah seorang sahabat yang ikut dalam Bai'at Aqabah kedua dan termasuk ahli Badar. Diriwayatkan bahwa beliau sangat bersemangat dalam mengajarkan kebaikan kepada orang lain.
Dalam riwayat yang menjadi pembahasan kita ini, ketika beliau mendengar ada orang yang keliru berpendapat bahwa witir itu wajib, beliau tidak tinggal diam. Beliau segera meluruskan dengan menyebutkan hadits Rasulullah ﷺ yang ia dengar langsung. Ini menunjukkan sifat para sahabat yang saling menasihati dalam kebenaran dan tidak membiarkan kesalahan tersebar di tengah umat.
Hikmah yang bisa diambil: Para sahabat sangat perhatian terhadap ilmu agama dan tidak segan meluruskan kesalahan dengan dalil, bukan dengan emosi atau perdebatan yang tidak bermanfaat.
Kesimpulan Praktis
- Yakinilah bahwa shalat lima waktu adalah kewajiban yang agung dari Allah Ta'ala.
- Jagalah shalat pada waktunya, jangan menunda tanpa uzur syar'i.
- Sempurnakan wudhu, rukuk, dan khusyuk dalam setiap shalat.
- Jangan mewajibkan perkara yang tidak diwajibkan Allah, seperti witir—kerjakanlah sebagai sunnah yang mulia.
- Perbanyak istighfar karena kita tidak tahu apakah shalat kita sudah diterima dengan sempurna.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.