Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 4229 tentang Memakai cincin di jari kelingking tangan kanan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ biasa memakai cincin di jari kelingking tangan kanan, dan posisi batu cincin menghadap ke arah luar (punggung telapak tangan). Para ulama Ahlus Sunnah menyimpulkan bahwa memakai cincin di tangan kanan adalah yang lebih utama, dan ini termasuk sunnah yang sering dilupakan. Ibn Abbas radhiyallahu 'anhuma meriwayatkan hal ini sebagai teladan dari Nabi ﷺ.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Cincin, Bab Apa yang Dikatakan tentang Memakai Cincin di Tangan Kanan atau Kiri (no. 4229), dari jalur Muhammad bin Ishaq dari as-Salt bin Abdullah bin Nawfal bin Abdul Muttalib, dari Ibn Abbas radhiyallahu 'anhuma.

Hadits pendukung yang shahih dan lebih kuat sanadnya, diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ لَبِسَ خَاتَمًا فِي يَمِينِهِ

"Bahwa Rasulullah ﷺ memakai cincin di tangan kanannya." (HR. Muslim)

Dan dalam riwayat lain dari Ibn Umar radhiyallahu 'anhuma, Nabi ﷺ bersabda:

إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ اتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ ذَهَبٍ فَجَعَلَ فَصَّهُ فِي بَاطِنِ كَفِّهِ

"Rasulullah ﷺ membuat cincin dari emas dan meletakkan batunya di bagian dalam telapak tangannya." (HR. Muslim)

Adapun ayat yang dapat menjadi landasan umum tentang meneladani Nabi ﷺ:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ

"Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu." (QS. Al-Ahzab [33]: 21)

Penjelasan Rinci

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang tangan mana yang lebih utama untuk memakai cincin. Jumhur ulama dari kalangan Syafi'iyah, Malikiyah, dan Hanabilah berpendapat bahwa memakai cincin di tangan kanan lebih utama, berdasarkan hadits Anas bin Malik dan Ibn Abbas radhiyallahu 'anhum. Sebagian ulama membolehkan tangan kiri, dan sebagian menggabungkan keduanya.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits-hadits tentang cincin di tangan kanan lebih banyak dan lebih kuat, sehingga pendapat yang rajih (kuat) adalah tangan kanan. Beliau juga menjelaskan bahwa meletakkan batu cincin di bagian luar (punggung telapak tangan) adalah salah satu cara yang disebutkan dalam riwayat.

Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ memakai cincin untuk beberapa keperluan: sebagai tanda kenabian dalam surat-surat kepada raja-raja, sebagai stempel resmi, dan sebagai perhiasan yang dibolehkan bagi laki-laki dengan syarat tidak berlebihan dan tidak terbuat dari emas (bagi laki-laki).

Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhus Shalihin menegaskan bahwa memakai cincin di jari kelingking adalah sunnah, dan tidak boleh memakai cincin di jari telunjuk atau jari tengah karena ada larangan khusus dalam hadits lain. Beliau juga menjelaskan bahwa tujuan memakai cincin adalah untuk perhiasan yang wajar, bukan untuk kesombongan.

Syeikh Abdul Aziz bin Baz dalam Fatawa-nya menjelaskan bahwa memakai cincin di tangan kanan lebih utama, namun jika seseorang memakai di tangan kiri juga tidak mengapa, karena ada riwayat yang membolehkan. Yang penting adalah tidak berlebihan dan tidak menyerupai kebiasaan yang dilarang syariat.

Adapun tentang batu cincin menghadap ke luar (ke arah punggung telapak tangan), Ibnu Hajar menjelaskan bahwa ini adalah salah satu cara yang disebutkan, dan tidak ada larangan khusus tentang posisi batu. Yang penting adalah niat dan tidak berlebihan.

Perlu dicatat bahwa dalam sanad hadits Abu Dawud ini terdapat Muhammad bin Ishaq, yang oleh sebagian ahli hadits seperti Yahya bin Ma'in dan Ali bin al-Madini dinilai sebagai perawi yang shadhuq (jujur) namun tidak hujjah (tidak bisa dijadikan dalil utama) jika menyendiri. Namun hadits ini diperkuat oleh riwayat-riwayat shahih lainnya dari Anas bin Malik dan Ibn Umar radhiyallahu 'anhum, sehingga maknanya tetap kuat.

Story Telling

Dikisahkan bahwa Ibn Abbas radhiyallahu 'anhuma, seorang sahabat yang dikenal sebagai Turjumanul Qur'an (juru tafsir Al-Qur'an), sangat memperhatikan sunnah-sunnah Nabi ﷺ yang kecil sekalipun. Beliau tidak hanya mengajarkan ilmu, tetapi juga menampakkan sunnah dalam perbuatan sehari-hari. Ketika as-Salt bin Abdullah melihat beliau memakai cincin di jari kelingking tangan kanan dengan batu menghadap ke luar, beliau langsung menanyakan hal itu. Ibn Abbas menjawab dengan tenang bahwa itulah cara Nabi ﷺ memakainya.

Hikmahnya: seorang mukmin hendaknya memperhatikan sunnah-sunnah Nabi ﷺ dalam perkara kecil, karena justru dari perkara kecil inilah kecintaan kepada Nabi ﷺ terlihat. Al-Hasan al-Bashri pernah berkata: "Sunnah itu adalah jalan yang ditempuh oleh Nabi ﷺ dan para sahabatnya, dan mengikutinya adalah petunjuk."

Kesimpulan Praktis

  1. Memakai cincin di jari kelingking tangan kanan adalah sunnah yang dianjurkan, berdasarkan hadits Anas bin Malik dan Ibn Abbas radhiyallahu 'anhum.
  2. Boleh juga memakai di tangan kiri, karena ada riwayat yang membolehkan, namun yang lebih utama adalah tangan kanan.
  3. Hindari memakai cincin di jari telunjuk dan jari tengah, karena ada larangan khusus dalam hadits lain.
  4. Bagi laki-laki, hindari cincin emas, karena ada larangan tegas; gunakan perak atau bahan lain yang halal.
  5. Jangan berlebihan dalam memakai cincin, baik dari segi jumlah, ukuran, maupun tujuan (pamer atau kesombongan).
  6. Teladani sunnah-sunnah kecil Nabi ﷺ sebagai bentuk kecintaan kepada beliau.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?