Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 4226 tentang Memakai cincin di tangan kanan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ biasa memakai cincin di tangan kanan. Para ulama Ahlus Sunnah memahami bahwa memakai cincin di tangan kanan adalah yang lebih utama, karena tangan kanan digunakan untuk hal-hal yang baik dan mulia. Memakai cincin di tangan kiri juga dibolehkan, namun yang lebih utama dan lebih sering dilakukan Nabi ﷺ adalah di tangan kanan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan Abu Dawud, Kitab Cincin, Bab Apa yang Dikatakan Tentang Memakai Cincin di Tangan Kanan atau Kiri, nomor 4226. Sanadnya: Ahmad bin Shalih → Ibn Wahb → Sulaiman bin Bilal → Syarik bin Abu Namir → Ibrahim bin Abdullah bin Hunain → dari ayahnya → dari Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه, dari Nabi ﷺ. Syarik juga menyebut bahwa Abu Salamah bin Abdurrahman mengabarkan bahwa Nabi ﷺ biasa memakai cincin di tangan kanannya.

Hadits ini juga memiliki penguat dari riwayat lain, di antaranya hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Anas bin Malik رضي الله عنه bahwa Nabi ﷺ memakai cincin di tangan kanannya. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang tangan mana yang dipakai Nabi ﷺ untuk cincin, namun yang shahih dan lebih kuat adalah tangan kanan.

Adapun dalil Al-Qur'an yang menjadi dasar umum keutamaan tangan kanan, Allah ﷻ berfirman:

وَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ فَيَقُولُ هَاؤُمُ اقْرَءُوا كِتَابِيَهْ

QS. Al-Haqqah [69]: 19

Terjemahan: "Adapun orang yang diberikan kitabnya dari tangan kanannya, maka dia berkata: 'Ambillah, bacalah kitabku ini.'"

Ayat ini menunjukkan kemuliaan tangan kanan, karena dengannya orang beriman menerima catatan amalnya. Imam Ibn Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa tangan kanan adalah simbol kemuliaan dan kebaikan.

Penjelasan Rinci

Hadits ini secara tegas menyebutkan bahwa Nabi ﷺ biasa memakai cincin di tangan kanannya. Imam Abu Dawud meriwayatkan hadits ini dalam bab yang secara khusus membahas hal tersebut, menunjukkan perhatian beliau terhadap sunnah ini.

Para ulama dari daftar yang disebutkan memiliki pandangan sebagai berikut:

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits-hadits tentang memakai cincin di tangan kanan lebih shahih dan lebih banyak jumlahnya dibandingkan hadits yang menyebutkan tangan kiri. Beliau menyimpulkan bahwa memakai cincin di tangan kanan adalah yang lebih utama (arjah).

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa sebagian ulama memahami bahwa Nabi ﷺ memakai cincin di tangan kanan karena tangan kanan lebih mulia, dan cincin adalah perhiasan yang pantas diletakkan pada anggota tubuh yang mulia.

Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah berpendapat bahwa memakai cincin di tangan kanan lebih utama, sebagaimana disebutkan dalam riwayat-riwayat yang shahih.

Imam Malik bin Anas dalam Al-Muwaththa' juga meriwayatkan hadits tentang cincin Nabi ﷺ, dan beliau tidak melarang memakai cincin di tangan kiri, namun yang lebih utama adalah tangan kanan.

Adapun perbedaan pendapat di antara ulama: sebagian ulama seperti Imam Abu Hanifah dan sebagian pengikutnya berpendapat bahwa memakai cincin di tangan kiri lebih utama, berdasarkan hadits yang menyebutkan bahwa Nabi ﷺ memakai cincin di tangan kirinya. Namun, Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar menegaskan bahwa riwayat yang menyebutkan tangan kanan lebih shahih dan lebih kuat. Syeikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah juga menguatkan bahwa memakai cincin di tangan kanan adalah yang lebih utama.

Kesimpulannya, meskipun memakai cincin di tangan kiri dibolehkan, yang lebih utama dan lebih sesuai sunnah adalah memakai cincin di tangan kanan, karena itulah yang lebih shahih dan lebih sering dilakukan Nabi ﷺ.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه, yang merupakan menantu Nabi ﷺ dan salah satu sahabat yang paling dekat dengan beliau, meriwayatkan hadits ini. Beliau memperhatikan dengan seksama kebiasaan Nabi ﷺ dalam berhias, termasuk dalam memakai cincin. Ini menunjukkan betapa para sahabat sangat memperhatikan sunnah Nabi ﷺ dalam hal-hal kecil sekalipun, karena mereka tahu bahwa setiap sunnah mengandung kebaikan dan petunjuk.

Dalam riwayat lain, Anas bin Malik رضي الله عنه yang melayani Nabi ﷺ selama sepuluh tahun, juga menyebutkan bahwa Nabi ﷺ memakai cincin di tangan kanannya. Anas mengatakan bahwa beliau melihat cincin Nabi ﷺ yang terbuat dari perak, dan Nabi ﷺ memakainya di tangan kanan. (HR. Muslim)

Hikmahnya adalah bahwa para sahabat tidak hanya meniru Nabi ﷺ dalam ibadah besar, tetapi juga dalam adab dan kebiasaan sehari-hari, termasuk cara berhias. Mereka memahami bahwa mengikuti sunnah Nabi ﷺ dalam segala hal adalah bentuk kecintaan dan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.

Kesimpulan Praktis

  1. Memakai cincin di tangan kanan adalah sunnah yang lebih utama, berdasarkan hadits shahih dari Ali bin Abi Thalib dan Anas bin Malik رضي الله عنهما.
  2. Memakai cincin di tangan kiri dibolehkan, namun yang lebih utama adalah tangan kanan.
  3. Cincin Nabi ﷺ terbuat dari perak, sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits shahih. Adapun cincin dari emas haram bagi laki-laki dan halal bagi perempuan.
  4. Hendaknya seorang muslim memperhatikan sunnah-sunnah kecil dalam kehidupan sehari-hari, karena itu menunjukkan kecintaan kepada Nabi ﷺ.
  5. Tidak boleh berlebihan (ghuluw) dalam masalah ini, karena ini termasuk perkara yang luas (mubah), dan yang penting adalah mengikuti sunnah dengan penuh kesadaran dan kecintaan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?