Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 418 tentang Waktu maghrib harus disegerakan sebelum bintang tampak jelas

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa menunda shalat Maghrib hingga bintang-bintang tampak banyak dan berkerlip (تشتبك النجوم) adalah perbuatan yang tercela dan tanda berkurangnya kebaikan umat. Waktu Maghrib yang utama adalah di awalnya, yaitu segera setelah matahari terbenam. Ini adalah sunnah Nabi ﷺ yang dijaga oleh para sahabat dan ulama.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Abu Dawud:

Teks hadits yang Anda berikan adalah sebagai berikut (dengan harakat lengkap):

حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ، حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ، حَدَّثَنِي يَزِيدُ بْنُ أَبِي حَبِيبٍ، عَنْ مَرْثَدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ لَمَّا قَدِمَ عَلَيْنَا أَبُو أَيُّوبَ غَازِيًا وَعُقْبَةُ بْنُ عَامِرٍ يَوْمَئِذٍ عَلَى مِصْرَ فَأَخَّرَ الْمَغْرِبَ فَقَامَ إِلَيْهِ أَبُو أَيُّوبَ فَقَالَ لَهُ مَا هَذِهِ الصَّلاَةُ يَا عُقْبَةُ فَقَالَ شُغِلْنَا . قَالَ أَمَا سَمِعْتَ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَقُولُ " لاَ تَزَالُ أُمَّتِي بِخَيْرٍ - أَوْ قَالَ عَلَى الْفِطْرَةِ - مَا لَمْ يُؤَخِّرُوا الْمَغْرِبَ إِلَى أَنْ تَشْتَبِكَ النُّجُومُ "

Makna ringkas: Umat Nabi ﷺ akan senantiasa berada dalam kebaikan dan fitrah (keselamatan) selama mereka tidak mengakhirkan shalat Maghrib hingga bintang-bintang tampak banyak dan berkerlip.

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim dengan sanad yang serupa. Para ulama hadits seperti Imam Ibnu Hibban dan Al-Hakim menilai hadits ini shahih.

Dalil pendukung dari Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman:

فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ * الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ

"Maka celakalah orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya." (QS. Al-Ma'un [107]: 4-5)

Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa kelalaian yang dimaksud di antaranya adalah menunda shalat dari waktunya hingga keluar waktu yang utama.

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in sangat memperhatikan penyegeraan shalat Maghrib. Ini adalah salah satu sunnah yang dijaga ketat oleh generasi awal.

1. Sikap Abu Ayyub Al-Ansari radhiyallahu 'anhu

Dalam hadits ini, Abu Ayyub Al-Ansari - seorang sahabat besar yang pernah menjadi tuan rumah Nabi ﷺ ketika hijrah ke Madinah - menegur Gubernur Mesir, Uqbah bin Amir radhiyallahu 'anhu, karena menunda shalat Maghrib. Beliau mengingatkan dengan sabda Nabi ﷺ bahwa umat ini akan selalu dalam kebaikan selama tidak menunda Maghrib hingga bintang-bintang berkerlip banyak.

Ini menunjukkan bahwa para sahabat sangat tegas dalam menjaga sunnah, bahkan kepada pejabat tinggi sekalipun. Mereka tidak segan menasihati penguasa demi menjaga kemurnian ajaran Islam.

2. Makna "تشتبك النجوم" (bintang-bintang berkerlip)

Imam Al-Khattabi - yang termasuk ulama pensyarah Sunan Abu Dawud - menjelaskan bahwa makna "تشتبك النجوم" adalah bintang-bintang itu tampak banyak dan saling berdekatan sehingga seolah-olah jaring yang saling bertautan. Ini terjadi setelah gelap malam cukup lama, bukan hanya beberapa menit setelah matahari terbenam.

3. Pendapat ulama tentang waktu Maghrib

Imam Asy-Syafi'i dalam kitabnya Al-Umm menyatakan bahwa disunnahkan menyegerakan shalat Maghrib di awal waktunya, dan tidak boleh mengakhirkannya tanpa uzur. Ini adalah ijma' (kesepakatan) para ulama.

Imam Ahmad bin Hanbal juga berpendapat demikian. Beliau memakruhkan menunda Maghrib hingga bintang-bintang tampak banyak.

Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' menukil ijma' ulama bahwa waktu Maghrib yang utama adalah di awalnya, dan tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang kesunnahan menyegerakannya.

4. Hikmah penyegeraan Maghrib

Imam Ibnul Qayyim dalam Zad Al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ tidak pernah mengakhirkan Maghrib dari awal waktunya. Beliau selalu shalat Maghrib segera setelah matahari terbenam, bahkan terkadang beliau shalat sebelum terlihat jelas gelapnya malam. Ini adalah petunjuk Nabi ﷺ yang konsisten.

5. Peringatan bagi umat

Hadits ini adalah peringatan bahwa menunda Maghrib adalah tanda berkurangnya kebaikan umat. Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan besarnya perhatian syariat terhadap shalat Maghrib, dan bahwa mengakhirkannya tanpa uzur syar'i adalah perbuatan yang menyelisihi sunnah dan menyebabkan hilangnya kebaikan.

Story Telling

Dikisahkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal sangat memperhatikan waktu shalat Maghrib. Beliau tidak suka berbicara setelah matahari terbenam sebelum melaksanakan shalat Maghrib. Murid-muridnya menceritakan bahwa jika waktu Maghrib tiba, beliau segera berdiri untuk shalat, dan tidak menunda-nunda meskipun sedang berbicara dengan orang lain.

Ini menunjukkan betapa para ulama salaf sangat menjaga sunnah penyegeraan Maghrib, sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi ﷺ dan para sahabatnya.

Kesimpulan Praktis

  1. Segera shalat Maghrib ketika masuk waktunya, yaitu setelah matahari terbenam. Jangan menunda tanpa uzur.
  2. Hindari menunda hingga bintang-bintang tampak banyak karena ini dilarang dalam hadits.
  3. Jika ada uzur syar'i seperti safar, sakit, atau kesibukan darurat, maka tidak mengapa menunda selama masih dalam waktunya, namun tetap berusaha menyegerakan.
  4. Menjaga shalat di awal waktu adalah tanda kebaikan dan keistiqamahan seorang muslim.
  5. Saling menasihati dalam kebaikan, sebagaimana Abu Ayyub menasihati Uqbah bin Amir, dengan cara yang baik dan penuh adab.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.