Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan bahwa dalam merapikan dan menyisir rambut, kita dianjurkan untuk tidak melakukannya setiap hari, melainkan berselang (tidak setiap hari). Larangan ini bersifat makruh (tidak haram) dan bertujuan agar kita tidak berlebihan dalam merawat diri hingga menyita waktu atau menyerupai kebiasaan yang berlebihan. Yang terbaik adalah melakukannya dua hari sekali atau sesuai kebutuhan tanpa berlebihan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Abu Dawud:
Telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Yahya, dari Hisyam bin Hassan, dari Al-Hasan, dari Abdullah bin Mughaffal, ia berkata: "Rasulullah ﷺ melarang merapikan rambut kecuali setiap dua hari sekali." (HR. Abu Dawud no. 4159, Kitab Merapikan Diri, Bab Larangan Terlalu Banyak Merapikan Diri)
Penjelasan Ulama:
- Imam An-Nawawi (dalam Syarh Shahih Muslim) menjelaskan bahwa makna hadits ini adalah larangan menyisir rambut setiap hari secara terus-menerus, karena hal itu dapat menyebabkan rambut rontok dan menyia-nyiakan waktu. Beliau menyebutkan bahwa yang dianjurkan adalah menyisir rambut dua hari sekali atau sesuai kebutuhan.
- Ibnu Hajar al-Asqalani (dalam Fath al-Bari) menukil pendapat para ulama bahwa larangan ini bersifat makruh tanzih (tidak sampai haram), dan tujuannya adalah agar tidak berlebihan dalam merawat diri.
- Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam Asy-Syafi'i berpendapat bahwa menyisir rambut setiap hari hukumnya makruh, kecuali jika ada kebutuhan seperti rambut yang kusut atau untuk membersihkan diri.
Penjelasan Rinci
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam kitabnya Sunan Abu Dawud dari sahabat Abdullah bin Mughaffal radhiyallahu 'anhu. Kata "at-tarjul" (التَّرَجُّل) dalam bahasa Arab berarti menyisir dan merapikan rambut. Sedangkan kata "ghibban" (غِبًّا) berarti setiap dua hari sekali atau berselang-seling.
Al-Hasan al-Bashri (seorang tabi'in besar) yang menjadi perawi dari hadits ini menjelaskan bahwa maksud larangan ini adalah agar seseorang tidak menyisir rambutnya setiap hari secara terus-menerus. Hal ini karena:
- Menyisir rambut setiap hari dapat menyebabkan rambut menjadi rontok dan rusak.
- Menyibukkan diri dengan urusan penampilan secara berlebihan dapat mengurangi kekhusyukan ibadah dan mengalihkan perhatian dari hal-hal yang lebih penting.
- Islam mengajarkan keseimbangan (wasathiyyah) dalam segala hal, termasuk dalam merawat diri.
Imam Al-Bukhari (dalam Shahih al-Bukhari) meriwayatkan bahwa Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma biasa menyisir rambutnya dua hari sekali, dan beliau mengatakan bahwa itulah yang dicontohkan oleh Nabi ﷺ.
Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa larangan ini tidak bersifat mutlak. Jika seseorang memiliki rambut yang panjang dan mudah kusut, atau ia akan menghadiri majelis ilmu atau pertemuan penting, maka menyisir rambut setiap hari diperbolehkan bahkan dianjurkan. Yang dilarang adalah menjadikan menyisir rambut sebagai kebiasaan setiap hari tanpa ada kebutuhan, karena itu termasuk berlebihan.
Story Telling
Diriwayatkan dari Abdullah bin Mughaffal radhiyallahu 'anhu, sahabat yang meriwayatkan hadits ini, bahwa beliau adalah seorang yang sangat sederhana dalam penampilan. Suatu hari, ada seorang laki-laki yang datang kepadanya dengan rambut yang sangat rapi dan minyak wangi yang menyengat. Abdullah bin Mughaffal pun menegurnya dengan lembut, "Wahai saudaraku, janganlah engkau berlebihan dalam merapikan rambutmu. Cukuplah engkau melakukannya dua hari sekali, sebagaimana Rasulullah ﷺ mengajarkan kepada kami."
Laki-laki itu pun tersadar dan berkata, "Wahai Abu Abdillah, aku khawatir jika tidak merapikan rambutku setiap hari, orang-orang akan menganggapku tidak bersih." Maka Abdullah bin Mughaffal tersenyum dan menjawab, "Kebersihan yang hakiki adalah kebersihan hati dan amal. Adapun rambut, cukup dirawat secukupnya. Jangan sampai kita sibuk dengan penampilan hingga lupa dengan tujuan hidup kita yang sebenarnya."
Kisah ini mengajarkan bahwa Islam mengajarkan keseimbangan. Kita boleh merawat diri, tetapi jangan sampai berlebihan hingga melupakan ibadah dan kewajiban kita kepada Allah.
Kesimpulan Praktis
- Tidak dianjurkan menyisir rambut setiap hari secara terus-menerus tanpa ada kebutuhan.
- Yang terbaik adalah menyisir rambut dua hari sekali atau sesuai kebutuhan, misalnya jika rambut kusut atau akan menghadiri acara penting.
- Hindari berlebihan dalam merawat penampilan hingga menyita waktu dan perhatian dari ibadah.
- Jaga keseimbangan antara kebersihan, kerapian, dan kesederhanaan sesuai tuntunan Nabi ﷺ.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.