Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa malaikat Jibril tidak masuk ke rumah Nabi ﷺ karena tiga hal: adanya gambar/patung makhluk bernyawa, tirai bergambar, dan anjing. Lalu Nabi ﷺ memerintahkan agar gambar dipotong kepalanya sehingga menyerupai pohon, tirai dipotong menjadi dua bantal yang dihinakan, dan anjing dikeluarkan. Pelajarannya: rumah seorang mukmin hendaknya bersih dari gambar makhluk bernyawa yang dipajang, anjing yang dipelihara tanpa kebutuhan syar'i, serta hal-hal yang menghalangi malaikat masuk.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Pakaian, Bab Tentang Patung, dari jalur Mujahid bin Jabr (seorang tabi'in, termasuk ulama dalam daftar) dari Abu Hurairah رضي الله عنه.
Teks hadits (potongan penting):
أَتَانِي جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَامُ فَقَالَ لِي: أَتَيْتُكَ الْبَارِحَةَ فَلَمْ يَمْنَعْنِي أَنْ أَكُونَ دَخَلْتُ إِلَّا أَنَّهُ كَانَ عَلَى الْبَابِ تَمَاثِيلُ، وَكَانَ فِي الْبَيْتِ قِرَامُ سِتْرٍ فِيهِ تَمَاثِيلُ، وَكَانَ فِي الْبَيْتِ كَلْبٌ
"Jibril عليه السلام datang kepadaku dan berkata: Aku datang kepadamu tadi malam, dan tidak ada yang menghalangiku untuk masuk kecuali karena di pintu ada patung-patung, di dalam rumah ada tirai bergambar, dan di dalam rumah ada anjing."
Ayat yang berkaitan dengan keharaman gambar makhluk bernyawa dan menjauhi hal yang menyerupai syirik:
إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
QS. Al-Ma'idah [5]: 90
"Sesungguhnya khamr, judi, berhala (anshab), dan azlam adalah rijs (kotoran) termasuk perbuatan setan, maka jauhilah agar kalian beruntung."
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa anshab adalah patung-patung yang dijadikan sesembahan, dan syariat melarang segala bentuk gambar/patung makhluk bernyawa yang bisa menjadi sarana menuju syirik atau menyerupai perbuatan orang-orang musyrik.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting yang dijelaskan para ulama:
Pertama: Malaikat tidak masuk rumah yang ada gambar makhluk bernyawa, anjing, dan tirai bergambar.
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa para malaikat (khususnya Jibril) tidak masuk ke rumah yang di dalamnya terdapat gambar makhluk bernyawa yang dipajang (bukan dihinakan), anjing, atau janabah (hadats besar). Ini menunjukkan betapa besar pengaruh hal-hal tersebut terhadap keberkahan rumah.
Kedua: Perintah memotong kepala gambar.
Nabi ﷺ memerintahkan agar kepala gambar dipotong sehingga bentuknya menyerupai pohon. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hikmahnya adalah: jika kepala (yang menjadi tempat ruh/kehidupan) dihilangkan, maka gambar itu tidak lagi menyerupai makhluk bernyawa, sehingga tidak termasuk gambar yang diharamkan. Ini menjadi dalil bagi sebagian ulama bahwa gambar yang kepalanya terpotong atau tidak jelas bentuk makhluk bernyawanya tidak termasuk yang diharamkan.
Ketiga: Tirai bergambar dipotong menjadi dua bantal yang dihinakan.
Ini menunjukkan bahwa gambar tersebut tidak dibiarkan terpajang sebagai penghormatan, tetapi diubah menjadi sesuatu yang direndahkan (bantal yang dipijak). Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam I'lam al-Muwaqqi'in menjelaskan bahwa syariat menutup segala jalan menuju syirik dan menyerupai orang kafir, termasuk memajang gambar makhluk bernyawa di dinding.
Keempat: Anjing dikeluarkan.
Anjing tersebut milik al-Hasan atau al-Husain (cucu Nabi ﷺ) dan berada di bawah tempat tidur mereka. Nabi ﷺ memerintahkan agar dikeluarkan. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa memelihara anjing tanpa kebutuhan syar'i (seperti menjaga ternak, berburu, atau menjaga tanaman) mengurangi pahala dan menghalangi malaikat masuk. Adapun anjing untuk kebutuhan yang dibenarkan syariat, maka boleh dipelihara di luar rumah.
Kelima: Perbedaan pendapat ulama tentang gambar.
Para ulama dalam daftar (seperti Imam Ahmad, Ibn Taymiyyah, Ibn Qayyim) berpendapat bahwa gambar makhluk bernyawa yang dipajang (digantung/dipasang di dinding) adalah haram, sedangkan yang dihinakan (seperti di karpet, bantal, atau alas kaki) lebih ringan. Ibnu Hajar menyimpulkan bahwa yang jelas haram adalah gambar yang dipajang dan dihormati, sedangkan yang dihinakan tidak termasuk yang diharamkan. Pendapat yang paling kuat adalah pendapat jumhur: gambar makhluk bernyawa yang dipajang di dinding atau dihormati adalah haram, sedangkan yang dihinakan (dipijak) diperbolehkan.
Story Telling
Dikisahkan oleh Mujahid bin Jabr (seorang tabi'in mulia, murid Ibnu Abbas) dari Abu Hurairah رضي الله عنه, bahwa suatu ketika Nabi ﷺ kedatangan tamu agung yang tidak terlihat oleh manusia: Jibril عليه السلام. Namun malam itu Jibril tidak masuk ke rumah Nabi ﷺ. Ketika Nabi ﷺ bertanya, Jibril menjelaskan bahwa ada tiga penghalang: gambar di pintu, tirai bergambar di dalam rumah, dan seekor anjing kecil milik al-Hasan atau al-Husain yang berada di bawah tempat tidur mereka.
Nabi ﷺ tidak marah kepada cucunya, tidak menyalahkan siapa pun, tetapi langsung melaksanakan perintah Jibril dengan hikmah: kepala gambar dipotong agar menyerupai pohon, tirai dipotong menjadi dua bantal yang dipijak, dan anjing dikeluarkan. Ini menunjukkan kelembutan dan ketaatan Nabi ﷺ yang sempurna, serta bagaimana beliau menata rumahnya agar menjadi tempat yang layak dimasuki malaikat dan penuh keberkahan.
Ibn Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menyebutkan bahwa rumah yang bersih dari gambar, anjing, dan hal-hal yang menghalangi malaikat akan dipenuhi keberkahan, ketenangan, dan cahaya.
Kesimpulan Praktis
- Bersihkan rumah dari gambar makhluk bernyawa yang dipajang di dinding atau dihormati. Jika gambar tersebut dihinakan (di karpet, bantal, alas kaki), maka lebih ringan.
- Jangan memelihara anjing di dalam rumah kecuali untuk kebutuhan syar'i (berburu, menjaga ternak, atau menjaga tanaman), dan itupun di luar rumah.
- Jangan biarkan tirai atau hiasan bergambar makhluk bernyawa terpajang di rumah, karena menghalangi malaikat masuk.
- Tiru kelembutan Nabi ﷺ dalam menata rumah: tidak marah, tetapi langsung memperbaiki dengan hikmah.
- Rumah yang bersih dari hal-hal ini akan menjadi tempat turunnya malaikat, keberkahan, dan ketenangan bagi penghuninya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.