Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 4151 tentang Larangan membiarkan gambar salib di rumah

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ sangat berhati-hati dalam urusan aqidah dan tauhid. Beliau tidak membiarkan adanya simbol-simbol agama lain, khususnya salib, berada di dalam rumah beliau. Ini adalah bentuk pengagungan terhadap kemurnian tauhid dan larangan meniru atau menggunakan simbol-simbol ibadah agama lain.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Abu Dawud:

Teks Arab hadits (sesuai yang Anda cantumkan):

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا أَبَانُ، حَدَّثَنَا يَحْيَى، حَدَّثَنَا عِمْرَانُ بْنُ حِطَّانَ، عَنْ عَائِشَةَ، رضى الله عنها أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ كَانَ لاَ يَتْرُكُ فِي بَيْتِهِ شَيْئًا فِيهِ تَصْلِيبٌ إِلاَّ قَضَبَهُ

Terjemahan: Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa Rasulullah ﷺ tidak pernah meninggalkan di rumahnya sesuatu yang mengandung gambar salib melainkan beliau memotong/menghancurkannya.

Hadits serupa juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya dari Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa Nabi ﷺ tidak membiarkan di rumahnya sesuatu yang mengandung gambar salib melainkan beliau merusaknya (HR. Al-Bukhari no. 5952).

Dalil Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-An'am [6]: 108

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ

"Dan janganlah kamu memaki sesembahan-sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan."

Ayat ini menunjukkan prinsip menjaga kemurnian tauhid dan tidak mencampurkan simbol-simbol kesyirikan dalam kehidupan seorang muslim.

Penjelasan Rinci

Pertama: Makna "Tashlib" (تصليب)

Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan "tashlib" adalah gambar atau bentuk salib. Ini bisa berupa gambar yang dilukis, diukir, ditenun pada pakaian, atau benda lainnya yang menyerupai salib.

Kedua: Hikmah Larangan Ini

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa larangan ini mengandung beberapa hikmah:

  1. Menjaga kemurnian aqidah - Salib adalah simbol agama Nasrani yang telah menyimpang dari ajaran Nabi Isa 'alaihis salam. Seorang muslim tidak boleh memiliki simbol yang menjadi syiar agama lain.
  2. Menghindari tasyabbuh (menyerupai) orang kafir - Nabi ﷺ bersabda: "Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka" (HR. Abu Dawud no. 4031, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani).
  3. Menutup pintu kesyirikan (sadd adz-dzari'ah) - Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Ighatsat al-Lahfan menjelaskan bahwa Islam sangat perhatian dalam menutup segala jalan yang bisa mengantarkan kepada kesyirikan atau pengagungan terhadap simbol-simbol agama lain.

Ketiga: Penerapan Para Ulama

Imam Ahmad bin Hanbal ditanya tentang seseorang yang memiliki pakaian bergambar salib, maka beliau menjawab bahwa hendaknya gambar tersebut dihilangkan atau pakaian itu tidak dipakai.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan bahwa hukum memiliki, memakai, atau memajang benda-benda yang mengandung simbol salib adalah haram, karena itu termasuk bentuk pengagungan terhadap syiar agama lain. Beliau juga menegaskan bahwa menjual benda-benda semacam itu juga tidak boleh.

Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan wajibnya menghilangkan simbol salib jika ditemukan di rumah seorang muslim, baik itu pada pakaian, perabotan, atau benda lainnya.

Keempat: Perbedaan dengan Gambar Makhluk Bernyawa

Perlu dibedakan antara larangan gambar salib dengan larangan gambar makhluk bernyawa. Keduanya sama-sama dilarang, namun alasannya berbeda:

  • Larangan gambar salib karena ia simbol agama lain
  • Larangan gambar makhluk bernyawa karena menyerupai perbuatan Allah dalam menciptakan

Story Telling

Diriwayatkan bahwa ketika Nabi ﷺ menaklukkan kota Makkah, beliau masuk ke dalam Ka'bah yang di dalamnya terdapat banyak berhala dan gambar-gambar. Di antara gambar-gambar itu terdapat gambar malaikat dan gambar Nabi Ibrahim. Beliau memerintahkan untuk menghapus semua gambar tersebut.

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa beliau melihat di dalam Ka'bah ada gambar-gambar, lalu beliau memanggil Utsman bin Thalhah yang memegang kunci Ka'bah dan meminta sehelai kain, kemudian beliau menghapus gambar-gambar tersebut dengan kain itu.

Ini menunjukkan betapa besar perhatian Nabi ﷺ dalam membersihkan tempat-tempat ibadah dan rumah-rumah kaum muslimin dari simbol-simbol yang bertentangan dengan tauhid.

Kesimpulan Praktis

  1. Hilangkan simbol salib dari rumah, pakaian, atau benda milik kita jika ditemukan.
  2. Jangan membeli atau menggunakan barang-barang yang mengandung simbol salib atau simbol agama lain.
  3. Jauhi tasyabbuh dengan orang-orang kafir dalam hal yang menjadi ciri khas agama mereka.
  4. Didik keluarga untuk mengenali dan menjauhi simbol-simbol yang bertentangan dengan aqidah Islam.
  5. Bersikap bijak - jika menemukan simbol salib pada barang yang kita butuhkan (misalnya pada produk tertentu), maka usahakan untuk menghilangkan atau menutupinya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?