Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan kita untuk tidak berlebih-lebihan dalam memiliki tempat tidur atau perabotan rumah tangga. Seorang suami istri cukup memiliki satu tempat tidur bersama, satu lagi untuk tamu, dan tidak perlu memiliki tempat tidur keempat yang tidak digunakan karena itu akan menjadi sarang setan. Ini adalah pelajaran tentang kesederhanaan dan menghindari kemewahan yang tidak perlu.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Abu Dawud:
Teks Arab:
حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ خَالِدٍ الْهَمْدَانِيُّ الرَّمْلِيُّ، حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ، عَنْ أَبِي هَانِئٍ، عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحُبُلِيِّ، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ ذَكَرَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ الْفُرُشَ فَقَالَ " فِرَاشٌ لِلرَّجُلِ وَفِرَاشٌ لِلْمَرْأَةِ وَفِرَاشٌ لِلضَّيْفِ وَالرَّابِعُ لِلشَّيْطَانِ " .
Terjemahan: Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: Rasulullah ﷺ menyebutkan tentang tempat tidur, lalu beliau bersabda: "Tempat tidur untuk laki-laki, tempat tidur untuk wanita (istri), tempat tidur untuk tamu, dan yang keempat adalah untuk setan."
Penjelasan Ulama:
- Imam al-Khattabi (w. 388 H) dalam Ma'alim as-Sunan menjelaskan bahwa maksud hadits ini adalah larangan memiliki tempat tidur yang berlebihan. Tempat tidur keempat yang tidak digunakan akan menjadi tempat bersarangnya setan.
- Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani (w. 1420 H) dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah (no. 1275) menilai hadits ini shahih. Beliau menjelaskan bahwa hadits ini mengajarkan untuk tidak bermewah-mewahan dalam urusan tempat tidur.
- Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad dalam Syarh Sunan Abi Dawud menjelaskan bahwa yang dimaksud "tempat tidur untuk setan" adalah tempat tidur yang tidak digunakan untuk tidur atau istirahat yang bermanfaat, sehingga setan akan bersenang-senang di atasnya.
Penjelasan Rinci
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, kitab al-Libas (Pakaian), bab mengenai tempat tidur. Sanadnya shahih menurut Syaikh al-Albani.
Makna hadits ini bukanlah larangan mutlak memiliki lebih dari tiga tempat tidur, tetapi lebih kepada peringatan agar tidak berlebih-lebihan dan bermewah-mewahan dalam urusan perabotan rumah tangga. Pada zaman Nabi ﷺ, rumah-rumah sangat sederhana dan terbatas ruangannya. Memiliki tempat tidur keempat yang tidak diperlukan akan menjadi sia-sia dan bisa menjadi tempat setan bersenang-senang.
Pendapat Ulama:
- Imam al-Khattabi (dari ulama abad ke-4 H) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan anjuran untuk hidup sederhana dan tidak boros. Tempat tidur yang tidak terpakai akan menjadi tempat berkumpulnya setan.
- Syaikh al-Albani (ulama abad ke-14 H) menegaskan bahwa hadits ini shahih dan mengandung pelajaran tentang adab rumah tangga. Beliau juga mengaitkannya dengan hadits lain tentang larangan memiliki perabotan yang tidak digunakan.
- Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad (ulama kontemporer) menjelaskan bahwa maksud "tempat tidur untuk setan" adalah tempat tidur yang tidak digunakan untuk kebaikan, seperti tidur yang berlebihan atau hanya untuk bersantai tanpa manfaat.
Hikmah Hadits:
- Mengajarkan kesederhanaan dalam kehidupan rumah tangga.
- Menghindari pemborosan harta untuk hal yang tidak perlu.
- Menjaga rumah dari pengaruh setan dengan tidak menyediakan tempat yang tidak bermanfaat.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H) sangat sederhana dalam urusan rumah tangga. Beliau hanya memiliki satu tikar untuk tidur dan satu bantal. Ketika ditanya tentang hal itu, beliau menjawab, "Cukuplah bagi seorang muslim apa yang dapat menutupi kebutuhannya." Ini menunjukkan bahwa para ulama salaf sangat menjaga kesederhanaan dan menghindari kemewahan yang tidak perlu, sebagaimana yang diajarkan dalam hadits ini.
Kesimpulan Praktis
- Hidup sederhana: Cukup memiliki tempat tidur yang diperlukan, tidak berlebihan.
- Prioritaskan kebutuhan: Tempat tidur untuk suami istri (bisa bersama), untuk tamu, dan jangan menambah yang tidak perlu.
- Hindari pemborosan: Setiap perabotan yang tidak digunakan bisa menjadi sarang setan.
- Jaga rumah dari setan: Dengan tidak menyediakan tempat yang sia-sia.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.