Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 4139 tentang Mulai memakai sandal dari kanan, melepas dari kiri

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan adab sederhana namun penuh hikmah: ketika memakai sandal, mulailah dari kaki kanan; ketika melepas, mulailah dari kaki kiri. Tujuannya agar kaki kanan selalu lebih dihormati — pertama kali dipakai dan terakhir kali dilepas. Ini bagian dari sunnah Nabi ﷺ yang menunjukkan bahwa Islam menghargai kerapian, kesopanan, dan memuliakan yang kanan dalam hal-hal yang baik.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits utama (Sunan Abu Dawud no. 4139, Kitab Pakaian, Bab Memakai Sandal):

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ: إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِينِ، وَإِذَا نَزَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ، لِتَكُنِ الْيَمِينُ أَوَّلَهُمَا يَنْتَعِلُ وَآخِرَهُمَا يَنْزِعُ.

Terjemahan: "Apabila salah seorang dari kalian memakai sandal, hendaklah ia mulai dengan kaki kanan. Dan apabila ia melepas, hendaklah ia mulai dengan kaki kiri. Agar kaki kanan menjadi yang pertama dipakai dan yang terakhir dilepas."

Hadits pendukung dari shahihain — perawi: Abu Hurairah رضي الله عنه:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِينِ، وَإِذَا نَزَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ، وَلْيَكُنِ الْيَمِينُ أَوَّلَهُمَا تُنْعَلُ وَآخِرَهُمَا تُنْزَعُ.

(Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim; maknanya sama dengan riwayat Abu Dawud di atas.)

Kaidah umum dari 'Aisyah رضي الله عنها:

كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ.

Terjemahan: "Nabi ﷺ menyukai mendahulukan yang kanan dalam memakai sandal, menyisir rambut, bersuci, dan dalam segala urusannya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari 'Aisyah رضي الله عنها)

Ayat yang menjadi landasan umum keutamaan kanan — QS. Al-Waqi'ah [56]: 27:

وَأَصْحَابُ الْيَمِينِ مَا أَصْحَابُ الْيَمِينِ

Terjemahan: "Dan golongan kanan, alangkah mulianya golongan kanan itu."

(Ibn Katsir menjelaskan dalam tafsirnya bahwa Allah memuliakan "ashhabul yamin" — penghuni surga — sebagai isyarat bahwa "kanan" adalah simbol kemuliaan dan kebaikan.)

Penjelasan Rinci

1. Kedudukan hadits ini dalam bab adab.

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim dan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menempatkan hadits ini sebagai bagian dari bab "adab memuliakan yang kanan" (at-tayamun). Keduanya menegaskan bahwa mendahulukan kanan bukan sekadar kebiasaan, tetapi sunnah yang memiliki dasar umum dari hadits 'Aisyah di atas.

2. Makna "litakun al-yaminu awwalahuma yanta'ilu wa akhirahuma yanzi'."

Ibnu Hajar menjelaskan bahwa 'illah (sebab) yang disebutkan Nabi ﷺ — "agar kanan menjadi yang pertama dipakai dan terakhir dilepas" — menunjukkan hikmah: kaki kanan tidak "kalah" dalam keutamaan. Jika seseorang memakai kanan dulu lalu melepas kanan dulu, maka kanan hanya unggul sesaat. Dengan melepas kiri dulu, kanan tetap "terakhir" — sehingga kemuliaannya utuh dari awal hingga akhir.

3. Penerapan pada hal lain.

Imam an-Nawawi menyebutkan bahwa kaidah ini berlaku umum pada hal-hal yang bersifat tazyin (memperindah) dan takrim (memuliakan): memakai baju, menyisir, masuk masjid, bersuci, dan semisalnya — dimulai dari kanan. Sebaliknya, untuk hal-hal yang bersifat izalah (menghilangkan kotoran) atau hal yang kurang mulia — seperti melepas sandal, masuk kamar mandi, membersihkan hidung — dimulai dari kiri. Ini disebutkan oleh Ibnu Hajar dan an-Nawawi sebagai kaidah yang disimpulkan dari kumpulan hadits.

4. Bukan sekadar formalitas.

Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa sunnah-sunnah kecil seperti ini membentuk karakter seorang hamba: melatih diri untuk sadar (muraqabah), tertib, dan menghadirkan niat dalam setiap gerakan. Beliau menyebut bahwa Nabi ﷺ bahkan dalam urusan sandal pun memberi tuntunan — menunjukkan Islam adalah agama yang menyeluruh.

5. Perbedaan pendapat.

Tidak ada perbedaan pendapat di antara ulama yang tercantum dalam daftar mengenai sunnahnya memulai dari kanan saat memakai sandal. Yang ada hanyalah perbedaan dalam sejauh mana kaidah ini digeneralisasi ke hal lain — namun semuanya sepakat bahwa hadits ini adalah dalil pokok dalam bab at-tayamun.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah رضي الله عنه — perawi hadits ini — adalah sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits. Beliau pernah berkata bahwa beliau membagi malamnya menjadi tiga bagian: sepertiga untuk tidur, sepertiga untuk shalat, dan sepertiga untuk mengingat Rasulullah ﷺ dan hadits-haditsnya. (Disebutkan oleh Adz-Dzahabi dalam Siyar A'lam an-Nubala'.)

Suatu ketika, seorang tabi'in bernama Al-A'raj — yang juga perawi dalam sanad hadits ini — meriwayatkan dari Abu Hurairah dengan penuh ketelitian, sampai-sampai para ulama hadits seperti Imam Malik dan Abu az-Zinad memuji keakuratan riwayatnya. Ini menunjukkan bahwa sunnah-sunnah kecil seperti urutan memakai sandal pun dijaga dengan sangat cermat oleh para salaf — bukan dianggap remeh.

Hikmahnya: perkara yang tampak sepele di mata manusia bisa menjadi besar di sisi Allah jika dikerjakan karena mengikuti petunjuk Nabi ﷺ.

Kesimpulan Praktis

  1. Saat memakai sandal atau sepatu: mulailah dari kaki kanan.
  2. Saat melepas sandal atau sepatu: mulailah dari kaki kiri.
  3. Terapkan kaidah ini pada hal baik lainnya: memakai baju, menyisir, masuk masjid, bersuci — mulai dari kanan.
  4. Untuk hal yang kurang mulia: masuk kamar mandi, membersihkan kotoran — mulai dari kiri.
  5. Hadirkan niat: jangan sekadar ikut-ikutan, tetapi sadari bahwa ini adalah sunnah Nabi ﷺ yang bernilai ibadah.
  6. Ajarkan kepada keluarga dan anak-anak dengan lembut, agar sunnah ini hidup di rumah kita.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?