Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 4103 tentang Larangan menampakkan perhiasan dan perintah menutup aurat

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits yang Anda tanyakan (Sunan Abu Dawud no. 4103) sebenarnya bukanlah teks hadits yang utuh, melainkan keterangan dari perawi bahwa ia meriwayatkan hadits tentang ayat jilbab (QS. An-Nur [24]: 31) dengan sanad dan makna yang sama seperti hadits sebelumnya. Hadits ini berbicara tentang perintah Allah kepada wanita mukmin untuk menutupkan kerudung ke dada mereka, yang menjadi dasar kewajiban menutup aurat bagi wanita. Makna yang terkandung adalah perintah menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan, sebagaimana dipahami para ulama salaf.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an:

QS. An-Nur [24]: 31

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ

Artinya: "Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya..."

Hadits terkait:

Hadits yang dimaksud dalam riwayat Abu Dawud ini merujuk pada hadits yang diriwayatkan dari Shafiyyah binti Syaibah, dari Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa ketika turun ayat: "وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ" (dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka), para wanita Anshar keluar seolah-olah di kepala mereka ada burung gagak karena kain hitam yang mereka kenakan. (HR. Abu Dawud no. 4101)

Kaitan dengan ulama:

  • Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini memerintahkan wanita untuk menutup kepala, leher, dan dada dengan kerudung.
  • Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam shahihnya dari Aisyah tentang peristiwa turunnya ayat ini dan reaksi para wanita Anshar.
  • Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan makna "khumur" (kerudung) dan "juyub" (dada/belah baju).

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa ayat ini turun untuk meluruskan kebiasaan wanita Arab jahiliyah yang membuka kerudung mereka sehingga leher, dada, dan bagian atas tubuh mereka terlihat. Maka Allah memerintahkan mereka untuk menjulurkan kerudung hingga menutupi dada.

Pemahaman ulama tentang ayat ini:

  1. Ibnu Katsir (w. 774 H) dalam Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim menjelaskan: "Yakni hendaknya mereka mengulurkan kerudung ke dada mereka, agar menutupi rambut, leher, dan dada. Ini merupakan perintah dari Allah kepada wanita mukminah agar tidak menampakkan perhiasan mereka kecuali yang biasa terlihat, yaitu wajah dan telapak tangan."
  2. Imam Ibnu Jarir ath-Thabari (w. 310 H) - meski tidak termasuk dalam daftar rujukan, namun penjelasan yang senada juga disebutkan oleh Syaikh Abdurrahman as-Sa'di (w. 1376 H) dalam Taisir Karimir Rahman: "Perintah menutupkan kerudung ke dada berarti menutup kepala, leher, dan dada. Ini menunjukkan bahwa kerudung bukan sekadar penutup kepala, tetapi harus menjulur hingga menutup dada."
  3. Imam Al-Qurthubi - penjelasan yang sama juga disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin bahwa ayat ini adalah dalil wajibnya menutup seluruh tubuh wanita kecuali wajah dan telapak tangan.

Peristiwa turunnya ayat:

Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu 'anha: "Ketika turun ayat 'وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ', para wanita Anshar keluar dari rumah mereka seolah-olah di atas kepala mereka ada burung gagak karena kain hitam yang mereka kenakan." (HR. Abu Dawud)

Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani menilai hadits ini shahih dan menyebutkan bahwa ini menunjukkan semangat para sahabiyah dalam mematuhi perintah Allah seketika itu juga.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa ketika ayat hijab turun, para wanita Anshar tidak menunda-nunda untuk mengamalkannya. Mereka segera menutup diri dengan kain-kain hitam yang ada, meskipun itu hanya kain sederhana. Aisyah radhiyallahu 'anha menggambarkan mereka seperti orang yang memakai burung gagak di kepala karena kain hitam yang menutupi seluruh tubuh mereka.

Ini menunjukkan ketaatan yang luar biasa. Mereka tidak bertanya "mengapa", tidak menunda, dan tidak merasa keberatan. Mereka langsung mengamalkan perintah Allah dengan penuh keimanan. Inilah teladan bagi kita: ketika perintah Allah datang, kita harus segera melaksanakannya dengan ikhlas dan penuh kesadaran.

Kesimpulan Praktis

  1. Kewajiban menutup aurat bagi wanita adalah perintah langsung dari Al-Qur'an, bukan sekadar tradisi atau budaya.
  2. Kerudung harus menutup dada, bukan hanya sekadar penutup kepala yang dibiarkan terbuka di bagian leher.
  3. Aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan menurut pendapat yang kuat di kalangan ulama.
  4. Segera beramal ketika mengetahui perintah Allah, sebagaimana para sahabiyah tidak menunda-nunda.
  5. Menjaga penampilan adalah bagian dari ibadah dan ketaatan, bukan sekadar urusan dunia.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.