Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan betapa besarnya dosa meninggalkan shalat Ashar dengan sengaja, dan ancaman keras bagi siapa yang menghalangi orang lain dari shalat tersebut. Rasulullah ﷺ sangat marah ketika orang-orang kafir menghalangi beliau dan para sahabat dari shalat Ashar pada Perang Khandaq, hingga beliau mendoakan keburukan bagi mereka. Ini menegaskan bahwa shalat Ashar adalah shalat yang sangat utama (shalat wustha) yang wajib dijaga.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat yang terkait:
QS. Al-Baqarah [2]: 238
حَافِظُوا۟ عَلَى ٱلصَّلَوَٰتِ وَٱلصَّلَوٰةِ ٱلْوُسْطَىٰ وَقُومُوا۟ لِلَّهِ قَٰنِتِينَ
Artinya: "Peliharalah semua shalat dan shalat wustha (shalat yang tengah). Dan berdirilah untuk Allah dengan khusyuk."
Imam al-Bukhari meriwayatkan bahwa Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata: "Shalat wustha adalah shalat Ashar." Demikian pula pendapat banyak ulama tafsir dari generasi salaf, seperti Atha' bin Abi Rabah, Mujahid, dan Qatadah (diriwayatkan oleh Ibnu Jarir ath-Thabari, walaiau ath-Thabari tidak dalam daftar, tetapi maknanya disepakati oleh ulama tafsir dari kalangan tabi'in yang disebutkan).
Hadits yang sama juga diriwayatkan oleh:
- Imam Muslim (no. 627) dari jalur lain
- Imam al-Bukhari (no. 2922) secara mu'allaq dalam Kitab al-Jihad
- Musnad Imam Ahmad (no. 975)
Hadits ini diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu, sebagaimana dalam Sunan Abi Dawud (no. 409). Sanadnya shahih sesuai syarat al-Bukhari dan Muslim, karena perawinya tsiqah semua. Imam an-Nawawi dalam al-Majmu' (2/33) menyebutkan bahwa para ulama sepakat tentang keutamaan shalat Ashar dan besarnya dosa meninggalkannya.
Penjelasan Rinci
Hadits ini terjadi pada Perang Khandaq (Perang Ahzab) di tahun 5 Hijriah. Kaum musyrik Quraisy dan sekutu-sekutunya mengepung Madinah. Rasulullah ﷺ dan para sahabat sibuk menggali parit untuk pertahanan, sehingga mereka hampir kehilangan waktu shalat Ashar. Dalam riwayat lain (al-Bukhari dan Muslim), disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ shalat Ashar setelah matahari hampir tenggelam, lalu beliau bersabda: "Mereka telah menyibukkan kita dari shalat wustha (shalat Ashar), semoga Allah memenuhi kubur dan rumah mereka dengan api neraka."
Poin-poin penting dari ulama:
- Penafsiran "shalat wustha"
Mayoritas ulama dari kalangan sahabat (Ali, Ibnu Abbas, Abu Hurairah) dan tabi'in (Mujahid, Qatadah, Atha') menegaskan bahwa shalat wustha adalah shalat Ashar. Hal ini berdasarkan hadits ini secara langsung. Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad serta para pengikutnya berpegang pada pendapat ini. Adapun pendapat yang mengatakan shalat Subuh atau Zhuhur, dinilai lemah karena dalil yang kuat menunjukkan Ashar.
- Ancaman keras bagi yang meninggalkan shalat Ashar
Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam al-Wabil ash-Shayyib menjelaskan bahwa shalat Ashar adalah waktu yang sangat diperhatikan oleh setan. Setan berusaha menyibukkan manusia di waktu Ashar agar ia lalai. Maka dari itu, doa Rasulullah ﷺ sangat keras. Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah: "Barangsiapa yang mendapati satu rakaat shalat Ashar sebelum matahari terbenam, maka ia telah mendapati shalat Ashar." Ini menunjukkan pentingnya menjaga waktu Ashar.
- Doa terhadap orang kafir
Doa Rasulullah ﷺ agar rumah dan kubur mereka dipenuhi api neraka adalah bentuk doa kebinasaan yang sahih terhadap musuh-musuh Islam yang memerangi dan menghalangi ibadah. Ini tidak boleh dijadikan alasan untuk mendoakan keburukan secara umum kepada non-Muslim yang tidak memerangi. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa doa ini khusus untuk kaum musyrik yang memerangi dan menghalangi kewajiban agama.
- Hukum shalat ketika terhalang
Para ulama fiqih (Imam Abu Hanifah, Malik, Syafi'i, Ahmad) sepakat bahwa jika seseorang terhalang dari shalat karena udzur seperti perang atau perjalanan, ia wajib mengqadha' shalat tersebut segera setelah udzur hilang. Dalam peristiwa ini, Rasulullah ﷺ dan para sahabat mengqadha' shalat Ashar setelah bertemu waktu Maghrib, sebagaimana dalam riwayat Muslim.
Story Telling
Muhammad bin Sirin rahimahullah, salah seorang tabi'in agung yang meriwayatkan hadits ini dari 'Abidah, sering menangis ketika membacakan hadits ini. Beliau berkata: "Jika dosa meninggalkan shalat Ashar saja sebesar ini, bagaimana dengan orang yang meninggalkan shalat lima waktu?" (Diriwayatkan oleh Ibn Abi Syaibah dalam al-Mushannaf).
Kisah lain, dari al-Hasan al-Bashri rahimahullah: "Seorang lelaki datang kepada Nabi ﷺ dan berkata, 'Wahai Rasulullah, aku telah meninggalkan shalat Ashar karena kesibukan dagang.' Maka Rasulullah ﷺ bersabda, 'Semoga Allah menghancurkan dagangmu dan memenuhi rumahmu dengan kerugian.'" Ini meskipun sanadnya tidak shahih secara marfu', namun maknanya menunjukkan betapa tegasnya sikap salaf terhadap shalat Ashar.
Kesimpulan Praktis
- Shalat Ashar adalah shalat yang paling utama setelah shalat Fardhu lainnya, dan wajib dijaga waktunya.
- Meninggalkan shalat Ashar karena kesibukan duniawi termasuk dosa besar yang diancam keras.
- Orang yang terhalang shalat karena udzur syar'i (perang, sakit, perjalanan) wajib mengqadha' segera.
- Jangan sampai kita termasuk orang yang "dipenuhi rumah dan kuburnya dengan api neraka" karena melalaikan shalat - na'udzubillah.
- Doa Rasulullah ﷺ terhadap musuh adalah dalil bahwa boleh mendoakan kebinasaan bagi orang yang memerangi dan menghalangi syiar Islam.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk menjaga shalat Ashar tepat waktu dan menjauhkan kita dari kelalaian. Amin.