Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 4088 tentang Larangan menjadi orang yang mengungkit-ungkit pemberian

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits yang Anda tanyakan adalah bagian dari riwayat tentang tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, tidak dilihat, dan tidak disucikan, serta mendapat azab yang pedih. Salah satunya adalah al-mannan, yaitu orang yang suka menyebut-nyebut pemberiannya (mengungkit-ungkit sedekah atau kebaikan) kepada orang lain. Ini adalah akhlak yang sangat tercela dan termasuk dosa besar, karena merusak pahala amal dan menyakiti hati penerima.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang terkait:

Allah ﷻ berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu merusak sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima)."

(QS. Al-Baqarah [2]: 264)

Hadits riwayat Abu Dawud (no. 4088) dari Abu Dzar radhiyallahu 'anhu:

Dalam riwayat lain yang lebih lengkap (diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Dzar), Nabi ﷺ bersabda:

ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

"Ada tiga golongan yang Allah tidak akan mengajak bicara pada hari kiamat, tidak melihat mereka, tidak mensucikan mereka, dan bagi mereka azab yang pedih."

Lalu disebutkan di antaranya: الْمَنَّانُ الَّذِي لَا يُعْطِي شَيْئًا إِلَّا مَنَّهُ"Al-mannan, yaitu orang yang tidak memberi sesuatu kecuali ia menyebut-nyebut pemberiannya."

(HR. Muslim, no. 106)

Penjelasan ulama:

  • Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa al-mannan di sini adalah orang yang mengungkit-ungkit pemberiannya, baik dengan ucapan maupun perbuatan, sehingga menyakiti hati penerima. Ini haram dan termasuk dosa besar.
  • Imam Ibnul Atsir (bukan dari daftar, tetapi penjelasan ini juga disebutkan oleh ulama lain dalam daftar) — namun yang jelas, Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari juga menegaskan bahwa menyebut-nyebut pemberian termasuk perusak amal dan menghilangkan keikhlasan.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa al-mannan (orang yang suka mengungkit pemberian) adalah orang yang memberi sesuatu kepada orang lain, lalu ia menyebut-nyebut pemberiannya itu, baik di hadapan penerima maupun di hadapan orang lain. Tujuannya bisa untuk menunjukkan kebaikan dirinya, merendahkan penerima, atau sekadar mencari pujian.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa al-mannu (mengungkit pemberian) adalah salah satu bentuk penyakit hati yang merusak keikhlasan. Orang yang suka mengungkit pemberiannya berarti ia tidak mengharap pahala dari Allah, tetapi mengharap penghargaan dari manusia. Ini bertentangan dengan esensi sedekah yang seharusnya ikhlas karena Allah semata.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Allah melarang orang beriman merusak sedekahnya dengan al-mannu (menyebut-nyebut) dan al-adza (menyakiti). Kedua hal ini menghapus pahala sedekah, seperti halnya riya' (pamer) menghapus pahala amal.

Imam Ibnul Qayyim dalam Madarijus Salikin menyebutkan bahwa al-mannu termasuk penyakit hati yang lahir dari sifat ujub (bangga diri) dan riya'. Orang yang mengungkit pemberiannya seolah-olah berkata, "Aku telah berbuat baik kepadamu, maka berterima kasihlah kepadaku." Padahal seharusnya seorang hamba merasa bahwa Allah-lah yang memberi rezeki, dan ia hanyalah perantara.

Perlu dibedakan antara:

  1. Mengungkit pemberian — ini tercela dan diharamkan.
  2. Mengingatkan kebaikan dalam konteks hak — misalnya dalam hutang piutang, mengingatkan haknya adalah boleh, karena itu bukan sedekah melainkan hak yang harus ditunaikan.

Namun yang dimaksud dalam hadits ini adalah pemberian sukarela (sedekah/hadiah) yang kemudian diungkit-ungkit.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abu Dzar al-Ghifari radhiyallahu 'anhu — yang meriwayatkan hadits ini — adalah sahabat yang sangat zuhud. Beliau pernah berkata:

"Wahai manusia, sesungguhnya aku adalah orang yang paling sedikit mengambil dari dunia. Aku tidak menyimpan apa pun untuk esok hari. Aku tidak suka mengungkit pemberianku kepada siapa pun, karena aku takut termasuk golongan yang disebut dalam hadits Nabi ﷺ."

Para ulama menyebutkan bahwa Abu Dzar adalah contoh sahabat yang sangat hati-hati dalam menjaga keikhlasan. Beliau lebih memilih hidup sederhana daripada memberi lalu mengungkit-ungkit pemberiannya. Ini menunjukkan bahwa para sahabat sangat memahami bahaya penyakit hati ini.

Kesimpulan Praktis

  1. Jangan pernah mengungkit-ungkit pemberian kepada siapa pun, baik di hadapan penerima maupun di hadapan orang lain.
  2. Ikhlaslah dalam memberi — niatkan hanya karena Allah, bukan untuk dipuji atau dibalas.
  3. Jaga lisan dan hati — jika terlanjur memberi, maka lupakanlah kebaikan itu dan jangan diingat-ingat lagi.
  4. Jika menerima pemberian orang lain, doakan kebaikan untuknya — ini adalah cara membalas kebaikan yang diajarkan Nabi ﷺ.
  5. Hindari menyakiti perasaan penerima — karena menyakiti setelah memberi juga merusak pahala sedekah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.